Mohon tunggu...
Galih Satria H
Galih Satria H Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Belajar menulis

ASN milineal yang sangat mendambakan proses kerja terbuka terhadap fleksibilitas,kreatifitas,dan inovasi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tips untuk teman-teman Freshgraduate dalam Rekrutmen

8 Desember 2015   22:12 Diperbarui: 8 Desember 2015   22:40 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

c. Jangan keburu nafsu untuk tanda tangan.tanyakan apakah ijazah ditahan atau tidak.

*)

Kalau teman teman merasa keberatan dengan ijazah ditahan,lebih baik negosiasi,kalau sudah menjadi keputusan manajemen dan memang harus ditahan,lebih baik mundur dari proses seleksi. (hal ini tergantung dari individu teman-teman).Kalau teman teman tidak keberatan ijasah ditahan,tanyakan proses pengambilan ijasah kembali.Dan pastikan teman teman menerima surat tanda terima dari perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan yang menahan ijasah teman teman

d. Tanyakan apa ada denda atau tidak kalau mengundurkan diri sebelum 1 tahun.Hal ini perlu ditanyakan apabila ternyata kita diterima di perusahaan lain yang lebih bonafit dan ternama

*) sepengetahuan saya,denda hanya berlaku apabila proses seleksi dilakukan perusahaan (dana dari perusahaan,pelamar tidak mengeluarkan uang sepeserpun),tedapat klausul Ikatan Dinas,atau Kontrak kerja.Dan denda yang dibayarkan pun maksimal hanya 3x gaji yang diterima,atau sebesar yang telah dikeluarkan untuk proses rekrutmen (uang transport,penginapan,uang makan selama seleksi).Selebih diatas,patut diwaspadai..kecuali proses rekrutmen CPNS,didalam rekrutmen CPNS memang ada denda apabila mengundurkan diri … 

e. Setelah semua jelas dan transparan,maka anda siap untuk ditraining.Dan selamat anda telah bekerja…. :)

*) Kontrak Kerja.

Pada umumnya perusahaan akan melakukan kontrak kerja sebelum ditetapkan sebagai karyawan tetap.ada beberapa macam kontrak kerja

1. Kontrak kerja 3 bulan (masa percobaan)

2. Ikatan dinas ( 1 tahun,2 tahun,3 tahun)

Biasanya setelah selesai ikatan dinas,maka akan diperpanjang menjadi karyawan tetap

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun