Aspek lain dalam good governance yaitu responsif. Berkaitan dengan aspek tersebut, Â Bupati Trenggalek Bapak Mochamad Nur Arifin dalam rapat staff yang diadakan pada tahun 2021 yang merupakan masa pandemi Covid-19, banyak memberikan arahan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan kegiatannya. Â Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 yang terjadi saat itu, beliau menghimbau untuk setiap OPD melaksanakan penegakan protokol kesehatan di lingkungan kantor dan stakeholder OPD masing-masing. Beliau juga memberi arahan dalam eksekusi setiap program harus selalu dilakukan dengan semangat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selain itu, beliau juga sangat responsif terhadap kemajuan inovasi di bidang kebudayaan. Bapak Bupati menekankan betapa pentingnya inovasi menjadi budaya dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Komitmen ini diwujudkan beliau dengan menggelar Musyawarah Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Kelompok Rentan (Musrena Keren). Dengan menciptakan budaya inovatif tersebut, beliau berharap setiap produk maupun pelayanan yang diberikan dapat memberikan kepuasan pada masyarakat. Oleh karena itu, Â menurut pandangan Bapak Bupati untuk mewujudkan cita-cita abadi Indonesia, Indonesia harus menjadi inklusif, Trenggalek harus menjadi inklusif. Dengan memakmurkan rakyat secara merata, mewujudkan Indonesia yang cerdas, dan mencapai SDGs.
- Orientasi Konsensus (Consensus Orientation)Â
Baru-baru ini Bapak Mochammad Nur Arifin telah mengadakan kegiatan musyawarah perempuan, anak, dan disabilitas yang dilakukan dalam rangka mendukung langkah dan menemukan kebijakan dalam upaya menghadapi masalah yang dihadapi oleh perempuan, anak, dan disabilitas. Dalam musyawarah yang dilakukan oleh Bapak Mochamad Nur Arifin menghasilkan keputusan akhir yang diperoleh dari hasil mufakat lewat musyawarah yang telah dilakukan sebelumnya. Diantaranya adalah wacana pelatihan untuk perempuan di desa, pengadaan literasi untuk mencegah kekerasan pada perempuan dan anak, fasilitasi untuk anak putus sekolah, edukasi pernikahan dini, hingga keringanan berobat untuk para penyandang disabilitas.
- Kesetaraan (Equity)Â
Seorang pemimpin harus dapat berkomitmen untuk dapat memperlakukan semua individu dengan adil dan setara. Hal ini yang coba dilakukan oleh beliau untuk memastikan bahwa tidak ada deskriminasi dan semua rakyatnya memiliki akses yang sama terhadap peluang sumber daya. Salah satunya dengan memberdayakan wilayah yang ada di Kabupaten Trenggalek yakni Desa Wisata Pandean dimana Trenggalek merupakan salah satu kabupaten yang memiliki pesona keindahan alam yang memukau, lewat desa wisata tersebut yang bergerak pada sektor pariwisata dan dengan melakukan pelatihan serta sosialisasi kepada masyarakat setempat sebelum diresmikannya desa wisata tersebut. Secara tidak langsung beliau telah menciptakan ekonomi mandiri bagi masyarakat dan kehidupan rakyat menjadi sejahtera serta dapat menambah pemasukkan daerah lewat sektor tersebut. Dengan hal ini aspek kesetaraan tidak luput beliau perhatikan dalam pembangunan daerah di Trenggalek.
- Efisiensi dan EfektivitasÂ
Fokus dari aspek ini adalah pada penggunaan sumber daya secara optimal untuk mencapai tujuan dan mampu memastikan bahwa proses dan aktivitas dijalankan dengan cara yang paling produktif serta berdaya guna sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang signifikan dan berkualitas. Hal ini beliau terapkan dalam kinerja smart city Trenggalek yang berfokus pada the easieat way to serve the people atau cara paling mudah dalam melayani masyarakat yang akhirnya membawa Kabupaten Trenggalek masuk dalam 100 Smart city Indonesia.
- Akuntabilitas
Bapak Mochamad Nur Arifin dalam menunjukkan akuntabilitasnya telah membuat peraturan bupati yang berisi tentang road map reformasi birokrasi dan bertujuan sebagai  dokumen perencanaan dan acuan dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi bagi perangkat pemerintahan daerah tahun 2016 hingga 2020. Beliau telah mengatur bagaimana dasar hukumnya, bagaimana gambaran susunan pemerintah daerah, identifikasi masalah, profil area pengawasan dan hasil yang diharapkan, hingga bagaimana monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan oleh pejabat pemerintahan kepada perangkat daerah tersebut. Diharapkan lewat hal ini perangkat daerah mengetahui bagaimana proporsi kerja mereka, masalah yang akan dihadapi di area pengawasan mereka, serta bagaimana cara mereka menghadapi tiap masalah yang ada di area mereka untuk mendapatkan hasil yang diharapkan oleh seluruh masyarakat.
- Visi Strategis
Selama masa jabatannya, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin beserta Wakilnya memiliki visi strategis yang sekaligus menjadi visi pembangunan Kabupaten Trenggalek Tahun 2021 sampai 2026 yaitu "Terwujudnya Kabupaten Trenggalek Yang Maju Melalui Ekonomi Inklusif, Sumberdaya Manusia Kreatif Dan Pembangunan Berkelanjutan" atau yang kemudian disebut dengan Trenggalek MEROKET.
Dari visi tersebut, terdapat susunan misi-misi yang akan dilakukan untuk mewujudkan visi strategis tersebut, diantara lain seperti memastikan UMKM naik kelas, menciptakan lapangan pekerjaan hingga menciptakan wirausahawan baru yang berorientasi pada langkah pemberantasan kemiskinan dan ekonomi pesantren. Rumusan misi telah disusun sedemikian rupa dengan memperhatikan faktor lingkungan strategis baik eksternal dan internal.
Lewat berbagai manuver misinya beliau telah dapat dikatakan berhasil memenuhi aspek-aspek dalam mewujudkan good governance dengan menggunakan gaya transformatif. Hal ini dapat terlihat dari penjabaran diatas yang memenuhi dari setiap aspek pemerintahan yang baik.
Sumber Referensi
https://p2k.stekom.ac.id/ensiklopedia/Mochamad_Nur_Arifin