Mohon tunggu...
Wildan Ramadani
Wildan Ramadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara

Seorang mahasiswa yang suka menulis dan berorganisasi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kepemimpinan Transformasional Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Kebijakan Kurikulum Merdeka

22 Mei 2024   10:00 Diperbarui: 22 Mei 2024   10:04 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Pada 23 Oktober 2019, Presiden RI Joko Widodo melantik Nadiem Anwar Makarim sebagai Mendikbud di era Kabinet Indonesia Maju dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Pada tahun 2021, Kementerian Riset dan Teknologi digabungkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kementerian ini dipimpin oleh Nadiem Anwar Makarim yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 28 April 2021. (Kemendikbud.go.id).

Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. lahir di Singapura pada 4 Juli 1984 merupakan seorang pengusaha berkebangsaan Indonesia. Ia adalah pendiri dari Gojek, yang merupakan sebuah perusahaan transportasi dan penyedia jasa berbasis daring yang beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara seperti Singapura, Thailand, dan Vietnam. Nadiem Makarim memiliki latar belakang yang sangat beragam. Ayahnya merupakan keturunan dari Arab-Minang dan berprofesi sebagai pengacara sementara Ibunya memiliki garis keturunan dari Arab-Jawa-Madura yang berprofesi sebagai penulis harian lepas. Nadiem Makarim menyelesaikan SMA nya di Singapura dan melanjutkan pendidikannya di jurusan Hubungan Internasional di Brown University, Amerika Serikat. Ia mengikuti program foreign exchange di London School of Economics selama setahun. Setelah lulus dan memperoleh gelar sarjana pada tahun 2006, Ia melanjutkan pendidikannya di Harvard Business School, Harvard University dan lulus dengan menyandang gelar MBA (Master Business Of Administration). Nadiem Makarim diketahui pernah bekerja di sebuah perusahaan Mckinsey & Company sebuah konsultan ternama di Jakarta dan menghabiskan tiga tahun bekerja disana. Diketahui juga ia pernah bekerja sebagai Co-founder dan Managing Editor di Zalora Indonesia kemudian menjadi Chief Innovation officer kartuku.

Dipilihnya Nadiem Makarim sebagai Mendikbud awalnya menimbulkan banyak pertanyaan karena latar belakangnya yang dinilai bukan di bidang Pendidikan. Namun, Presiden Jokowi menilai dengan latar belakang Nadiem di bidang teknologi dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pendidikan di Indonesia yang terintegrasi. Jokowi menyebutkan ada sekitar 300 ribu lebih sekolah dengan kurang lebih 50 juta lebih pelajar yang ada di seluruh Indonesia. Jokowi meyakini bahwa teknologi dapat mengelola hal tersebut dengan efektif dan efisien. "Bayangkan mengelola sekolah, mengelola pelajar, manajemen guru yang sebanyak itu dan dituntut oleh sebuah standar yang sama. Nah, kita diberi peluang setelah ada yang namanya teknologi yang namanya aplikasi sistem yang bisa mempermudah dan bisa membuat lompatan," kata Jokowi. (CNN Indonesia, 24/10/2019).  Jokowi percaya Nadiem dapat melakukan lompatan tersebut menggunakan teknologi dan merealisasikan apa yang belum terlaksana. Keterangan Jokowi tersebutlah yang menjadi alasan dipilihnya Nadiem Makarim sebagai Mendikbud hingga sekarang menjadi Mendikbudristek.

Sebagai seorang Menteri dia menjalankan tugasnya secara santai dan tidak kaku, beliau merupakan sosok yang ramah dan sederhana terhadap para bawahannya, hal tersebut membuat suasana nyaman bagi seseorang yang bekerja sama dengan beliau. Jika dikaitkan dengan gaya kepemimpinannya sebagai menteri pendidikan ialah hanya transformasional, kerja dengan mengesampingkan kepentingan pribadi untuk tercapainya visi bersama. Karakteristiknya yaitu pemimpin yg mempunyai kharisma agar rekan kerja atau bawahannya dapat mengikuti pimpinan. Setiap orang memiliki cara sendiri dalam mencapai sebuah visi. Pendekatan yg sering beliau lakukan dengan cara kolaboratif dan inklusif. Beliau melibatkan semua pihak dalam proses pengambilan keputusan. Nadiem Makarim memberikan ruang bagi semua pihak terlibat untuk berpartisipasi, sehingga memastikan bahwa keputusan yg diambil adalah kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai kemendikbudristek, ia memposisikan dirinya sebagai masyarakat.

Hampir 5 tahun Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri, 23 Oktober 2019 - 28 April 2021 sebagai Mendikbud dan 28 April 2021 -- Sekarang sebagai Mendikbudristek. Selama menahkodai Kementerian Pendidikan, Nadiem telah banyak mengeluarkan kebijakan dan inovasi baru di bidang pendidikan. Salah satunya adalah perubahan kurikulum pembelajaran yang sebelumnya menggunakan K13 menjadi Kurikulum Merdeka. Perubahan kurikulum ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Kurikulum Merdeka mulai diterapkan pada tahun ajaran 2022/2023. Kurikulum Merdeka diharapkan memberikan keleluasaan kepada pendidik dan peserta didik untuk menerapkan pembelajaran sesuai kebutuhan dan lingkungan belajar para peserta didik.

Nadiem Makarim pada tanggal 11 Februari 2022 meluncurkan kurikulum merdeka secara daring. Di awal pandemi kemendikbudristek meluncurkan adanya kurikulum darurat, sebagai langkah pertama kurikulum merdeka. Jadi pada dasarnya dalam kurikulum merdeka kita masih menggunakan Kurikulum K13 tetapi disederhanakan secara drastis melalui kurikulum darurat. Kurikulum darurat yang dipilih pihak sekolah tidak ada unsur paksaan karena pemerintah hanya menawarkan. Pihak sekolah bisa melihat bahwa kurikulum darurat jauh lebih sederhana, sehingga bapak ibu guru dapat fokus. Selain itu kurikulum merdeka dapat diadaptasi kepada sistem online saat pandemi. Sehingga Guru dan murid tidak terbebani dengan adanya kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka merupakan transformasi pembelajaran yang penting, bukan hanya menghadapi pendidikan pasca pandemi namun juga menghadapi situasi dunia yang terus berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Karena kurikulum merdeka merupakan Kurikulum yang jauh lebih ringkas, sederhana dan lebih fleksibel untuk bisa mendukung learning loss recovery akibat pandemi Covid-19. Selain itu melalui kurikulum merdeka kita bisa mengejar ketertinggalan Pendidikan Indonesia dari negara lain.

Isi Kurikulum Merdeka

Kurikulum adalah inti pendidikan karena merupakan faktor terpenting dalam menentukan kualitas sumber daya manusia dan kemajuan negara. Kurikulum Merdeka resmi ditetapkan sebagai Kurikulum Nasional. Mulai tahun ajaran baru 2024/2025, Kurikulum Merdeka resmi menjadi kurikulum nasional. Menurut (Napitupulu, 2024) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah adalah dasar dari penetapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional. Sekolah yang belum menerapkan memiliki waktu dua tahun untuk belajar dan menyiapkan diri (dalam daerah non-tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)) dan tiga tahun untuk belajar dan menyiapkan diri (dalam daerah 3T). Dikutip dari website (Merdekabelajar.dairikab.go.id, n.d.) struktur kurikulum merdeka sebagai berikut :

JENJANG

STRUKTUR KURIKULUM MERDEKA

PAUD/RA-SMA/MA

Kurikulum Merdeka didasarkan pada tiga prinsip, yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel, dan karakter Pancasila.

Berikut beberapa prinsip pengembangan struktur kurikulum merdeka :

  • Struktur Minimum
  • Otonomi
  • Sederhana
  • Gotong royong

SLB

Struktur kurikulum SLB didasarkan pada struktur sekolah umum (SD, SMP, dan SMA), dengan menyesuaikan kebutuhan anak berkebutuhan khusus, yaitu keterampilan fungsional dan mata pelajaran penunjang kebutuhan tersebut.

Berikut penyesuaian struktur kurikulum SLB :

  • Jam mata pelajaran paling besar adalah Seni dan Prakarya (SDLB) dan Keterampilan (SMPLB dan SMALB).
  • Mata pelajaran Bahasa Inggris bersifat pilihan.
  • Mata pelajaran Seni di SMPLB dan SMALB pada kelompok mata pelajaran umum berfungsi sebagai sarana apresiasi dan terapi.
  • Namun, mata pelajaran Seni pada kelompok keterampilan berfungsi sebagai pembekalan untuk profesi.

SMA/SMK

Struktur kurikulum SMK/MAK terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:

  • Pembelajaran intrakurikuler; dan
  • Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang dialokasikan dari total JP mata pelajaran umum dan beberapa mata pelajaran pilihan per tahun.

Pembelajaran intrakuler di SMK/MAK pun terbagi menjadi 2 (dua), yaitu kelompok mata pelajaran umum dan kejuruan.

  • KELOMPOK UMUM
  • Beberapa mata pelajaran yang termasuk dalam kelompok umum:
  • Projek IPAS. Mata pelajaran yang mengembangkan literasi sains dengan aspek-aspek ilmu pengetahuan alam dan sosial. Mata pelajaran ini disampaikan dalam tema-tema kehidupan yang kontekstual dan aktual.
  • Bahasa Inggris dan Matematika. Di kelas 10, kedua mata pelajaran ini berisi materi umum dan dasar. Sementara di kelas 11 dan 12, fokus dua mata pelajaran ini adalah pendalamam materi secara kontekstual terhadap substansi kejuruan pada masing-masing Program Keahlian. Keahlian.
  • Informatika. Mata pelajaran ini dirancang sama dengan satuan pendidikan lain tapi bisa disesuaikan dengan Program Keahlian peserta didik.
  • KELOMPOK KEJURUAN
  • Beberapa mata pelajaran Kelompok Kejuruan yang ada di SMK/MAK:
  • Mata Pelajaran Kejuruan. Di kelas 10, Mata Pelajaran Kejuruan berpusat pada pelajaran dasar-dasar Program Keahlian. Di kelas 11 dan 12, mata pelajaran ini mencakup kelompok unit kompetensi yang dikembangkan secara lebih teknis sesuai Konsentrasi Keahlian yang dipilih.
  • Mata Pelajaran Kreatif dan Kewirausahaan. Mata pelajaran ini menjadi alat bagi murid untuk mengaktualisisasikan dan mengekspresikan kompetensi yang dikuasai. Hal ini dilakukan melalui pembuatan produk atau pekerjaan layanan jasa secara kreatif dan bernilai ekonomis.
  • Mata Pelajaran Pilihan. Mata pelajaran yang dipilih oleh murid sesuai dengan renjana (passion) untuk pengembangan diri, melanjutkan pendidikan, berwirausaha, maupun bekerja pada bidang yang dipilih. Murid dapat mendalami mata pelajaran kejuruan di konsentrasi keahliannya, mata pelajaran kejuruan lintas konsentrasi keahlian, mata pelajaran umum, atau mata pelajaran kelompok pilihan yang diajarkan di fase F SMA/MA.

Pemilihan Konsentrasi Pada Satu Program Keahlian

Ada beberapa hal terkait pemilihan konsentrasi pada satu Program Keahlian yang perlu diperhatikan:

  • Pemilihan konsentrasi dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kerja di dunia kerja yang menjadi sasaran murid.
  • Satu program keahlian bisa mencakup satu atau lebih konsentrasi.
  • Jika ada konsentrasi yang berbeda dalam satu program keahlian, maka akan diselenggarakan dalam rombongan belajar yang berbeda.

KESETARAAN

Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri dari mata pelajaran kelompok umum dan kelompok pemberdayaan, serta keterampilan berbasis Profil Pelajar Pancasila.

Muatan belajar dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK), yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui pembelajaran tatap muka, tutorial, maupun belajar mandiri.

Kebijakan Kurikulum Lama ke Kurikulum Baru

Menurut (Firdaus et al., 2022) Kurikulum 2013 berbeda dari kurikulum sebelumnya dalam banyak hal, termasuk banyak hambatan yang memengaruhi hasil belajar, terutama dalam hal media yang digunakan. Kurikulum 2013 juga lebih rumit dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya, dan metode pengajaran yang digunakan tidak efektif atau bahkan tidak sesuai dengan materi yang diajarkan. Kebijakan Nadiem Makarim untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikenal sebagai kebijakan Merdeka Belajar, menurut studi literatur. Kebutuhan akan evaluasi pembelajaran dipengaruhi oleh ciri-ciri kebijakan Merdeka Belajar yang menekankan kreativitas, fokus pada pemecahan masalah, sistem penilaian yang menyeluruh, dan pembelajaran yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Menurut (Puspita & Atikah, 2023) Terdapat kebijakan-kebijakan baru kurikulum merdeka untuk semua jenjang dari PAUD hingga Perguruan Tinggi. Kurikulum Merdeka, juga dikenal sebagai "merdeka bermain", mendorong guru di PAUD untuk memberi siswa kesempatan untuk mengeksplorasi secara mandiri dan berkelompok melalui berbagai kegiatan dan permainan. Pada jenajng SD, SMP, SMA terdapat empat kebijakan yang harus diperhatikan, yaitu 1) sekolah masing-masing membuat ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang digantikan dengan penilaian kemampuan siswa. Tes tulis, portofolio, dan penugasan kelompok, seperti karya tulis, dapat digunakan dalam penilaian ini; 2) ujian nasional (UN) diubah menjadi survei karakter dan asesmen kompetensi minimum; 3) kebebasan pendidik untuk membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang lebih sederhana. Tergantung pada kebutuhan guru, RPP, yang berisi tujuan kegiatan, dan asesmen pembelajaran, dapat dipersingkat menjadi satu atau dua halaman; 4) dan fleksibilitas dalam peraturan penerimaan siswa baru (PPSB).

Menurut (Wati et al., 2023) Empat kebijakan utama dapat mendukung dan mencapai tujuan kampus merdeka belajar: 1) Pembukaan Progam Studi Baru. Salah satu elemen utama sistem pendidikan perguruan tinggi adalah program studi. Oleh karena itu, pokok kebijakan kampus merdeka yang pertama adalah bahwa perguruan tinggi berhak untuk membuka program studi (prodi) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTS dengan akreditasi A dan B. yang mana sebelumnya PTN Badan Hukum (BH) diberi wewenang untuk membuka program baru. Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 dan Nomor 5 Tahun 2020 berisi dasar kebijakan ini; 2) SistemAkreditasi Perguruan Tinggi. Kebijakan ini, yang diatur dalam Permendikbud No. 5 Tahun 2020, memungkinkan perguruan tinggi untuk mengajukan akreditasi atau re-akreditasi tanpa menunggu 5 tahun setelah diakreditasi oleh BAN-PT; 3)Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Tanpa memerlukan akreditasi minimum, Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) dapat menjadi PTN Badan Hukum (BH) dengan mudah. Mereka dapat mengajukan permohonan menjadi PTN BH kapan pun mereka siap. Permendikbud Nomor 4 dan 6 Tahun 2020 berisi dasar kebijakan ini; 4) Hak Belajar Tiga Semester Di Luar Progam Studi. Mahasiswa dapat mengambil sks di luar universitas selama dua semester, yang setara dengan 40 sks, dan sebanyak satu semester, mereka dapat mengambil sks di program studi yang berbeda di universitas yang sama, yang setara dengan 20 sks. Selanjutnya, sks diubah dari "jam belajar' menjadi "jam kegiatan".

Riset Mahasiswa

Dalam dunia pendidikan tinggi, inovasi sangat penting, terutama dalam hal pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tidak ada inovasi yang sukses tanpa ruang bergerak, semangat kampus merdeka mendorong inovasi ini. Kebijakan Kampus Merdeka dirancang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memastikan bahwa universitas di Indonesia memiliki ruang yang cukup untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. Berdasarkan (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020) tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, ada peraturan yang mengatur penggunaan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) sebagai bagian dari program merdeka belajar. Kebijakan Kampus Merdeka mempercepat proses akreditasi, memberikan mahasiswa hak untuk belajar di luar kelas, memberikan otonomi kepada mahasiswa untuk membuka program studi (prodi) baru, dan memungkinkan PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH) (Suteja, 2020).

Menurut penelitian (Komarudin & Aziz, 2022) yang berjudul "Analisis Presepsi Mahasiswa  Terhadap Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)" menyatakan bahwa, Mahasiswa program studi ekonomi syariah dari berbagai UPBJJ di seluruh Indonesia memiliki paradigma yang positif terhadap pelaksanaan kurikulum MBKM. Mereka juga memiliki minat yang tinggi untuk mengikuti program MBKM di Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Terbuka. Hasil penelitian tambahan menunjukkan bahwa Universitas Terbuka memiliki kapasitas untuk mempromosikan program-program MBKM kepada mahasiswa melalui media online dan sosialisasi langsung, karena kedua metode tersebut terbukti efektif dalam penyebaran informasi. Magang/praktik kerja, keiatan berwirausaha, dan pertukaran pelajar adalah program MBKM yang paling diminati. Hal ini diperkuat oleh persepsi mahasiswa bahwa kegiatan tersebut dapat memberikan nilai tambahan, seperti kemampuan untuk bersaing di dunia kerja setelah lulus dan kemampuan untuk memperoleh keterampilan tambahan di luar perguruan tinggi.

Hasil penelitian (Wirianata & Chelsya, 2022) yang berjudul "Persepsi Mahasiswa terhadap Kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)" memaparkan bahwa mahasiswa akuntansi Universitas Tarumanagara menyambut baik penerapan MBKM dan menganggap MBKM sebagai solusi yang tepat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran/ pendidikan di Indonesia. Program Kurikulum MBKM adalah sistem pembelajaran yang dapat digunakan di mana saja, tidak terbatas pada ruang kelas, perpustakaan dan ruang laboratorium.

List Daftar Penulis :

  • Wildan Ramadani _ wildan.23441@mhs.unesa.ac.id
  • Lyvia Puji Wahyuni_ lyvia.23436@mhs.unesa.ac.id
  • Maya Hardianti_ maya.23446@mhs.unesa.ac.id

Daftar Pustaka 

Firdaus, H., Laensadi, A. M., Matvayodha, G., Siagian, F. N., & Hasanah, I. A. (2022). Analisis Evaluasi Program Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(4), 686--692. https://core.ac.uk/download/pdf/322599509.pdf

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2020). Permendikbud No. 3 Tahun 2020. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. https://www.bing.com/ck/a?!&&p=6f4838688c8ae78aJmltdHM9MTcxNTk5MDQwMCZpZ3VpZD0wZDBjZDk1MS1mYzgwLTY2ZGEtMTVlYS1jYTM1ZmRkNjY3MTYmaW5zaWQ9NTMwNw&ptn=3&ver=2&hsh=3&fclid=0d0cd951-fc80-66da-15ea-ca35fdd66716&psq=Kementerian+Pendidikan+dan+Kebudayaan.+2020.+Permendikbud+No.+3+Tahun+2020.+Kementerian+Pendidikan+dan+Kebudayaan%2C+Jakarta.&u=a1aHR0cHM6Ly93d3cua2VtZGlrYnVkLmdvLmlkL21haW4vZmlsZXMvZG93bmxvYWQvMjAyMTM0Mzg3MjI1OGEy&ntb=1

