Mohon tunggu...
Aura Syahira
Aura Syahira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang Mahasiswa di salah satu Sekolah Kedinasan

Saya menyukai Hukum dan sebagainya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meninjau Perempuan dalam Artikel Penelitian

31 Oktober 2024   18:40 Diperbarui: 31 Oktober 2024   18:46 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Setiap manusia memiliki potensi untuk berbuat kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak, hingga mengakibatkan seseorang menjadi pelaku tindak pidana. Kehilangan kendali, pengaruh lingkungan, situasi yang sulit, atau bahkan keterpaksaan adalah beberapa faktor yang bisa mendorong seseorang melakukan tindakan yang melanggar hukum. Pelaku tindak pidana tidak terbatas pada satu gender atau kelompok tertentu. Meskipun mungkin secara umum lebih sering dikaitkan dengan laki-laki, kenyataannya, perempuan juga dapat menjadi pelaku tindak pidana. Perempuan bisa terlibat dalam berbagai jenis tindak pidana akibat dari faktor sosial, ekonomi, dan psikologis yang turut memengaruhi kehidupan mereka. 

            Reformasi dari sistem pemasyarakatan yang kian menekankan pada pendekatan yang humanis dnegan memperhatikan kesejahteraan maupun pemberdayaan narapidana seharusnya mampu memberikan suatu perbedaan dalam menangani seorang perempuan. Pemasyarakatan diharapkan mampu memberikan keadilan, pemulihan, maupun pengembangan keterampilan yang menyeluruh untuk seorang perempuan pelaku tindak pidana. Berikut beberapa artikel yang membahas mengenai perempuan dalam proses mendapat keadilan serta perbaikan hidup:

Analisis Pendekatan Keadilan Restoratif Terhadap Perempuan Pelaku Tindak Pidana di Rutan Serang

Ade Cici Rohayati, Markus Marselinus Soge, Andi Kurniawan

Vol. 1 No.1 (2024): Journal of Correctional Studies

           Penelitian ini membuat pokok permasalahan mengenai bagaimana analisis pendekatan keadilan restoratif terhadap perempuan pelaku tindak pidana dan apa yang menjadi hambatan dalam penerapannya. Oleh sebab itu guna mengetahui pendekatan keadilan restoratif bagi perempuan pelaku tindak pidana dan mencari hambatan dalam penerapan keadilan restoratif merupakan tujuan utama dalam penelitian ini.

            Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan pendekatan yuridis normatif, yaitu metode pengkajian yang didasarkan pada data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan yang ada serta pendapat dari dari para ahli di berbagai literatur. Penelitian ini juga termasuk dalam penelitian deskriptif kualitatif untuk mendeskripsikan dan menggambarkan fenomena-fenomena yang ada.

            Peneliti menemukan bahwa masih ada beberapa hal yang dianggap kurang dalam pelaksanaan Keadilan Restoratif terhadap Perempuan Pelaku Tindak Pidana di Rutan Serang ini. Berikut hasilnya:

  • Masih belum adanya pengaturan secara khusus dalam penanganan perkara pidana dengan pendekatan keadilan restoratif terhadap perempuan pelaku tindak pidana dalam tahapan penyidikan, penuntutan, maupun penyelesaian perkara dalam proses persidangan.
  • Berdasarkan tahapan proses peradilan pidana, secara khusus yang mengatur mengenai perlakuan terhadap perempuan sebagai pelaku tindak pidana hanya dilakukan pada tahap pemeriksaan di siding pengadilan, dengan telah memperhatikan penanganan perempuan sebagai pelaku tindak pidana.
  • Masih ditemukan adanya hambatan dalam penerapan keadilan restoratif bagi pelaku tindak pidana perempuan di Rutan Serang, seperti kurangnya pengetahuan pelaku mengenai alternatif penyelesaian melalui keadilan restoratif dan tidak adanya kesepakatan dalam pemenuhan kompensasi atau ganti rugi kepada korban
  • Penjatuhan pidana penjara masih menjadi pilihan dominan dalam penyelesaian kasus, meskipun seharusnya keadilan restoratif dapat menjadi alternatif yang lebih sesuai, terutama dengan mempertimbangkan kepentingan pelaku, korban, dan masyarakat.

Optimalisasi Pemasaran Produk Kerajinan Tangan Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Online dan Offline di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang

Ervika Kholifah Suroso, Muhammad Ali Equatora, Putri Ayu Antiny, Umar Anwar

Vol. 1 No. 1 (2023): Jurnal Pengabdian Masyarakat Poltekip

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun