Namun, penggunaan media sosial juga membawa tantangan, seperti risiko penyebaran berita palsu dan polarisasi. Karena itu, penting bagi partai politik untuk mengembangkan strategi komunikasi yang tidak hanya fokus pada promosi, tetapi juga mendengarkan dan merespons aspirasi pemilih.
Secara keseluruhan, keberhasilan partai dalam Pemilu 2024 sangat bergantung pada kemampuan mereka beradaptasi dengan perubahan yang ditimbulkan oleh media sosial dan mengintegrasikan platform ini dalam strategi komunikasi politik mereka.
Daftar Pustaka
Aisyarahmi Munzir Atika, 2019. "Beragam Peran Media Sosial dalam DDose Perdidi Indonesia (Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA,Desemerk)
Alifya Moza, 2023. "Hubungan Media Sosial Tiktok sebagal Media Komunikandalen Peatu 2024" (Jurnal Kajian Komunikasi Budaya Dan Islam, Vol. 3)
Andriana Nina, 2022. "Pandangan Partai Politik terhadap Media Sosial sobogn Salan Satu Alat Komunikasi Politik untuk Mendekati Pemilih Muda (GenYYODanZZ) SEid Kasus PDI-P Dan PS/" (Jurnal Penelitian Politik, Volume 19 No. 1 Juni
Arif, M. (2021). Pengaruh Media Sosial terhadap Komunikasi Politik di Indonesia. Jakarta: Penerbit XYZ.
Hidayat, M., & Shafira, N. (2022). Strategi Komunikasi Politik di Era Digital: Media Sosial sebagai Alat Kampanye. Jurnal Ilmu Politik, 10(2), 123-140. doi:10.1016/j.jip.2022.03.012
Nugroho, R. (2020). Media Sosial dan Perubahan dalam Komunikasi Politik. Yogyakarta: Media Press.
Rahmani, F. (2023). Pengaruh Media Sosial terhadap Persepsi Pemilih dalam Pemilu 2024. Jurnal Pemilu dan Politik, 5(1), 45-60. doi:10.24545/jpp.v5i1.5678
Setiawan, B. (2021). Kampanye Digital: Efektivitas Media Sosial dalam Mempengaruhi Pemilih. Jurnal Komunikasi, 17(3), 201-215.