Mohon tunggu...
Vila Almira
Vila Almira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Udayana

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gibran Maju Pilpres, Putusan Mahkamah demi Keluarga?

26 Oktober 2023   20:20 Diperbarui: 26 Oktober 2023   20:24 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo-Gibran dan partai Koalisi Indonesia Maju melaksanakan proses pendaftaran Capres dan Cawapres pemilu 2024 di KPU. Foto: Instagram @prabowo

Hakim Konstitusi Anwar Usman, juga diduga memanipulasi pendapat hakim konstitusi yang berbeda secara substantif menjadi pendapat yang setuju tetapi dengan alasan yang berbeda. Sehingga mendapat skor seolah-olah 5 hakim setuju mengabulkan permohonan dan 4 hakim lainnya dalam posisi menolak. Nyatanya, yang terjadi adalah 6 hakim konstitusi menolak permohonan, sedangkan 3 hakim konstitusi mendukung dikabulkannya permohonan.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menciptakan ketidakpastian hukum dan politik dalam proses pemilu 2024. Padahal MK merupakan andalan untuk menciptakan kepastian itu terkait sengketa hasil pemilu 2024.

Apakah perilaku MK itu menciptakan ketidakpercayaan publik pada MK sehingga apapun keputusan MK terkait hasil pemilu 2024 tidak dapat diterima? Apakah MK hilang peran untuk menyelesaikan perselisihan dan konflik hasil pemilu 2024? Dan apakah MK kini menjelma menjadi ‘Mahkamah Keluarga’ karena dinilai memuluskan jalan putra mahkota Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres? Independensi MK sebagai pelindung konstitusi pasca putusan ini patut dipertanyakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun