Mohon tunggu...
Ahmad Zakaria
Ahmad Zakaria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai media pembelajaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perencanaan Kredit Menurut 5C dan 7P

5 Juli 2024   16:02 Diperbarui: 5 Juli 2024   16:08 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 0.1 tabel angsuran

Adalah menilik ketersediaan sumber pembayaran kredit dari calon debitur serta apakah setelah pemberian kredit debitur punya sumber pendapatan yang cukup untuk pembayaran kredit.

Gambar 0.1 tabel angsuran
Gambar 0.1 tabel angsuran

Profitability 

Omset saya perbulan bertambah banyak dari angkringan yang saya jalankan berkat dana pinjaman tersebut,sehingga keperluan sehari hari tercukupi.

Protection 

Saya melakukan pengajuan pinjaman kredit dengan BPKB Motor,sedangkan harga motor saya Rp.23.000.000 sedangkan harga pasarnya bisa mencapai Rp.18.000.000 --an.

 Sehingga apabila saya tidak mampu untuk membayar Angsuran kredit dengan nominal Rp.RP.1.385.000/bulan dengan tenor 12 bulan,Maka kendaraan yang BPKBnya dipakai sebagai jaminan akan dilelang atau diambil oleh pihak debitur sesuai perjanjian yang tertera di surat perjanjian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun