Mohon tunggu...
Isa Azahari
Isa Azahari Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultant SDM

Pemerhati Pembangunan Ibukota Negara Baru. Ngakunya milenial dan Ingin berkontribusi lebih.

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Perlindungan Konsumen dalam Media Maya

16 Maret 2020   13:41 Diperbarui: 17 Maret 2020   05:19 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsumen dan Big Data. 

Disini yang dimaksud konsumen adalah pengguna gadget (smart phone)

Masih ingatkah ketika facebook inc mengakuisisi aplikasi Whatsapps ? Nilai belinya waktu itu total senilai 19 millyar Dollar AS, berupa saham dan uang tunai. 

Wow, kalau dirupiahkan waktu itu kira-kira 250 trilliun. Apa yang menyebabkan nilainya begitu tinggi? Apakah karena facebook tidak mampu membuat aplikasi sendiri? Jawabannya : TIDAK. Karena facebook sendiri sudah memiliki aplikasi serupa yaitu Messenger. Yang membuat nilainya begitu tinggi adalah jumlah AKUN-nya yang sudah mencapai 450 juta akun. 

Jumlah akun WA adalah yang terbanyak diantara aplikasi perpesanan yang lain seperti LINE dan WeChat. Kini jumlah pemakai WA sudah mencapai 1,5 millyar. Bukan jumlah yang sedikit. Lalu apa untungnya bagi platform seperti facebook dengan memiliki aplikasi WA dengan jumlah akun sebanyak itu?

Mari kita simak ! orang yang mendaftar (register) untuk punya akun WA harus memiliki nomer ponsel. Sedangkan selama ini orang membuat akun facebook cukup menggunakan akun eMail dimana akun email dapat dibuat seseorang sebanyak-banyaknya. 

Dalam hal ini validitas identitas akun WA dianggap lebih valid dibanding akun eMail. Pada saat kita menginstall aplikasi WA ke ponsel, kita diminta HARUS menyetujui syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan dan tidak bisa ditolak. Menolak berarti BATAL meng-install. 

Apa saja yang harus kita setujui sebagai syarat meng-install aplikasi WA. Syarat-syarat itu antara lain: kita membolehkan aplikasi mengakses / mendapatkan semua informasi dan data tentang diri kita. 

Seperti: biodata, merek dan model ponsel, nomer ponsel, nomor ponsel yang ada di phone book kita, posisi, file-file digital (file-file gambar/foto, suara, video, pdf, teks dan tabel), konten SMS, konten eMail, bahkan isi memory ponsel kita bisa diakses oleh sebuah aplikasi. Jadi tidak tertutup kemungkinan data finansil kita berikut passwordnya juga bisa mereka akses. Itulah semua yang disebut BIG DATA. 

Tidak hanya itu, ini yang banyak orang tidak sadar, bahwa aplikasi tersebut juga kita "beri ijin" menggunakan peralatan di ponsel kita seperti: camera depan dan belakang, microfon dan GPS. 

Diantara info paling diincar flatform medsos seperti facebook adalah: data atau info tentang jejak digital dan history jelajah kita di dunia maya. Atau lebih populer dengan istilah Cache dan Cookies. Mulai dari pencarian (searching), penelusuran (browsing), berselancar (surfing), transaksi ecommerse dll.

Data Cache dan Cookies tersebut diolah melalui program pintar (Artificial Intelligent) untuk menyimpulkan preferensi seseorang. Yaitu apa minat seorang, hobby, kebutuhan, orientasi politik, kecendrungan merek, selera seni, artis favorit, berita favorit dsb dsb. 

Dengan kecerdasan buatan ini mereka tahu apakah kita suka travelling, apa merek mobil favorit kita, apa kuliner kesukaan kita, film kegemarn kita dsb. Lebih lanjut lagi mereka tahu iklan apa yang pantas ditampilkan di dinding (wall) kita. 

Dengan asumsi kemungkinan kita untuk membuka iklan tersebut lebih besar. Kecerdasan buatan seperti inilah yang juga digunakan oleh Google lewat aplikasi Ad-Sense mereka. 

Sampai disini mudah-mudahan pembaca faham benang merah antara permasalahan diatas dengan issue perlindungan hak konsumen yaitu pengguna GADGET pintar ditangan kita masing-masing.

Apalagi kalau kita simak pernyataan ibu Sekjend Kemenkominfo, Niken Widiastuti pada 18 November 2019, "Walau pengguna internet di Indonesia sangat besar, namun literasi pengguna akan privasi dan perlindungan data dianggap masih cukup minim".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun