Mohon tunggu...
Astri Citra Tresnasari
Astri Citra Tresnasari Mohon Tunggu... Penulis - 18th

Mahasiswa Kesejahteraan Sosial Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kondisi Ekonomi dan Kebijakan Ekonomi pada Masa Covid-19 di Indonesia

8 Mei 2021   15:30 Diperbarui: 26 Juni 2021   15:55 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari sisi pendapatan, pemerintah harus memperhatikan kontribusi pendapatan dari PPN dan PPh Badan yang selama ini menjadi tulang punggung pemerintah. Dari sisi pengeluaran, pemerintah harus dapat memperhatikan penggunaan dana tersebut agar dapat mencapai tujuannya dengan tepat dan mendahulukan kegiatan prioritas untuk mencegah pandemi Covid-19, mengurangi defisit anggaran belanja pemerintah, dan menyesuaikan kembali atau memodifikasi anggaran di APBN untuk mengoptimalkan penggunaan selama pandemi Covid -19.

Inflasi yang tinggi dan suku bunga bank akan menimbulkan biaya operasional perusahaan semakin berat dan akan mempengaruhi kinerja keuangan entitas perusahaan. Hal inilah yang akhirnya berdampak pada pasar modal. Di sisi lain, naiknya suku bunga ini merupakan peluang investasi yang menjanjikan bagi investor deposito. Hal tersebut berdampak pada harga pasar saham di pasar modal. Saat ini nilai rupiah kian melemah, hal ini dipicu oleh penguatan dolar AS terhadap mata uang lainnya yang terus berlanjut. Dikutip dari Bloomberg, kamis (1/4/2021), rupiah bergerak di kisaran 14.527 per dolar AS hingga 14.580 per dolar AS. Melemahnya nilai rupiah memungkinkan beban hutang badan usaha semakin besar, jika dinilai dengan rupiah yang akhirnya akan berdampak pada penurunan profitabilitas badan usaha.

Selama pandemi ini, pemerintah harus fokus pada kegiatan prioritas, yakni pencegahan penyebaran virus Covid-19. Pemerintah sedang menghadapi kebimbangan, dimana harus menyinkronkan antara aspek kesehatan seperti rumah sakit, institusi kesehatan, dan tenaga medis dengan keluhan ekonomi dari masyarakat. Banyak kebijakan-kebijakan baru seperti karantina harian / social distancing / PSBB yang membuat banyak masyarakat akhirnya kehilangan mata pencaharian dan otomatis tingkat pengangguran bertambah, sedangkan kebutuhan hidup harus tetap dipenuhi. Namun sangat diharapkan setelah pandemi mereda kegiatan ekonomi masyarakat segera pulih kembali.

Oleh karena itu, yang dibutuhkan masyarakat adalah kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah sebenarnya sudah melakukan yang terbaik, seperti adanya PKH (progam keluarga harapan). Dimana pemerintah akan memberikan bantuan yang berbentuk sembako kepada orang miskin atau yang membutuhkan. Beberapa menilai bantuan ini efektif untuk dilaksanakan, dengan bantuan ini dapat mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan kesejahteraan dari kelompok miskin.

Namun, di sisi lain hal ini akan menutup sumber rezeki bagi sebagian masyarakat. Sebagian masyarakat mengurangi pembelian kebutuhan pokok karena adanya subsidi dari pemerintah. Otomatis hasil panen petani akan sepi pembeli karena masyarakat sudah mengandalkan bantuan. Juga warung-warung sembako ikut berdampak karena sepinya masyarakat yang membeli kebutuhan pokok.

Pemerintah haruslah memodifikasi manfaat dari rencana tersebut, sehingga target yang ingin dicapai harus sesuai dengan kondisi sosial saat ini. Namun sayangnya, hingga saat ini efisiensi pendataan masyarakat yang akan mendapat bantuan masih belum sesuai. Di satu sisi ingin mensejahterakan rakyatnya namun di sisi lain otomatis hal ini akan menutup rezeki masyarakat awam dan juga menambah tingkat pengangguran. Mengapa demikian? Karena apabila masyarakat terus menerus diberi pasokan bantuan, mereka akan senantiasa mengandalkan bantuan yang ada dan alhasil mereka jadi malas bekerja karena kebutuhan pokoknya sudah terpenuhi.

Sebenarnya bantuan yang saat ini efektif dilakukan ialah pemerintah boleh memberikan bantuan namun lebih mencondong ke pemberian uang tunai. Yang nantinya, uang itu bisa mereka gunakan untuk membeli sembako, yang mana hal ini juga dapat menambah pemasukan bagi warung dan petani. Selain itu juga, mereka dapat menggunakannya untuk modal usaha yang jauh lebih menjamin kedepannya. Dengan membuka peluang usaha, hal ini juga dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran yang ada. 

Namun, pemerintah jangan sampai langsung angkat tangan apabila bantuan sudah diberikan. Pemerintah harus lebih mengawasi kemana uang tersebut digunakan karena seringkali masyarakat lalai dan menggunakan uang tersebut untuk hal-hal kepuasaan lainnya. Bantuan pemerintah diharapkan dapat merata dan efektif kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun