A. Masuknya Islam ke Indonesia
Islam masuk ke Indonesia pertama kali pada abad ke 7 Masehi melalui jalur perdagangan yang mana menjadi tempat masuknya para pedagang muslim dari Gujarat, Persia, Yaman, Cina dan beberapa negara lainnya. Perilaku, akhlak, sopan santun, tata dagang dan penyelesaian akad yang dilakukan para pedagang muslim memberikan makna tersendiri bagi masyarakat pesisir pada waktu itu. Hal tersebut membuat masyarakat tertarik untuk lebih mengenal ajaran Islam. Dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat tentunya menimbulkan permasalahan tersendiri baik bersifat sederhana sampai yang tersulit. Permasalahan yang terjadi seperti perselisihan dagang, hak monopoli, kesantunan dagang, hingga masalah pembagian harta apabila terjadi sebuah perceraian. Permasalahan ekonomi tersebut secara alami memperoleh solusi bijak dari para pedagang muslim perantau maupun para ulama yang menyertainya. Hal ini mengakibatkan masyarakat mulai menerima kedatangan para pedagang muslim. Â Ketika para pedagang perantau ini mulai menetap dan membaur dengan warga, secara otomatis kajian ekonomi Islam yang sederhana ini menjadi kajian umum dengan sendirinya.
B. Definisi Ekonomi Islam
Ekonomi adalah salah satu Ilmu Sosial, yang bertujuan menerangkan cara-cara menghasilkan, mengedarkan, membagi dan memakai barang jasa dalam masyarakat. Islam adalah pesan (risalah) Allah kepada makhluk-Nya yang diturunkan kepada nabi-nabi-Nya, untuk menunjukan mereka kepada jalan yang lurus, bahwasanya Sayyidina Muhammad sebagai penutup para Nabi.
Sedangkan Definisi Ekonomi Islam menurut beberapa ahli :
1. Yusuf Qardhawi.
Ekonomi Islam adalah ekonomi berdasarkan pada ketuhanan. Sistem ini bertitik tolak dari Allah, bertujuan akhir kepada Allah, dengan menggunakan sarana yang tidak keluar dari syari'at agama Islam.
2. S.M. Hasanuzzaman
Ekonomi islam adalah pengetahuan, aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.
3. Muhammad Abdul Mannan
 Dalam bukunya Islamic Economics, Theory and Practice, Mengatakan, "Islamic Economics is Social science which studies the economics problems of a people imbued with the value of Islam."
"Ilmu ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam."
4. Khursid Ahmad
Ekonomi Islam adalah suatu upaya sistematis yang mencoba untuk memahami permasalahan dalam ekonomi serta perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari perspektif Islam.
5. Muhammad Nejatullah ash-Shiddiqi
Ekonomi Islam adalah tanggapan atau respon dari para pemikir Muslim atau Ulama terhadap berbagai tantangan ekonomi pada masa tertentu. Dalam hal ini mereka dibantu oleh Al-Qur'an dan sunnah serta akal (ijtihad dan pengalaman).
C. Permasalahan Ekonomi di Indonesia
Seiring berjalannya waktu, meningkatnya jumlah penduduk pribumi dari masa ke masa mengakibatkan peradaban dan kebudayaan manusia semakin maju. Demikian pula dengan ilmu, kebutuhan, kesibukan, cara hidup, dan teknologinya, manusia semakin mencapai tingkat yang lebih tinggi daripada yang telah dicapai sebelumnya.Â
Salah satunya seperti ilmu ekonomi yang berkembang seiring dengan perkembangan manusia. Sepanjang perjalanan sejarah, ilmu ekonomi telah membuktikan kepada manusia betapa penting dirinya bagi manusia untuk membantu memecahkan masalah-masalahnya. Masalah ekonomi di zaman yang terdahulu lebih sempit daripada masalah-masalah ekonomi pada zaman-zaman sesudahnya sebab kebutuhan manusia pun bergerak dengan pola dan cara seperti itu pula.
Permasalahan ekonomi pada masa Kerajaan Islam
Runtuhnya kekuasaan Kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha dan masuknya agama islam memberikan sebuah kondisi yang berbeda dalam tata kepemimpinan dan pemerintahan rakyat. Islam yang menggunakan cara budi pekertinya dan sopan santunnya mulai bergerak masuk dari sekitar tepian pantai (pesisir) masuk ke kota raja (pusat pemerintahan) dan mulai mengambil hati para ningrat penguasa. Saat Islam mulai mendapat pengakuan dari penguasa setempat mulailah lahir beberapa kerajaan atau kesultanan yang bernafaskan Islam.Â
Dalam menyelesaikan permasalahan penggalangan upeti (pajak) atau menyangkut hal-hal penyelenggaraan ekonomi negara tentu saja raja memerlukan penasihat kebijakan. Penasihat kebijakan biasanya dipilih oleh para kaum ulama, hulu balang atau seseorang yang dianggap wali. Tentu saja mereka akan memberikan bentuk nasihat yang mengarah pada ajaran-ajaran Islam yang haqiqi. Bukan hanya itu saja, konsep ajaran Islam hampir mempengaruhi seluruh aspek pemerintahan.
D. Islam sebagai solusi perekonomian di Indonesia
Pada zaman kaum klasik, Adam Smith merumuskan masalah ekonomi sebagai " setiap usaha manusia untuk menaklukan alam dalam usahanya menghasilkan kekayaan materiil. " Sepeninggal Adam Smith makin lama orang pun semakin meninggalkan buah pikiran itu. Pada masa Merkantilisme, masalah ekonomi menjadi luas lagi, yaitu bagaimana caranya dapat diciptakan neraca dagang (balance of trade) yang positif.Â
Kini, di zaman kita sekarang ini masalah ekonomi yang dihadapi oleh manusia sudah sedemikian luas dan kompleknya, yaitu alokasi sumber-sumber yang langka di antara sekian banyak kemungkinan penggunaannya yang berbeda-beda, sedemikian rupa sehingga dapat dicapai kepuasan konsumen secara maksimal, serta untuk mencapai suatu keadaan tanpa adanya pengangguran (keadaan full employment) dan pertumbuhan ekonomi yang stabil tanpa adanya gangguan inflasi.
Demikianlah perkembangan masalah ekonomi dari masa ke masa, menyertai perkembangan peradaban manusia. Untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi yang dihadapinya sehari-hari, manusia harus bertindak dan berbuat sesuatu. Perbuatan manusia dengan tujuan memecahkan masalah-masalah ekonomi apapun itu, baik untuk mencukupi kebutuhan pribadinya maupun untuk meraih keuntungan dalam usahanya disebut sebagai Perbuatan Ekonomi.
Sementara itu, motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan ekonominya itu disebut sebagai motif ekonomi. Demikianlah, misalnya seseorang yang bekerja keras untuk memberi nafkah anak dan istrinya. Memberi nafkah anak dan istri itu adalah motif ekonomi, sedangkan bekerja keras untuk mencukupi nafkah anak dan istri itu disebut sebagai perbuatan ekonomi. Di dalam melakukan perbuatan ekonominya itu, orang berpegang teguh pada prinsip ekonomi, yaitu bahwa perbuatannya itu harus dilakukan dengan cara yang sedemikian rupa sehingga dengan peralatan dan bekal yang tersedia dapat dicapai hasil yang sebesar-besarnya atau hasil yang tertentu dapat diperoleh dengan modal atau bekal yang sekecil-kecilnya.
Masalah ekonomi yang disebutkan diatas, sekalipun bersifat ekonomi makro, tetapi tidak bisa terlepaskan dari adanya individu-individu. Jadi jelasnya, apabila diterangkan secara individual, maka setiap orang di dalam suatu masyarakat sebagai keseluruhan harus mengahadapi masalah ekonomi itu pula. Adapun ketiga hal berikutnya, yaitu perbuatan ekonomi, motif ekonomi, dan prinsip ekonomi, kesemuanya itu harus diperhatikan, tidak saja hanya oleh orang seorang (individu, di dalam masyarakat, tetapi juga oleh kaum usahawan dan bahkan oleh pemerintah).
Referensi :
Adiwarman Azwarkarim. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: PT RajaGrando Persada, 2004.
Chamid, Nur. Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Yogyakarta, 2010.
Mujahidin, Akhmad. Ekonomi Islam. Jakarta: PT RajaGrando Persada, 2007.
https://materiekis.wordpress.com/2013/05/11/pengertianekonomi-islam-menurut-beberapa-ahli/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H