Mohon tunggu...
Anindita Maharani
Anindita Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa fakultas ilmu sosial jurusan sosiologi , saya suka mempelajari ilmu sosial tentang masyarakat , keluarga dll.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membangun Kebijakan Stunting yang Berkelanjutan di Indonesia: Pemberdayaan Masyarakat melalui Pendekatan Penyuluhan Partisipatif

2 April 2024   06:05 Diperbarui: 2 April 2024   06:43 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Stunting atau kerdil adalah keadaan seorang balita yang memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur yang seharusnya. Stunting merupakan masalah gizi utama dunia termasuk Indonesia. World Health Organisation (WHO) menjadikan stunting sebagai  fokus Global Nutrition Target 2025, dan program Sustainable Development  Goals (SDGs) 2030 (WHO, 2019).

Stunting merupakan gangguan tumbuh kembang anak di seribu hari pertama nya yang ditandai dengan gizi yang buruk ,tinggi badan yang terbilang pendek dari seusianya dan perkembangan otak yang sedikit terhambat. Stunting disebabkan dari berbagai faktor seperti kurang nya asupan gizi yang terpenuhi, sanitasi yang kurang baik, dan kurang nya pengetahuan orang tua mengenai gizi anak seperti zat besi ,vitamin A kalsium dll, serta kurang nya sarana dan prasarana kesehatan Yang memadai. 

Masalah stunting menimbulkan dampak  buruk diantaranya dalam Jangka pendek yaitu  terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik, dan gangguan metabolisme dalam tubuh, dalam jangka panjang akibat buruk yang dapat ditimbulkan adalah menurunnya kemampuan kognitif dan prestasi belajar, menurunnya kekebalan tubuh sehingga mudah sakit, dan resiko tinggi untuk munculnya penyakit diabetes, kegemukan, penyakit jantung dan pembuluh darah, kanker, stroke, dan disabilitas pada usia tua. Sehingga masalah stunting tersebut masih menjadi masalah yang serius di indonesia yang terus menjadi masalah yang harus segera diatasi.

Tujuan yang ingin dicapai dalam percepatan penurunan stunting adalah mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif dengan menargetkan pencapaian target Nasional Prevalensi Stunting yang diukur pada anak berusia di bawah 5 tahun yang harus dicapai 14 persen pada tahun 2024, sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan penurunan Stunting (Perpres, 2021). 

Adanya kebijakan penurunan stunting di indonesia membuat angka prevalensi stunting di indonesia mengalami sedikit penurunan, prevalensi stunting di Indonesia telah mengalami penurunan sejak tahu 2013. Pada tahun 2022, prevalensi stunting di Indonesia berhasil turun dari 24,4% di tahun 2021 menjadi 21,6%. Sementara Kementerian Kesehatan mengumumkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2022, yang menunjukkan penurunan stunting sebesar 2,8% poin dibanding tahun 2021. Sehingga Pemerintah memiliki target untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 14% pada akhir tahun 2024.

Maka dari itu untuk membangun kebijakan stunting yang berkelanjutan di Indonesia kita bisa memakai pendekatan  melalui pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat merupakan langkah penting untuk mengatasi masalah stunting yang masih menjadi tantangan serius di negara ini. Berbagai upaya pemerintah serta masyarakat terus dilakukan untuk mencegah terjadinya stunting di indonesia, mulai dari program pemerintah seperti PKH( program keluarga harapan) ,PMT (pemberian makanan tambahan ), penguatan dan ketahan pangan  dan program kesehatan lainnya . hingga partisipasi masyarakat terlibat juga dalam mencegah terjadinya stunting.  kesuksesan semua program pembangunan hanya dapat diwujudkan apabila semua kelompok  masyarakat dapat terlibat aktif sesuai dengan peran dan fungsinya. 

Menurut sekretaris wakil presiden,  Pemerintah telah menetapkan strategi lima pilar penanganan stunting, yaitu:

(1) Dengan komitmen dan visi kepemimpinan, 

(2) kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, 

(3) konvergensi, koordinasi, konsolidasi program pusat, daerah dan desa,

 (4) gizi dan ketahanan pangan, dan 

(5) pemantauan dan evaluasi. Selain itu juga terdapat upaya percepatan penurunan stunting melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif.

 Sehingga Dalam konteks ini dengan adanya program pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan penyuluhan partisipatif di Indonesia ini dapat menawarkan solusi yang menjanjikan untuk mengatasi stunting. Hal Ini dapat dilakukan melalui program-program stunting yang merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi oleh masyarakat dengan partisipasi aktif. Serta adanya Koordinasi antar instansi, serta alokasi anggaran yang memadai, ketahanan pangan yang dapatmencukupi gizi dan adanya  partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci dalam mencapai tujuan dalam pengurangan stunting.

 Pemberdayaan masyarakat adalah individu atau kelompok yang diberdayakan dengan tujuan untuk mengembangkan kesadaran masyarakat sehingga mampu mengelola potensi sumber daya mereka dan lingkungannya untuk menumbuhkan kesadaran kritis mengenai pencegahan dan penanganan stunting. dengan Adanya Program Pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan penyuluhan partisipatif ini dapat dilakukan melalui berbagai strategi, seperti:

  • Mengadakan Penyuluhan tentang pengertian stunting, gejala, penyebab, dan dampak stunting kepada calon orang tua atau orang tua yang memiliki balita.
  • Pengukuran status gizi anak-anak dan pemberdayaan masyarakat untuk melakukan pengukuran.
  • Pelatihan dan pendidikan masyarakat tentang cara mencegah stunting, seperti mengenali asupan gizi yang memadai dan cara mengurangi faktor-faktor penyebab stunting.
  • Pemberdayaan masyarakat melalui kader posyandu dan program-program kepemimpinan lokal.
  • pengembangan dan pengorganisasian masyarakat, meningkatkan kemitraan dan partisipasi lintas sektor, lembaga kemasyarakatan, organisasi kemasyarakatan, dan swasta 

Dengan penerapan strategi-strategi ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki peran aktif dalam mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi, termasuk masalah stunting dan kesehatan ibu dan anak. Selain itu, dengan adanya pemberdayaan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak yang optimal, sehingga dapat mengurangi angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Penyuluhan partisipatif melibatkan partisipatif kolaboratif antara masyarakat dengan pemerintah dalam mengambil keputusan dan menjalankan program . pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui penyuluhan partisipatif ini dapat mendorong masyarakat untuk aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan implementasi program serta menekankan peran aktif dan kolaboratif dari individu dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi program-program stunting untuk mencapai hasil terbaik dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak demi mencapai indonesia emas . Dengan demikian, masyarakat bisa berkontribusi terhadap program dan lebih mampu untuk mengambil tindakan preventif terhadap stunting.

Pemberdayaan masyarakat 

Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya dalam membentuk masyarakat mandiri, berkualitas, serta dapat meningkatkan kualitas hidupnya menjadi lebih baik dan dapat menyelesaikan permasalahan secara mandiri. Menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas adalah salah satunya dengan terpenuhinya pada bidang kesehatan.Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan harus dilaksanakan dengan baik agar pemberdayaan masyarakat efektif dan berdampak pada upaya pencegahan stunting. Pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan melalui pendekatan pendidikan dan partisipatif, dengan memperhatikan potensi dan kebutuhan sosiokultural di masyarakat setempat. Dan diharapkan  pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan penyuluhan partisipatif ini dapat mengurangi angka prevalensi stunting di indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun