Mohon tunggu...
Wildan Ramadani
Wildan Ramadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara

Seorang mahasiswa yang suka menulis dan berorganisasi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kepemimpinan Transformasional Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Kebijakan Kurikulum Merdeka

22 Mei 2024   10:00 Diperbarui: 22 Mei 2024   10:04 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri dari mata pelajaran kelompok umum dan kelompok pemberdayaan, serta keterampilan berbasis Profil Pelajar Pancasila.

Muatan belajar dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK), yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui pembelajaran tatap muka, tutorial, maupun belajar mandiri.

Kebijakan Kurikulum Lama ke Kurikulum Baru

Menurut (Firdaus et al., 2022) Kurikulum 2013 berbeda dari kurikulum sebelumnya dalam banyak hal, termasuk banyak hambatan yang memengaruhi hasil belajar, terutama dalam hal media yang digunakan. Kurikulum 2013 juga lebih rumit dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya, dan metode pengajaran yang digunakan tidak efektif atau bahkan tidak sesuai dengan materi yang diajarkan. Kebijakan Nadiem Makarim untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikenal sebagai kebijakan Merdeka Belajar, menurut studi literatur. Kebutuhan akan evaluasi pembelajaran dipengaruhi oleh ciri-ciri kebijakan Merdeka Belajar yang menekankan kreativitas, fokus pada pemecahan masalah, sistem penilaian yang menyeluruh, dan pembelajaran yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Menurut (Puspita & Atikah, 2023) Terdapat kebijakan-kebijakan baru kurikulum merdeka untuk semua jenjang dari PAUD hingga Perguruan Tinggi. Kurikulum Merdeka, juga dikenal sebagai "merdeka bermain", mendorong guru di PAUD untuk memberi siswa kesempatan untuk mengeksplorasi secara mandiri dan berkelompok melalui berbagai kegiatan dan permainan. Pada jenajng SD, SMP, SMA terdapat empat kebijakan yang harus diperhatikan, yaitu 1) sekolah masing-masing membuat ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang digantikan dengan penilaian kemampuan siswa. Tes tulis, portofolio, dan penugasan kelompok, seperti karya tulis, dapat digunakan dalam penilaian ini; 2) ujian nasional (UN) diubah menjadi survei karakter dan asesmen kompetensi minimum; 3) kebebasan pendidik untuk membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang lebih sederhana. Tergantung pada kebutuhan guru, RPP, yang berisi tujuan kegiatan, dan asesmen pembelajaran, dapat dipersingkat menjadi satu atau dua halaman; 4) dan fleksibilitas dalam peraturan penerimaan siswa baru (PPSB).

Menurut (Wati et al., 2023) Empat kebijakan utama dapat mendukung dan mencapai tujuan kampus merdeka belajar: 1) Pembukaan Progam Studi Baru. Salah satu elemen utama sistem pendidikan perguruan tinggi adalah program studi. Oleh karena itu, pokok kebijakan kampus merdeka yang pertama adalah bahwa perguruan tinggi berhak untuk membuka program studi (prodi) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTS dengan akreditasi A dan B. yang mana sebelumnya PTN Badan Hukum (BH) diberi wewenang untuk membuka program baru. Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 dan Nomor 5 Tahun 2020 berisi dasar kebijakan ini; 2) SistemAkreditasi Perguruan Tinggi. Kebijakan ini, yang diatur dalam Permendikbud No. 5 Tahun 2020, memungkinkan perguruan tinggi untuk mengajukan akreditasi atau re-akreditasi tanpa menunggu 5 tahun setelah diakreditasi oleh BAN-PT; 3)Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Tanpa memerlukan akreditasi minimum, Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) dapat menjadi PTN Badan Hukum (BH) dengan mudah. Mereka dapat mengajukan permohonan menjadi PTN BH kapan pun mereka siap. Permendikbud Nomor 4 dan 6 Tahun 2020 berisi dasar kebijakan ini; 4) Hak Belajar Tiga Semester Di Luar Progam Studi. Mahasiswa dapat mengambil sks di luar universitas selama dua semester, yang setara dengan 40 sks, dan sebanyak satu semester, mereka dapat mengambil sks di program studi yang berbeda di universitas yang sama, yang setara dengan 20 sks. Selanjutnya, sks diubah dari "jam belajar' menjadi "jam kegiatan".

Riset Mahasiswa

Dalam dunia pendidikan tinggi, inovasi sangat penting, terutama dalam hal pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tidak ada inovasi yang sukses tanpa ruang bergerak, semangat kampus merdeka mendorong inovasi ini. Kebijakan Kampus Merdeka dirancang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memastikan bahwa universitas di Indonesia memiliki ruang yang cukup untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. Berdasarkan (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020) tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, ada peraturan yang mengatur penggunaan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) sebagai bagian dari program merdeka belajar. Kebijakan Kampus Merdeka mempercepat proses akreditasi, memberikan mahasiswa hak untuk belajar di luar kelas, memberikan otonomi kepada mahasiswa untuk membuka program studi (prodi) baru, dan memungkinkan PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH) (Suteja, 2020).

Menurut penelitian (Komarudin & Aziz, 2022) yang berjudul "Analisis Presepsi Mahasiswa  Terhadap Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)" menyatakan bahwa, Mahasiswa program studi ekonomi syariah dari berbagai UPBJJ di seluruh Indonesia memiliki paradigma yang positif terhadap pelaksanaan kurikulum MBKM. Mereka juga memiliki minat yang tinggi untuk mengikuti program MBKM di Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Terbuka. Hasil penelitian tambahan menunjukkan bahwa Universitas Terbuka memiliki kapasitas untuk mempromosikan program-program MBKM kepada mahasiswa melalui media online dan sosialisasi langsung, karena kedua metode tersebut terbukti efektif dalam penyebaran informasi. Magang/praktik kerja, keiatan berwirausaha, dan pertukaran pelajar adalah program MBKM yang paling diminati. Hal ini diperkuat oleh persepsi mahasiswa bahwa kegiatan tersebut dapat memberikan nilai tambahan, seperti kemampuan untuk bersaing di dunia kerja setelah lulus dan kemampuan untuk memperoleh keterampilan tambahan di luar perguruan tinggi.

Hasil penelitian (Wirianata & Chelsya, 2022) yang berjudul "Persepsi Mahasiswa terhadap Kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)" memaparkan bahwa mahasiswa akuntansi Universitas Tarumanagara menyambut baik penerapan MBKM dan menganggap MBKM sebagai solusi yang tepat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran/ pendidikan di Indonesia. Program Kurikulum MBKM adalah sistem pembelajaran yang dapat digunakan di mana saja, tidak terbatas pada ruang kelas, perpustakaan dan ruang laboratorium.

List Daftar Penulis :

  • Wildan Ramadani _ wildan.23441@mhs.unesa.ac.id
  • Lyvia Puji Wahyuni_ lyvia.23436@mhs.unesa.ac.id
  • Maya Hardianti_ maya.23446@mhs.unesa.ac.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun