Mohon tunggu...
Nur HafizahAmriyanti
Nur HafizahAmriyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

saya suka menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN 101 UAD Melakukan Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Produk Sabun dan Lilin Aromaterapi

2 Maret 2023   07:00 Diperbarui: 2 Maret 2023   06:59 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan pada hari Minggu (26-02-2023), unit KKN UAD XXII.D.2 mengajak Masyarakat untuk mengikuti pelatihan pembuatan Sabun dan Lilin Aromaterapi di Balai padukuhan Toboyo Barat,Plembutan,Playen,Gunungkidul. Kegiatan ini dimulai dengan pembuatan Sabun dan Lilin Aromaterapi dilakukan dengan dua tahap, Yaitu: Pembuatan Sabun dan pembuatan Lilin Aromaterapi. Pembuatan Sabun berbahan limbah minyak jelantah ini memerlukan bahan-bahan seperti: minyak jelantah 100g, NaOH 82,7g (soda api),air,arang, pewangi alami. Sedangkan peralatan yang digunakan, yaitu : gelas ukur, pengaduk (non alumunium), wadah plastik dan cetakan sabun.

 

Pembuatan Lilin Aromaterapi berbahan limbah minyak jelantah ini memerlukan bahan-bahan seperti : minyak jelantah 150 g, parafin 171 g, pewangi alami (kopi, pandan) dan sumbu lilin. Sedangkan peralatan yang digunakan yaitu : gelas ukur, timbangan digital, panci, sendok, kompor, dan cetakan lilin.

 

Dengan dilaksanakannya program kerja ini, dapat memberikan contoh kepada masyarakat dalam pengolahan limbah Minyak Jelantah menjadi produk Sabun dan Lilin Aromaterapi yang dapat bermanfaat bagi masyrakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun