Selain program inovasi Posbakum ini dalam memperluas akses informasi layanan hukum gratis  ini ada Konsultasi melalui Zoom, Kerjasama dengan Media, juga sosialisasi lewat medsos tik tok, IG, Youtube dan tentu layanan offline di Jl. Permata 6 Gresik di area Kantor Pengadilan Negeri Gresik.
Bahwa secara teknis dalam pelayanan ini Pengadilan Negeri telah 4 tahun berjalan menunjuk dan kerjasama dengan YLBH Fajar Trilaksana.Â
Bahwa layanan bantuan hukum Posbakum ini meliputi : Konsultasi Gratis, Penyusunan dokumen sederhana Gratis dan informasi layanan hukum lain yang sifatnya gratis dalam hal pendampingan hukum. Tentu hal ini dalam mendapatkan layanan hukum gratis bagi masyarakat adalah syarat dan ketentuan berlaku, dapat dilayani dengan melampirkan dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu dari pejabat yang berwenang atau kartu kartu layanan jaminan sosial dari Pemerintah. Pungkas Akbar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H