Data Cache dan Cookies tersebut diolah melalui program pintar (Artificial Intelligent) untuk menyimpulkan preferensi seseorang. Yaitu apa minat seorang, hobby, kebutuhan, orientasi politik, kecendrungan merek, selera seni, artis favorit, berita favorit dsb dsb.Â
Dengan kecerdasan buatan ini mereka tahu apakah kita suka travelling, apa merek mobil favorit kita, apa kuliner kesukaan kita, film kegemarn kita dsb. Lebih lanjut lagi mereka tahu iklan apa yang pantas ditampilkan di dinding (wall) kita.Â
Dengan asumsi kemungkinan kita untuk membuka iklan tersebut lebih besar. Kecerdasan buatan seperti inilah yang juga digunakan oleh Google lewat aplikasi Ad-Sense mereka.Â
Sampai disini mudah-mudahan pembaca faham benang merah antara permasalahan diatas dengan issue perlindungan hak konsumen yaitu pengguna GADGET pintar ditangan kita masing-masing.
Apalagi kalau kita simak pernyataan ibu Sekjend Kemenkominfo, Niken Widiastuti pada 18 November 2019, "Walau pengguna internet di Indonesia sangat besar, namun literasi pengguna akan privasi dan perlindungan data dianggap masih cukup minim".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H