Maka dari itu, digitalisasi pekerjaan dalam era Revolusi Industri 4.0 telah membawa transformasi yang sangat signifikan di dunia kerja. Teknologi seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), big data, dan otomasi menciptakan efisiensi serta peluang inovasi, namun juga menghadirkan tantangan, seperti kesenjangan keterampilan digital. Banyak pekerjaan manual yang digantikan oleh teknologi, sementara itu permintaan terhadap keterampilan teknologi seperti pemrograman dan data analyst meningkat cukup pesat.
Digitalisasi juga telah mengubah hubungan kerja melalui fleksibilitas model kerja seperti freelance atau kerja jarak jauh (work from anywhere), namun juga sering kali mengorbankan stabilitas dan perlindungan hak dari para pekerja. Platform digital seperti Gojek dan Tokopedia menciptakan lapangan kerja baru, namun akses terhadap teknologi masih menjadi kendala, terutama bagi pelaku UKM. Ketimpangan keterampilan berimbas pada ketimpangan pendapatan, yang memperburuk polarisasi di pasar tenaga kerja. Pemerintah dan sektor swasta memiliki peran penting dalam memitigasi dampak negatif digitalisasi. Investasi pada pelatihan ulang tenaga kerja, literasi digital, dan regulasi perlindungan data sangat diperlukan. Dengan pendekatan yang inklusif, digitalisasi dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sekaligus menciptakan peluang kerja yang lebih adil dan inovatif.
DAFTAR PUSTAKA
Afrison HN. (2023). Analisis Ekonomi Ketenagakerjaan: Dampak Perubahan Pasar Tenaga Kerja Dalam Era Digitalisasi. INNOVATIVE: Journal of Social Science Research, 3 Nomor 2, 14380--14385.
Dhyanasaridewi, I. G. A. D. (2020). Analisis Digitalisasi Industri, Penciptaan Kesempatan Kerja Dan Tingkat Pengangguran Terbuka di Indonesia. Jurnal Kompleksitas, 9(1), 21--29.
Kurniawan, F. E., & Aruan, N. L. (2021). Digitalisasi dan Pola Kerja Baru: Dampak Bagi Industrialisasi dan Respons Kebijakan Ketenagakerjaan. Jurnal Sosioteknologi, 20(3), 395--409.
Ramadhani, S., Yasifa, A., & Rizky, R. (2024). Digitalisasi Administrasi Di Mi. Jurnal Mappesona, 7(2), 65--74.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H