Mohon tunggu...
ELYA SONYARAYA PRIASTI
ELYA SONYARAYA PRIASTI Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

Sebagai Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Universitas Negeri Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Gaya Kepemimpinan Transformatif dalam Mewujudkan Good Governance pada Kepemimpinan Bupati Mochamad Nur Arifin

23 Mei 2024   15:10 Diperbarui: 23 Mei 2024   15:12 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mochamad Nur Arifin lahir pada 7 April 1990 di Surabaya. Beliau besar di keluarga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah dengan bapak seorang tukang becak dan ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga. Sebelum terjun di kursi pemerintahan, Mochamad Nur Arifin pernah mendirikan band dengan nama Marsmellow hingga mengeluarkan beberapa single. Selain mendirikan band, beliau juga sempat membuka usaha di tanah kelahiran orang tuanya, tepatnya di Trenggalek.

Terkait dengan background pendidikan, Mochamad Nur Arifin pernah sempat berkuliah di Universitas Airlangga dengan menekuni jurusan Manajemen. Namun sayangnya, pada tahun 2015 beliau dinyatakan drop out dari Universitas Airlangga. Pada saat ini beliau tercatat sebagai mahasiswa jurusan Manajemen di Universitas Dr Soetomo Surabaya.

Pada tahun 2016 Mochamad Nur Arifin duduk pada kursi pemerintahan, yakni beliau menjabat sebagai Wakil Bupati Trenggalek mendampingi Emil Dardak dengan masa jabatan periode 17 Februari 2016 hingga 13 Februari 2019. Nama Mochamad Nur Arifin yang pada saat itu masih berusia 25 tahun tercatat masuk dalam MURI sebagai Wakil Bupati Termuda di Indonesia.

Perjalanan selanjutnya, beliau menggantikan posisi Emil Dardak sebagai bupati karena Emil dilantik menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur pada 12 Februari 2019.

Selama masa jabatannya, beliau telah memperoleh berbagai macam penghargaan tingkat provinsi hingga nasional yang salah satunya diberikan oleh Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam hal ini selama menjabat sebagai Bupati Kabupaten Trenggalek beliau menggunakan gaya kepemimpinan transformasional dalam menjalankan pemerintahan di Trenggalek.

     Definisi kepemimpinan transformasional menurut Burns (1978)  menyatakan bahwa model kepemimpinan transformasional pada hakikatnya menekankan pada seorang pemimpin perlu memotivasi para bawahannya untuk melakukan tanggung jawab mereka lebih dari yang mereka harapkan. Dengan demikian, pemimpin transformasional merupakan pemimpin yang kharismatik dan mempunyai peran sentral dan strategis dalam membawa organisasi mencapai tujuannya.

     Pemimpin transformasional juga harus mempunyai kemampuan untuk menyamakan visi masa depan dengan bawahannya, serta mempertinggi kebutuhan bawahan pada tingkat yang lebih tinggi dari pada apa yang mereka butuhkan. Dalam konteks ini, prinsip-prinsip seperti partisipasi, kepatuhan hukum (rule of law), transparansi, responsif, orientasi konsensus, kesetaraan, efisiensi dan efektivitas, akuntabilitas, dan visi strategis memainkan peran penting. Sebagaimana yang terdapat pada gaya kepemimpinan transformatif dalam mewujudkan good governance pada kepemimpinan Bupati Mochamad Nur Arifin dan berikut adalah penjelasan mengenai bagaimana masing-masing prinsip tersebut terkait dengan kepemimpinan transformasional.

  1. Partisipasi 

Dalam aspek partisipasi pada masa kepemimpinan Bupati Kabupaten Trenggalek Mochamad Nur Arifin diwujudkan dengan keterlibatan beliau dalam kegiatan beragama yang ada di Trenggalek. Hal ini dapat dilihat dari keikutsertaan beliau sebagai pemimpin dalam upacara Hari Santri pada tahun 2022 dan menyuarakan pentingnya peran para santri yang memiliki andil penting dalam sejarah bangsa dan perjalanan bangsa.  Selain itu, beliau juga berperan aktif dalam pembinaan dan penguatan program Kampung Iklim di Kabupaten Trenggalek.  Berkat komitmen beliau dalam mendukung program tersebut, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meraih penghargaan sebagai Pembina Proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Dengan adanya penghargaan tersebut beliau memiliki harapan bahwa kedepannya dapat dijadikan komitmen untuk mewujudkan Trenggalek yang lebih aman, lebih nyaman, dan Trenggalek yang lebih hijau serta berkelanjutan.

  1. Kepatuhan Hukum (Rule of Law)

Pada aspek kepatuhan hukum, Bapak Mochammad Nur Arifin memiliki beberapa catatan tentang bukti kepatuhan hukumnya dalam memimpin Kabupaten Trenggalek. Pada tahun 2022 beliau mewakili Jawa Timur telah memenangkan penghargaan Ombudsman, yakni penghargaan untuk standar kepatuhan pelayanan publik yang dimana terdapat empat standar untuk menentukan predikat tersebut. Selanjutnya beliau telah menetapkan peraturan bupati tentang pengadaan bantuan hukum untuk masyarakat miskin, hal ini dilakukan untuk mewujudkan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat tanpa memandang kasta dan jabatan dengan tujuan lainnya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang bertaraf ekonomi rendah tidak ragu menyuarakan masalahnya sehingga mendapatkan keadilan yang sama dengan orang lain.

