Fenomena pilkada hanya terdapat satu pasangan calon ini tidak melunturkan Demokrasi, dan tidak menghilangkan nilai demokrasi, karena hak warga masih dapat di fasilitasi dengan gambar fisual Kotak Kosong pada kertas Suara, yang hilang adalah kemandirian Partai Politik dan lemahnya proses Kaderisasi di internal Partai. Artinya dekade akhir ini kebanyakan Partai gagal  melahirkan kader kader internal yang tangguh  siap  tarung, siap kualitas dan siap logistik sehinggan  dengan mudah terkuasai dan tersandra oleh nilai nilai diluar platform partai.
Diperkuat diduga kuat kebanyakan Anggota Legislatif itu hanya memikirkan bagaimana mengamankan Kursi pribadi dari pada mengamankan eksistensi dan marwah Partainya sehingga dampak platfom partai  sering terlupakan dan upaya meraih kekuasaan bertindak untuk dan atas nama kepentingan platform partai demi kepentingan rakyatpun juga menjadi  terkesampingkan.
Akhirnya demi alasan  Kondusifitas dan  konsisten dalam menjalankan program program pembangunan berkelanjutan  disertai argumen efektif efisien dalam khususnya pembiayaan Pemilu agar tidak dua kali anggaran dan ini uang rakyat pula yang akan dihamburkan demi terselenggaranya Pilkada Ulang. Maka alasan logis  ini sebagai materi pokok strategis dan sangat efektif disampaikan dalam kampanye bagi pasangan calon tunggal. Karena tidak perlu adu program dan tarung kemampuan dengan pihak lawan secara riil, tidak ada program pembanding karena lawanya hanyalah kotak kosong.Â
Ada benarnya kita perlu menyetujui alasan logis diatas dengan catatan, Â benar dan tepat cipta kondisi, Â kondufisitas, konsistensi, keberlanjutan program pembangunan, dan terpenting efektif efisien anggaran agar tidak terbuang untuk perhelatan Pilkada kedua (ulang), maka perlu disikapi secara bijaksana dan menghilangkan rasa ego.
Perlunya  Calon Tunggal ini lakukan kontrak politik dengan rakyat, semisal contoh sederhana uang anggaran jika untuk pemilu ulang lebih baik disalurkan untuk kepentingan  kesejateraan rakyat diwaktu Pemerintahan depan, tentu seiring pelaksanaan program pembangunan , serta program strategis berbasis kerakyatan/ kesejahteraan masyarakat yang telah diperjanjikan.
Artinya cukup jauh lebih bijak PILKADA SATU KALI, DUKUNG DAN MENANGKAN CALON TUNGGAL, kita lakukan kemudian dengan super ekstra  ketat dalam pengawasan bersama sama teman Lembaga Swadaya Masyarakat / Lembaga para penggiat anti Korupsi,  Teman teman Insan Pers, penggiat good governance, tentu pihak Legislatif sangat punya peran besar tanggungjawab moral atas kebersihan  terhadap jalanya roda pemerintahan kedepan.
Justru inilah menurut saya berdemokrasi secara bertanggungjawab, karena kita selamatkan uang rakyat dari hanya sekedar perhelatan pilkada kedua, dan kita atensi secara optimal mengawal pemerintahan menuju tata kelola dengan prinsip prinsip good Governance dapat terwujud.
Catatan penting disisi lain jika hal ini CUKUP PILKADA SATU KALI, MENANGKAN CALON TUNGGAL maka dari diri pasangan calon Tunggal harus juga berani open, terbuka saran masukkan dalam pengawasan yang super ketat, bukan justru anti kritik dan jauhkan budaya dendam, yang semua itu tentu kritik tajam pasti berasal dari yang semula kurang aspiratif pada pasangan yang bersangkutan. Ini menjadi cambuk pedih yang harus disikapi positif demi kemajuan dan pembelajaran evaluasi pemerintah.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H