Mohon tunggu...
56 BIMBINGANKEMASYARAKATAN
56 BIMBINGANKEMASYARAKATAN Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Kementerian Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penganiayaan Anak di Ponpes Nurul Huda: Studi Kasus Peran dan Tanggung Jawab Sosial Pendidikan Agama Islam

13 Mei 2023   08:17 Diperbarui: 13 Mei 2023   08:18 761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalitas pendidikan agama Islam di pesantren, perlu dilakukan beberapa langkah strategis. Pertama, perlunya pendidikan dan sosialisasi yang lebih intensif tentang hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan. Kedua, perlunya penguatan pengawasan dan pemantauan dari pimpinan dan pengurus pesantren terhadap kegiatan dan perilaku santri di dalam pesantren. Ketiga, perlunya penanganan dan pengawasan yang tegas terhadap santri yang memiliki perilaku kekerasan, sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan yang lebih parah di kemudian hari.

Dalam hal ini, pimpinan dan pengurus pesantren memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas pendidikan agama Islam di pesantren, termasuk memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mencegah terjadinya kekerasan dan melindungi santri dari tindakan kekerasan di lingkungan pesantren. Oleh karena itu, langkah-langkah yang dilakukan oleh pimpinan dan pengurus pesantren dalam mengatasi masalah kekerasan di pesantren sangat penting dan perlu terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan santri secara optimal.

Selain itu, perlu juga dilakukan upaya untuk memberikan pendidikan yang lebih holistik dan komprehensif kepada santri, termasuk pendidikan tentang nilai-nilai agama, moral, dan sosial yang dapat membantu santri dalam mengembangkan sikap dan perilaku yang positif. Pendidikan agama yang holistik dan komprehensif dapat membantu santri memahami ajaran agama Islam secara menyeluruh, termasuk nilai-nilai kasih sayang, saling menghargai, dan perdamaian.

Dalam hal ini, pesantren dapat memperkuat kurikulum pendidikan agama yang meliputi aspek-aspek non-akademik seperti pendidikan karakter, pendidikan moral, dan pendidikan sosial. Selain itu, pimpinan dan pengurus pesantren juga dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah dan organisasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan.

KESIMPULAN

Kasus pemukulan hingga menyebabkan kematian santri di Pondok Pesantren Nurul Huda menjadi salah satu kasus kekerasan di pesantren yang menyedihkan. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan anak dan keselamatan santri di pesantren. Faktor-faktor penyebab seperti kurangnya pengawasan dan pendidikan karakter yang kurang baik dapat memicu terjadinya kekerasan di pesantren. Dampak dari kasus ini sangat besar, baik bagi keluarga korban maupun masyarakat yang merasa terpukul dengan kejadian tersebut.

Kasus kekerasan di pesantren seperti yang terjadi di Pondok Pesantren Nurul Huda harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Peran dan tanggung jawab sosial pesantren harus diperkuat untuk memberikan pendidikan agama yang holistik dan komprehensif, sementara pengawasan dan pengendalian harus ditingkatkan agar kasus-kasus kekerasan di pesantren dapat dihindari. Pemerintah dan masyarakat juga harus bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan. Hanya dengan tindakan bersama, kita dapat menciptakan lingkungan pesantren yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan santri secara optimal.

SARAN

Perlu dilakukan upaya yang terus menerus dalam mencegah dan menanggulangi kasus kekerasan di pesantren. Peran dan tanggung jawab sosial pesantren harus ditingkatkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, baik pengurus pesantren, orang tua santri, maupun masyarakat sekitar pesantren. Pendidikan karakter dan pendidikan sosial harus diintegrasikan dengan pendidikan agama untuk membentuk santri yang memiliki kepribadian yang baik, berkarakter, dan toleran.

Selain itu, perlu dilakukan penguatan sistem pengawasan dan pengendalian di pesantren, termasuk pengawasan terhadap anak-anak yang berada di bawah umur dan pengawasan terhadap perilaku guru dan karyawan pesantren. Hal ini dapat dilakukan melalui pengaturan dan penerapan peraturan dan kebijakan yang jelas mengenai tata tertib dan perilaku di lingkungan pesantren. Selain itu, perlu dilakukan peningkatan kapasitas dan keterampilan guru dan karyawan pesantren dalam hal pendidikan agama, pendidikan karakter, dan pendidikan sosial. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan yang cukup dalam hal pengembangan kurikulum pendidikan agama dan pelatihan bagi guru dan karyawan pesantren.

Dengan demikian, pesantren dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri untuk belajar dan tumbuh kembang dengan baik. Selain itu, upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di pesantren juga harus terus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan, agar kasus-kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun