Dalam video tersebut, mungkin anak-anak tengah belajar Bahasa Jawa. Mata pelajaran ini memang sudah berstatus wajib semenjak diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2012 tentang Pembinaan Pemeliharaan dan Perlindungan Bahasa dan Aksara Jawa. Berdasarkan peraturan tersebut setiap sekolah memang diwajibkan untuk menjadikan Bahasa daerah menjadi muatan lokal.
Hal ini merupakan upaya melestarikan Bahasa daerah yang semakin hari semakin tergerus. Jangankan anak jaman now, saya sendiri sudah mulai lupa beberapa kosa kata dalam Bahasa "Krama Inggil" karena sudah jarang menggunakannya. Jika tidak dilestarikan, bisa-bisa Bahasa Jawa hanya tersisa "Ngoko", dan lambat laun Bahasa "Ngoko" pun bisa hilang secara perlahan.
Tahun 2017 seorang kompasioner pernah membahas mengenai faktor-faktor penyebab hilangnya suatu Bahasa, salah satu di antaranya adalah kurangnya partisipasi generasi muda untuk melestarikan bahasa daerahnya. Klik.
Sekolah sudah berusaha mengambil peran sebagai wadah untuk melestarikan, tinggal bagaimana ilmu yang di dapat dari sekolah diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Yang perlu diingat, bahasa daerah adalah salah satu aset budaya Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H