Selain upaya-upaya yang telah dilakukan, perangkat desa juga terus melakukan evaluasi dan peningkatan dalam strategi pencegahan pernikahan anak. Mereka terus mengikuti perkembangan pengetahuan dan kebijakan terkait perlindungan anak serta berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kegiatan sosialisasi yang terarah dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan wawancara, Goenawati, perangkat desa yang aktif dalam upaya pencegahan pernikahan anak, menyampaikan bahwa komitmen dan kerjasama dari semua pihak sangat penting dalam mencapai tujuan ini. Masyarakat, keluarga, sekolah, tokoh agama, dan instansi terkait perlu bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan remaja. Selain itu, perangkat desa juga berharap adanya peran aktif dari remaja sendiri dalam menjaga diri dari tekanan sosial dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Kesimpulan
Dalam penutup, peran perangkat desa Mlandi dalam pencegahan pernikahan anak di Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, merupakan contoh nyata upaya pemerintah desa dalam melindungi hak-hak anak dan mendukung pertumbuhan yang sehat bagi remaja. Dengan sosialisasi, pendampingan, kolaborasi, dan pemberdayaan, mereka berusaha menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi remaja agar dapat menikmati masa remaja dengan baik dan memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi mereka secara optimal.
Meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, namun dengan adanya komitmen dan upaya yang berkelanjutan, diharapkan angka pernikahan anak dapat semakin berkurang dan remaja dapat memiliki masa depan yang lebih baik. Masyarakat secara keseluruhan perlu menyadari bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan perangkat desa Mlandi adalah teladan yang patut diikuti dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak dan remaja di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H