Mohon tunggu...
Alif Wulan Setiana
Alif Wulan Setiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Ekonomi Syariah di Era Modern

14 Oktober 2024   22:15 Diperbarui: 14 Oktober 2024   23:50 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ya, ekonomi syariah sudah diterapkan di masyarakat, termasuk di Indonesia dan berbagai negara lain. Sistem ekonomi ini berlandaskan prinsip-prinsip Islam yang menekankan keadilan, transparansi, serta menghindari riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian). Beberapa bentuk penerapannya di masyarakat seperti: Perbankan Syariah, Asuransi Syariah (Takaful), Pasar Modal Syariah, Pegadaian Syariah. Secara keseluruhan, ekonomi syariah telah menjadi bagian penting dari sistem ekonomi dan semakin diminati karena menawarkan alternatif yang etis dan berkelanjutan.

Kesimpulan:

Ekonomi syariah harus diterapkan bergantung pada konteks dan kebutuhan masing-masing negara atau komunitas. Di negara mayoritas Muslim seperti Indonesia, penerapan ekonomi syariah bisa menjadi pilihan tepat untuk mewujudkan sistem ekonomi yang lebih adil dan sejalan dengan nilai-nilai agama. Namun, penerapannya harus bertahap dan fleksibel, tidak memaksa, serta disertai edukasi dan penguatan infrastruktur agar dapat berjalan efektif dan inklusif. Jadi, ekonomi syariah sebaiknya dilihat sebagai pelengkap atau alternatif, bukan sebagai satu-satunya sistem. Hal ini memungkinkan terjadinya sinergi antara nilai-nilai syariah dan prinsip-prinsip ekonomi modern untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun