Upaya main  trobos ini gayung bersambut terbukti dari tahun ke tahun ada saja praktek yang dilakukan oleh Oknum pejabat dilingkungan dunia pendidikan dan oknum pejabat pemerintah serta para makelar/ CALO  sekolah yang berkeliaran untuk memuluskan trobosan tersebut.
Media Nasional pernah merealis data kecurangan dalam PPDB 2023 (kompas.id 13 Juni 2023).Â
adanya jual beli kursi sekolah, tarikan sejumlah uang / Pungutan Liar, penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu, Sertipikat lomba / prestasi palsu, hingga praktek manipulasi data dengan mutasi pencatatan anggota keluarga pada Kartu Keluarga yang domisilinya terdekat secara zonasi dengan sekolahan yang di tuju / Â domisili palsu, hal ini semua termasuk perbuatan menyampaikan keterangan tidak benar dan jelas melanggar hukum.
Maka para orang tua mohon hati hati,  demi memperjuangkan anak, jangan percaya dengan  Calo dan makelar Kursi sekolah hingga melakukan trobosan perbuatan melanggar hukum.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H