Komarudin, M., & Aziz, I. A. (2022). Analisis Persepsi Mahasiswa Terhadap Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Mredeka (MBKM). Tadbir Muwahhid, 6(2), 207--222. https://doi.org/10.30997/jtm.v6i2.6556

Merdekabelajar.dairikab.go.id. (n.d.). No Title. https://merdekabelajar.dairikab.go.id/tentang-kurikurum-merdeka-dan-platform-merdeka-mengajar/

Napitupulu, E. L. (2024). Kurikulum Merdeka Resmi Jadi Kurikulum Nasional. https://www.kompas.id/baca/humaniora/2024/03/27/kurikulum-merdeka-resmi-jadi-kurikulum-nasional

Puspita, Y., & Atikah, C. (2023). Analisis Perubahan Kebijakan Pendidikan Dari Kurikulum 2013 Ke Kurikulum Merdeka. NOKEN: Jurnal Pengelolaan Pendidikan, 4(1), 09--21. https://doi.org/10.31957/noken.v4i1.2888

Suteja, J. (2020). Kampus Merdeka: Merdeka Belajar. Pasundan, Universitas, June. https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/web/about

Wati, D. S. S., Aziz, A., & Fitri, A. Z. (2023). Kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi. Journal of Education Research, 4(3), 1021--1030. https://doi.org/10.37985/jer.v4i3.248

Wirianata, H., & Chelsya. (2022). YUME: Journal of Management Persepsi Mahasiswa terhadap Kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). YUME: Journal of Management, 5(3), 387--401. https://doi.org/10.37531/yume.vxix.4547

Syntia Nur Adinda (2024). Gaya Kepemimpinan Nadiem Makarin Sebagai Menteri Pendidikan. https://www.kompasiana.com/amp/syntianuradinda8991/664ab514147093473b275c72/gaya-kepemimpinan-nadiem-makarin-sebagai-menteri-pendidikan

Direktorat Sekolah Dasar (2022). Luncurkan Kurikulum Merdeka, Mendikbudristek: Ini Lebih Fleksibel. https://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/luncurkan-kurikulum-merdeka-mendikbudristek-ini-lebih-fleksibel

Alifa Ramadhani Adrianti (2021). Gaya Kepemimpinan Sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia. https://www.researchgate.net/publication/352539190_GAYA_KEPEMIMPINAN_NADIEM_MAKARIM_SEBAGAI_MENTERI_PENDIDIKAN_KEBUDAYAAN_RISET_DAN_TEKNOLOGI_INDONESIA

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2022). Kurikulum Merdeka Jadi Jawaban untuk Atasi Krisis Pembelajaran. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2022/02/kurikulum-merdeka-jadi-jawaban-untuk-atasi-krisis-pembelajaran

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sejarah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, https://www.kemdikbud.go.id/main/tentang-kemdikbud/sejarah-kemdikbudristek

vOffice Team (2023), Biografi Nadiem Makarim -- Founder Gojek Unicorn Indonesia, https://voffice.co.id/blog/biografi-nadiem-makarim/#Biografi_Nadiem_Makarim

Wikipedia Bahasa Indonesia, Nadiem Makarim, https://id.wikipedia.org/wiki/Nadiem_Makarim

CNN Indonseia (2019), "Jokowi Ungkap Alasan Pilih Nadiem Makarim Jadi Mendikbud Baca artikel CNN Indonesia." https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191024190719-32-442627/jokowi-ungkap-alasan-pilih-nadiem-makarim-jadi-mendikbud.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun