Sehubungan dg kondisi diatas, melalui tulisan ini saya ingin.menyampaikan beberapa hal sbb :
1. Jangan ada dusta diantara kita, pemerintah, calon jemaah haji dan masyarakat.
Disatu sisi ada yg menyatakan : tidak benar berita yg mengatakan dana haji digunakan pemerintah.
Pada sisi lain ada pihak yg menyatakan dana haji telah digunakan untuk sbsn(surat berharga syariah negara)
2. Jangan pernah pemerintah mengatakan mensubsidi jamaah haji, karena subsidi untuk jamaah haji berasal dari dana hasil pengelolaan setoran awal jamaah bukan dari APBN.
3. Sebaiknya pemerintah tidak memberikan solusi hanya dg menaikkan biaya atau menaikkan harga dll. Berikanlah solusi yg tidak menyusahkan rakyat.
4. Bagi umat islam terutama yg diberi rezeki banyak oleh Alloh, yg telah berkali-kali naik haji bisa bersedekah untuk mensubsidi saudara kita yg kesulitan dg membatalkan keberangkatan kedua, ketiga dstnya dan memberikan setoran awalnya kepada yg sudah mau berangkat tapi kesulitan mendapat biaya tambahan.
Seandainya ada 100 orang jamaah yg telah berangkat dan membatalkan keberangkatannya maka akan terkumpul dana 100 x Rp. 25 juta = 2,5 M.
5. Seandainya ada 200 anggota DPR yg beragama Islam bersedia bersedekah satu juta/bln akan terkumpul dana 2,4 M.
Sedikit memang kalau untuk keberangkatan haji, tapi sedikit demi sedikit lama-lama jadi bukit, kata pepatah.
6. Buatlah program keberangkatan dan anggaran biaya dg rentang waktu yg cukup bagi jamaah untuk mencukupi kkurangan setoran biaya haji mereka.