Mohon tunggu...
Syamsurial Sad
Syamsurial Sad Mohon Tunggu... Lainnya - Dibuat dengan sebenarnya sesuai ktp

seorang pria, lahir 13/08, di Pangian-Lintau, Prop. Sumbar. Pensiunan PNS . Tinggal di Koto Baru, Kabupaten Solok, Prop. Sumbar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kenaikan Biaya Haji Bukan Solusi bagi Jamaah Haji

30 Januari 2023   10:58 Diperbarui: 30 Januari 2023   11:09 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Sehubungan dg kondisi diatas, melalui tulisan ini saya ingin.menyampaikan beberapa hal sbb :

1. Jangan ada dusta diantara kita, pemerintah, calon jemaah haji dan masyarakat.

Disatu sisi ada yg menyatakan : tidak benar berita yg mengatakan dana haji digunakan pemerintah.

Pada sisi lain ada pihak yg menyatakan dana haji telah digunakan untuk sbsn(surat berharga syariah negara)

2. Jangan pernah pemerintah mengatakan mensubsidi jamaah haji, karena subsidi untuk jamaah haji berasal dari dana hasil pengelolaan setoran awal jamaah bukan dari APBN.

3. Sebaiknya pemerintah tidak memberikan solusi hanya dg menaikkan biaya atau menaikkan harga dll. Berikanlah solusi yg tidak menyusahkan rakyat.

4. Bagi umat islam terutama yg diberi rezeki banyak oleh Alloh, yg telah berkali-kali naik haji bisa bersedekah untuk mensubsidi saudara kita yg kesulitan dg membatalkan keberangkatan kedua, ketiga dstnya dan memberikan setoran awalnya kepada yg sudah mau berangkat tapi kesulitan mendapat biaya tambahan.

Seandainya ada 100 orang jamaah yg telah berangkat dan membatalkan keberangkatannya maka akan terkumpul dana 100 x Rp. 25 juta = 2,5 M.

5. Seandainya ada 200 anggota DPR yg beragama Islam bersedia bersedekah satu juta/bln akan terkumpul dana 2,4 M.

Sedikit memang kalau untuk keberangkatan haji, tapi sedikit demi sedikit lama-lama jadi bukit, kata pepatah.

6. Buatlah program keberangkatan dan anggaran biaya dg rentang waktu yg cukup bagi jamaah untuk mencukupi kkurangan setoran biaya haji mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun