Mohon tunggu...
56 BIMBINGANKEMASYARAKATAN
56 BIMBINGANKEMASYARAKATAN Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Kementerian Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kasus Kekerasan Pelajar terhadap Orang Lanjut Usia di Tapanuli Selatan

12 Mei 2023   00:34 Diperbarui: 12 Mei 2023   00:40 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dampak dari kekerasan yang terjadi pada korban adalah trauma psikologis dan kepercayaan diri yang menurun. Selain itu, keluarga korban juga merasakan dampak dari kejadian ini, yaitu rasa trauma, kekhawatiran, dan kesedihan. Sementara itu, pelaku juga merasakan dampak dari tindakan yang dilakukannya, seperti rasa penyesalan, kehilangan reputasi, dan ketakutan akan hukuman yang akan diterimanya.

Dalam menangani kasus ini, Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menjadi acuan dalam memberikan vonis kepada pelaku. Pelaku dalam kasus ini masih berstatus sebagai pelajar, sehingga harus diadili dengan pendekatan yang sesuai dengan hukum anak. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki kesalahannya dan menghindari kejahatan di masa depan. Selain itu, perlu juga dilakukan pendampingan psikologis bagi pelaku dan korban untuk membantu mereka mengatasi dampak psikologis yang terjadi. Pendidikan tentang etika sosial dan penanaman nilai-nilai kebaikan juga perlu diberikan pada pelajar untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.

Kesimpulannya, kasus kekerasan oleh pelajar terhadap orang lansia harus ditangani secara serius dan tegas. Perlu dilakukan pendekatan yang tepat dengan memperhatikan status pelaku sebagai anak. Faktor penyebab dan dampak psikologis harus diperhatikan dalam penanganan kasus ini. Pendidikan tentang etika sosial dan penanaman nilai-nilai kebaikan perlu diberikan pada pelajar untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah. Selain itu, perlu dilakukan pendampingan psikologis bagi pelaku dan korban untuk membantu mereka mengatasi dampak psikologis yang terjadi.

SARAN

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan, perlu dilakukan beberapa tindakan. Pertama, pendidikan tentang penghormatan pada orang lanjut usia dan non-kekerasan perlu diberikan secara intensif di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya. Hal ini penting agar nilai-nilai tersebut dapat terinternalisasi sejak dini oleh para pelajar dan mereka memahami betapa pentingnya menghormati orang yang lebih tua. Kedua, perlu adanya pengawasan yang ketat dari pihak sekolah dan orang tua terhadap perilaku pelajar. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak mereka dan memberikan pengarahan terkait nilai-nilai moral yang baik. Sementara itu, pihak sekolah juga harus memberikan pengawasan yang lebih ketat dalam lingkungan sekolah dan melakukan tindakan yang tegas terhadap pelajar yang melakukan tindakan kekerasan. Ketiga, dibutuhkan upaya kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan keluarga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan berbagai kegiatan yang mendukung pengembangan karakter dan keterampilan sosial pelajar, seperti kegiatan ekstrakurikuler, mentoring, dan pengembangan komunitas.

DAFTAR PUSTAKA

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Pelajar Tendang Nenek di Tapanuli Selatan: Kronologi Hingga Pelaku Tersangka. https://news.detik.com/berita/d-6424046/pelajar-tendang-nenek-di-tapanuli-selatan-kronologi-hingga-pelaku-tersangka Ardi, H. (2018). Perilaku kekerasan pelajar pada sekolah menengah atas di Kota Palembang. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 12(1), 21-25.

Febrianto, B. (2019). Kekerasan pelajar terhadap guru di Sekolah Menengah Atas Negeri di Kota Pekanbaru. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 5(2), 89-98.

Marpaung, E. S. (2016). Kekerasan pelajar pada lingkungan sekolah dan faktor yang mempengaruhinya di Kota Medan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Dasar, 1(2), 89-97.

Mulyana, S., & Widyawati, W. (2020). Pengaruh lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah terhadap perilaku kekerasan pelajar. Jurnal Psikologi, 17(1), 56-63.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun