Mohon tunggu...
Aura Syahira
Aura Syahira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang Mahasiswa di salah satu Sekolah Kedinasan

Saya menyukai Hukum dan sebagainya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meninjau Perempuan dalam Artikel Penelitian

31 Oktober 2024   18:40 Diperbarui: 31 Oktober 2024   18:46 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Setiap manusia memiliki potensi untuk berbuat kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak, hingga mengakibatkan seseorang menjadi pelaku tindak pidana. Kehilangan kendali, pengaruh lingkungan, situasi yang sulit, atau bahkan keterpaksaan adalah beberapa faktor yang bisa mendorong seseorang melakukan tindakan yang melanggar hukum. Pelaku tindak pidana tidak terbatas pada satu gender atau kelompok tertentu. Meskipun mungkin secara umum lebih sering dikaitkan dengan laki-laki, kenyataannya, perempuan juga dapat menjadi pelaku tindak pidana. Perempuan bisa terlibat dalam berbagai jenis tindak pidana akibat dari faktor sosial, ekonomi, dan psikologis yang turut memengaruhi kehidupan mereka. 

            Reformasi dari sistem pemasyarakatan yang kian menekankan pada pendekatan yang humanis dnegan memperhatikan kesejahteraan maupun pemberdayaan narapidana seharusnya mampu memberikan suatu perbedaan dalam menangani seorang perempuan. Pemasyarakatan diharapkan mampu memberikan keadilan, pemulihan, maupun pengembangan keterampilan yang menyeluruh untuk seorang perempuan pelaku tindak pidana. Berikut beberapa artikel yang membahas mengenai perempuan dalam proses mendapat keadilan serta perbaikan hidup:

Analisis Pendekatan Keadilan Restoratif Terhadap Perempuan Pelaku Tindak Pidana di Rutan Serang

Ade Cici Rohayati, Markus Marselinus Soge, Andi Kurniawan

Vol. 1 No.1 (2024): Journal of Correctional Studies

           Penelitian ini membuat pokok permasalahan mengenai bagaimana analisis pendekatan keadilan restoratif terhadap perempuan pelaku tindak pidana dan apa yang menjadi hambatan dalam penerapannya. Oleh sebab itu guna mengetahui pendekatan keadilan restoratif bagi perempuan pelaku tindak pidana dan mencari hambatan dalam penerapan keadilan restoratif merupakan tujuan utama dalam penelitian ini.

            Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan pendekatan yuridis normatif, yaitu metode pengkajian yang didasarkan pada data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan yang ada serta pendapat dari dari para ahli di berbagai literatur. Penelitian ini juga termasuk dalam penelitian deskriptif kualitatif untuk mendeskripsikan dan menggambarkan fenomena-fenomena yang ada.

            Peneliti menemukan bahwa masih ada beberapa hal yang dianggap kurang dalam pelaksanaan Keadilan Restoratif terhadap Perempuan Pelaku Tindak Pidana di Rutan Serang ini. Berikut hasilnya:

  • Masih belum adanya pengaturan secara khusus dalam penanganan perkara pidana dengan pendekatan keadilan restoratif terhadap perempuan pelaku tindak pidana dalam tahapan penyidikan, penuntutan, maupun penyelesaian perkara dalam proses persidangan.
  • Berdasarkan tahapan proses peradilan pidana, secara khusus yang mengatur mengenai perlakuan terhadap perempuan sebagai pelaku tindak pidana hanya dilakukan pada tahap pemeriksaan di siding pengadilan, dengan telah memperhatikan penanganan perempuan sebagai pelaku tindak pidana.
  • Masih ditemukan adanya hambatan dalam penerapan keadilan restoratif bagi pelaku tindak pidana perempuan di Rutan Serang, seperti kurangnya pengetahuan pelaku mengenai alternatif penyelesaian melalui keadilan restoratif dan tidak adanya kesepakatan dalam pemenuhan kompensasi atau ganti rugi kepada korban
  • Penjatuhan pidana penjara masih menjadi pilihan dominan dalam penyelesaian kasus, meskipun seharusnya keadilan restoratif dapat menjadi alternatif yang lebih sesuai, terutama dengan mempertimbangkan kepentingan pelaku, korban, dan masyarakat.

Optimalisasi Pemasaran Produk Kerajinan Tangan Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Online dan Offline di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang

Ervika Kholifah Suroso, Muhammad Ali Equatora, Putri Ayu Antiny, Umar Anwar

Vol. 1 No. 1 (2023): Jurnal Pengabdian Masyarakat Poltekip

            Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang memiliki kegiatan pembinaan kemandirian berupa pelatihan handicraft. Yang kemudian hasil dari pelatihan tersebut dipasarkan melalui e-commerence dengan menggunakan website. Namun mereka masih terkendala dalam memasarkan produk dari hasil pelatihan mereka karena hasil foto yang masih kurang menarik perhatian dari pengunjung website.

           Dalam penelitian ini, metode yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif. Karena penelitian kualitatif dapat menggunakan analisis semiotik, naratif, serta analisis isi dan wacana. Serta peneliti mengumpulkan data dengan teknik mempelajari literatur, melalui media cetak dan elektronika. Hal ini dilakukan oleh peneliti secara manual atau online serta dengan melakukan wawancara terhadap orang-orang yang sudah ditentukan untuk melengkapi data. Secara manual peneliti mengunjungi perpustakaan, dan tempat-tempat informasi, serta melakukan pencarian melalui media internet.

            Pelatihan kerajinan tangan yang diberikan kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang memiliki potensi besar untuk meningkatkan keterampilan mereka, yang diharapkan dapat menjadi peluang bisnis setelah mereka bebas. Meskipun produk yang dihasilkan memiliki nilai eksklusivitas dan kualitas yang tinggi, tantangan utama terletak pada pemasaran, terutama dalam hal menarik perhatian konsumen melalui foto produk yang kurang menarik. Oleh karena itu, peneliti menyarankan untuk membuat katalog produk dan studio mini untuk meningkatkan kualitas gambar produk, sehingga dapat meningkatkan daya tarik dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan.

Analisis Kinerja Pemasaran Produk Hasil Program Pembinaan Kemandirian Pada Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung

Lauditta Indahdewi, Sri Sulitstijaningsih

Vol. 2 No. 2 (2019): Journal of Correctional Issues

            Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung memiliki program kemandirian dalam mengembangkan potensi, bakat, dan minat dari para narapidana. Hasil dari pelaksanaan program kemandirian ini, dapat dipasarkan kepada masyarakat umum yang nantinya dapat menjadi penghasilan bagi para narapidana selama menjalani masa pidana. Guna mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana kinerja pemasaran dari produk yang dihasilkan pada program Pembinaan Kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung, peneliti mencoba meneliti lebih dalam lagi dan menjadikan hal tersebut sebagai tujuan dari penelitian ini.

            Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dengan focus penelitian meliputi: pelaksanaan pembinaan keterampilan, faktor lingkungan, dan tempat kinerja pemasaran. Dan tahapan analisa terdiri dari reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan.

            Setelah peneliti melakukan penelitian, ditemukan ada beberapa kekurangan sarana baik fisik maupun non fisik yang perlu dipenuhi. Ada juga faktor penghambat dalam kegiatan pembinaan ini berupa faktor lingkungan terhadap inovasi produk, kreativitas strategi pemasaran dan kinerja pemasaran, sehingga peneliti membuat kesimpulan bahwa secara umum seluruh faktor dapat berpengaruh satu sama lain, tidak hanya faktor lingkungan yang buruk saja yang dapat menghasilkan ketidakoptimalan kinerja pemasaran yang dihasilkan. Padahal masih banyak kendala lain baik internal maupun eksternal lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun