D. Islam sebagai solusi perekonomian di Indonesia
Pada zaman kaum klasik, Adam Smith merumuskan masalah ekonomi sebagai " setiap usaha manusia untuk menaklukan alam dalam usahanya menghasilkan kekayaan materiil. " Sepeninggal Adam Smith makin lama orang pun semakin meninggalkan buah pikiran itu. Pada masa Merkantilisme, masalah ekonomi menjadi luas lagi, yaitu bagaimana caranya dapat diciptakan neraca dagang (balance of trade) yang positif.Â
Kini, di zaman kita sekarang ini masalah ekonomi yang dihadapi oleh manusia sudah sedemikian luas dan kompleknya, yaitu alokasi sumber-sumber yang langka di antara sekian banyak kemungkinan penggunaannya yang berbeda-beda, sedemikian rupa sehingga dapat dicapai kepuasan konsumen secara maksimal, serta untuk mencapai suatu keadaan tanpa adanya pengangguran (keadaan full employment) dan pertumbuhan ekonomi yang stabil tanpa adanya gangguan inflasi.
Demikianlah perkembangan masalah ekonomi dari masa ke masa, menyertai perkembangan peradaban manusia. Untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi yang dihadapinya sehari-hari, manusia harus bertindak dan berbuat sesuatu. Perbuatan manusia dengan tujuan memecahkan masalah-masalah ekonomi apapun itu, baik untuk mencukupi kebutuhan pribadinya maupun untuk meraih keuntungan dalam usahanya disebut sebagai Perbuatan Ekonomi.
Sementara itu, motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan ekonominya itu disebut sebagai motif ekonomi. Demikianlah, misalnya seseorang yang bekerja keras untuk memberi nafkah anak dan istrinya. Memberi nafkah anak dan istri itu adalah motif ekonomi, sedangkan bekerja keras untuk mencukupi nafkah anak dan istri itu disebut sebagai perbuatan ekonomi. Di dalam melakukan perbuatan ekonominya itu, orang berpegang teguh pada prinsip ekonomi, yaitu bahwa perbuatannya itu harus dilakukan dengan cara yang sedemikian rupa sehingga dengan peralatan dan bekal yang tersedia dapat dicapai hasil yang sebesar-besarnya atau hasil yang tertentu dapat diperoleh dengan modal atau bekal yang sekecil-kecilnya.
Masalah ekonomi yang disebutkan diatas, sekalipun bersifat ekonomi makro, tetapi tidak bisa terlepaskan dari adanya individu-individu. Jadi jelasnya, apabila diterangkan secara individual, maka setiap orang di dalam suatu masyarakat sebagai keseluruhan harus mengahadapi masalah ekonomi itu pula. Adapun ketiga hal berikutnya, yaitu perbuatan ekonomi, motif ekonomi, dan prinsip ekonomi, kesemuanya itu harus diperhatikan, tidak saja hanya oleh orang seorang (individu, di dalam masyarakat, tetapi juga oleh kaum usahawan dan bahkan oleh pemerintah).
Referensi :
Adiwarman Azwarkarim. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: PT RajaGrando Persada, 2004.
Chamid, Nur. Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Yogyakarta, 2010.
Mujahidin, Akhmad. Ekonomi Islam. Jakarta: PT RajaGrando Persada, 2007.
https://materiekis.wordpress.com/2013/05/11/pengertianekonomi-islam-menurut-beberapa-ahli/