Tentu kita semua berharap polemik ini tidak sampai berlarut dan melahirkan masalah baru dalam hal penghargaan atas budaya dari sebuah masyarakat, bukan itu hasil akhir yang kita harapkan. Baiknya polemik ini segera diselesaikan. Pihak-pihak terkait perlu dipertemukan agar duduk masalah bisa dibicarakan dan melahirkan solusi. Semisal pematenan hak cipta bagi produk-produk budaya lokal, sehingga dikemudian hari tidak ada lagi yang tanpa ijin bisa seenaknya mengklaim produk budaya orang lain sebagai produk budaya mereka. Jika hari ini kain tenun Sumba yang sudah terlanjur diplagiat siapakah yang dapat menjamin bahwa di waktu-waktu mendatang hasil tenunan wilayah lain tidak ikutan dijiblak karena tidak dilindungi hak cipta?
Bagi orang-orang Sumba mungkin saja dengan munculnya peristiwa ini justru bisa saja mereka akan berterimakasih kepada orang-orang Troso di Jepara yang telah berhasil mempopulerkan motif-motif tenun kain Sumba ke berbagai model dan bentuk karya seni. Asalkan warisan budaya turun temurun ini dikembalikan atas nama mereka. Catatan penting lainnya bagi masyarakat Sumba dari peristiwa ini adalah sejarah budaya memang wajib dituliskan sebab seberapapun kuatnya pengaruh dari sebuah warisan "tutur" nenek moyang akan habis ditelan jaman tanpa bukti.
28/Juli/2019
Alex Pandang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H