  1. Transparansi 

Pada aspek transparansi beliau menunjukkan sikap terbuka dalam pengambilan suatu keputusan dengan menyampaikan informasi secara jujur dan jelas kepada masyarakat. Lewat tagar #masipinlaporrakyat pada media sosial instagram kita dapat melihat bahwa kegiatan yang beliau lakukan sebagai pemangku kepentingan dijalankan dengan baik dan secara transparan. Dengan ini maka jelas akan membangun kepercayaan dan memungkinkan semua pihak untuk dapat memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai. Pada salah satu agendanya beliau melakukan kegiatan bakti sosial yang berlokasi di Polres Trenggalek sebagai bagian dari "colling system" Polri sekaligus mengajak semuanya untuk saling menghargai perbedaan pilihan dalam menjaga kondusifitas.

  1. Responsif 

Aspek lain dalam good governance yaitu responsif. Berkaitan dengan aspek tersebut,  Bupati Trenggalek Bapak Mochamad Nur Arifin dalam rapat staff yang diadakan pada tahun 2021 yang merupakan masa pandemi Covid-19, banyak memberikan arahan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan kegiatannya.  Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 yang terjadi saat itu, beliau menghimbau untuk setiap OPD melaksanakan penegakan protokol kesehatan di lingkungan kantor dan stakeholder OPD masing-masing. Beliau juga memberi arahan dalam eksekusi setiap program harus selalu dilakukan dengan semangat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selain itu, beliau juga sangat responsif terhadap kemajuan inovasi di bidang kebudayaan. Bapak Bupati menekankan betapa pentingnya inovasi menjadi budaya dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Komitmen ini diwujudkan beliau dengan menggelar Musyawarah Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Kelompok Rentan (Musrena Keren). Dengan menciptakan budaya inovatif tersebut, beliau berharap setiap produk maupun pelayanan yang diberikan dapat memberikan kepuasan pada masyarakat. Oleh karena itu,  menurut pandangan Bapak Bupati untuk mewujudkan cita-cita abadi Indonesia, Indonesia harus menjadi inklusif, Trenggalek harus menjadi inklusif. Dengan memakmurkan rakyat secara merata, mewujudkan Indonesia yang cerdas, dan mencapai SDGs.

  1. Orientasi Konsensus (Consensus Orientation) 

Baru-baru ini Bapak Mochammad Nur Arifin telah mengadakan kegiatan musyawarah perempuan, anak, dan disabilitas yang dilakukan dalam rangka mendukung langkah dan menemukan kebijakan dalam upaya menghadapi masalah yang dihadapi oleh perempuan, anak, dan disabilitas. Dalam musyawarah yang dilakukan oleh Bapak Mochamad Nur Arifin menghasilkan keputusan akhir yang diperoleh dari hasil mufakat lewat musyawarah yang telah dilakukan sebelumnya. Diantaranya adalah wacana pelatihan untuk perempuan di desa, pengadaan literasi untuk mencegah kekerasan pada perempuan dan anak, fasilitasi untuk anak putus sekolah, edukasi pernikahan dini, hingga keringanan berobat untuk para penyandang disabilitas.

  1. Kesetaraan (Equity) 

Seorang pemimpin harus dapat berkomitmen untuk dapat memperlakukan semua individu dengan adil dan setara. Hal ini yang coba dilakukan oleh beliau untuk memastikan bahwa tidak ada deskriminasi dan semua rakyatnya memiliki akses yang sama terhadap peluang sumber daya. Salah satunya dengan memberdayakan wilayah yang ada di Kabupaten Trenggalek yakni Desa Wisata Pandean dimana Trenggalek merupakan salah satu kabupaten yang memiliki pesona keindahan alam yang memukau, lewat desa wisata tersebut yang bergerak pada sektor pariwisata dan dengan melakukan pelatihan serta sosialisasi kepada masyarakat setempat sebelum diresmikannya desa wisata tersebut. Secara tidak langsung beliau telah menciptakan ekonomi mandiri bagi masyarakat dan kehidupan rakyat menjadi sejahtera serta dapat menambah pemasukkan daerah lewat sektor tersebut. Dengan hal ini aspek kesetaraan tidak luput beliau perhatikan dalam pembangunan daerah di Trenggalek.

  1. Efisiensi dan Efektivitas 

Fokus dari aspek ini adalah pada penggunaan sumber daya secara optimal untuk mencapai tujuan dan mampu memastikan bahwa proses dan aktivitas dijalankan dengan cara yang paling produktif serta berdaya guna sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang signifikan dan berkualitas. Hal ini beliau terapkan dalam kinerja smart city Trenggalek yang berfokus pada the easieat way to serve the people atau cara paling mudah dalam melayani masyarakat yang akhirnya membawa Kabupaten Trenggalek masuk dalam 100 Smart city Indonesia.

  1. Akuntabilitas

Bapak Mochamad Nur Arifin dalam menunjukkan akuntabilitasnya telah membuat peraturan bupati yang berisi tentang road map reformasi birokrasi dan bertujuan sebagai  dokumen perencanaan dan acuan dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi bagi perangkat pemerintahan daerah tahun 2016 hingga 2020. Beliau telah mengatur bagaimana dasar hukumnya, bagaimana gambaran susunan pemerintah daerah, identifikasi masalah, profil area pengawasan dan hasil yang diharapkan, hingga bagaimana monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan oleh pejabat pemerintahan kepada perangkat daerah tersebut. Diharapkan lewat hal ini perangkat daerah mengetahui bagaimana proporsi kerja mereka, masalah yang akan dihadapi di area pengawasan mereka, serta bagaimana cara mereka menghadapi tiap masalah yang ada di area mereka untuk mendapatkan hasil yang diharapkan oleh seluruh masyarakat.

  1. Visi Strategis

Selama masa jabatannya, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin beserta Wakilnya memiliki visi strategis yang sekaligus menjadi visi pembangunan Kabupaten Trenggalek Tahun 2021 sampai 2026 yaitu "Terwujudnya Kabupaten Trenggalek Yang Maju Melalui Ekonomi Inklusif, Sumberdaya Manusia Kreatif Dan Pembangunan Berkelanjutan" atau yang kemudian disebut dengan Trenggalek MEROKET.

Dari visi tersebut, terdapat susunan misi-misi yang akan dilakukan untuk mewujudkan visi strategis tersebut, diantara lain seperti memastikan UMKM naik kelas, menciptakan lapangan pekerjaan hingga menciptakan wirausahawan baru yang berorientasi pada langkah pemberantasan kemiskinan dan ekonomi pesantren. Rumusan misi telah disusun sedemikian rupa dengan memperhatikan faktor lingkungan strategis baik eksternal dan internal.

Lewat berbagai manuver misinya beliau telah dapat dikatakan berhasil memenuhi aspek-aspek dalam mewujudkan good governance dengan menggunakan gaya transformatif. Hal ini dapat terlihat dari penjabaran diatas yang memenuhi dari setiap aspek pemerintahan yang baik.

Sumber Referensi

https://p2k.stekom.ac.id/ensiklopedia/Mochamad_Nur_Arifin

https://surabaya.kompas.com/read/2019/05/28/18381141/gubernur-jatim-lantik-mochammad-nur-arifin-jadi-bupati-trenggalek

https://www.tribunnews.com/nasional/2015/12/13/hitung-resmi-kpu-suami-arumi-bachsin-menang-telak-di-trenggalek

https://jatim.antaranews.com/berita/314252/bupati-trenggalek-uji-gertak-dalam-forum-kajian-ilmiah

Rafsanjani, H. (2019). Kepemimpinan Transformasional. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 4(1), 1-27.

https://jatimnow.com/baca-51389-bupati-trenggalek-mas-ipin-pimpin-apel-hari-santri

https://www.trenggalekkab.go.id/article/berita/berkomitmen-kuat-dukung-program-kampung-iklim-bupati-nur-arifin-terima-penghargaan-dari-kementerian-lhk-ri

https://prokopim.trenggalekkab.go.id/berita/maret/3560-bupati-trenggalek-terima-penghargaan-predikat-kepatuhan-standar-pelayanan-publik-dari-ombudsman-ri-perwakilan-jawa-timur

https://www.instagram.com/p/C0nyELuxflY/?igsh=MXdjZHAwOGNsOXVhZA==

https://www.harianbhirawa.co.id/bupati-mochamad-nur-arifin-berikan-arahan-pelaksanaan-opd-pemkab-trenggalek/

https://www.trenggalekkab.go.id/article/berita/bupati-nur-arifin-dorong-inovasi-jadi-budaya-dalam-setiap-pelayanan-kepada-masyarakat

https://forumanak.id/kegiatanView/mkz61ym4l3

https://visit.trenggalekkab.go.id/destinasi/ddetail/4

https://www.instagram.com/p/C1qfXDnRJsI/?igsh=cnd1ZTRwa3Ntajc=

http://dokum.trenggalekkab.go.id/upload/472/PERATURAN_BUPATI_TRENGGALEK_NOMOR_10_TAHUN_2020_TE.pdf

https://kec-pule.trenggalekkab.go.id/visi-dan-misi

Author

  1. Cikal Adi Syarifah                  cikal.23435@mhs.unesa.ac.id
  2. Elya Sonyaraya Priasti            elya.23448@mhs.unesa.ac.id
  3. Naila Halimatul Fajaro           naila.23468@mhs.unesa.ac.id
  4. Aqila Ramadhani                    aqila.23474@mhs.unesa.ac.id

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun