KUALITAS GURU DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIAÂ
achmadfaqih 3230023097Â
prodi s1 managementÂ
PENDAHULUANÂ
Pendidikan di masa kini menjadi tolak ukur kemajuan suatu bangsa dimana sumber daya manusianya adalah individu-individu yang cerdas, berkualitas, dan berkompeten. Secara umumpenilaian kualitas suatu bangsa dapat ditinjau dari mutu pendidikan yang ada pada bangsa tersebut. Mutu pendidikan di Indonesia sendiri belakangan ini masih menjadi bahan diskusi yang serius di dalam ranah pemerintahan, pihak swasta, lembaga pendidikan dan masyarakat umum (Alifah, 2021). Karena mutu pendidikan yang ada akan sangat menentukan kualitas lulusan hasil pendidikan itu sendiri. Apabila mutu pendidikan rendah, maka kecil harapan untuk memiliki sumber daya manusia yang bermutu.Â
Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pendidikan dan faktor-faktor yang menunjang mutu pendidikan hingga saat ini masih terus dikaji dan menjadi bahan pertimbangan. Ada banyak faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan, seperti sumber daya manusia serta fasilitas sarana dan prasarana pendidikan yang memadai (Alifah, 2021). Sumber daya manusia yang dimaksud, berkaitan dengan kualitas seorang guru atau pengajar (Sinambela, 2017).Â
Linda Darling-Hammond (2017) mendefinisikan kualitas guru sebagai sekumpulan sifat, keterampilan, dan pemahaman pribadi yang dibawa seorang individu ke dalam proses pengajaran. Guru yang berkualitas akan kompeten dalam bidangnya dan menunjang proses pembelajaran terhadap anak didiknya (Yunus, 2016).Â
Kualitas guru menjadi salah satu hal yang menjadi pokok perhatian untuk Kualitas Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Indonesia meningkatkan mutu pendidikan. Karena guru diakui sebagai elemen penentu dari keberhasilan atau kegagalan suatu proses pembelajaran dan bagaimana masa depan peserta didik (Engel, Jacob, & Curran, 2014).Â
Selain itu, menurut Mammadova (2019) kualitas guru adalah salah satu tantangan utama yang mempengaruhi kesempatan bagi siswa di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Berdasarkan data UNESCO dalam Global Education Monitoring (GEM) Report pada tahun 2016, mutu pendidikan di Indonesia menempati peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang, sedangkan kualitas guru di Indonesia menempati urutan ke-14 dari 14 negara berkembang yang ada di dunia (Utami, 2019).Â
Sementara itu pada hasil survei 1 Programme for International Student Assessment (PISA) yang merupakan salah satu rujukan penilaian mutu pendidikan di dunia, peringkat kualitas pendidikan di Indonesia berada di golongan urutan terbawah, yaitu peringkat 72 dari 78 negara (Alifa, 2021).Â
Dari uraian di atas, dapat dilihat bahwa mutu pendidikan di indonesia masih tergolong rendah, hal ini juga sejalan dengan rendahnya kualitas guru menurut survey yang telah dilakukan oleh penelitian-penelitian sebelumnya (Utami, 2019; Alifa, 2021). Oleh karena itu, dibutuhkan telaah lebih lanjut atas penelitian-penelitian terdahulu untuk mengidentifikasi upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk perbaikan kualitas guru dalam menunjang peningkatan mutu pendidikan di IndonesiaÂ
metodeÂ
Metode yang digunakan di dalam penelitian ini menggunakan teknik studi literatur dari berbagai penelitian yang sudah ada dimana peneliti memberikan penjabaran tentang kualitas guru dalam mengajar. Studi literatur adalah pendekatan dimana peneliti mencari beberapa teori dari referensi-referensi yang relevan dengan topik pembahasan atau masalah yang ditemukan.Â
Di sini peneliti menggunakan jenis data sekunder atau data pendukung yang bersumber dari literatur atau referensi-referensi yang ada. Referensi yang dimaksud ialah referensi yang didapat dari buku, jurnal, artikel laporan penelitian maupun berbagai situs di internet. Tujuan dari adanya studi literatur yaitu untuk memperkuat masalah yang ditemukan sebagai dasar teori untuk melakukan studi.Â
Peneliti melakukan analisis data dengan cara mengumpulkan data atau informasi mengenai topik pembahasan yang ditemukan dan menyaringnya sesuai dengan konteks yang tengah diteliti untuk dijadikan sebagai kesimpulan penelitian.Â
hasil pembahasanÂ
Guru yang berkualitas adalah guru yang profesional (Danim, 2016). Berdasarkan UU Nomor14tahun2005 tentang Guru dan Dosen, guru yang profesional adalah guru yang:
 1) memenuhi syarat kualifikasi akademik yaitu memiliki latar belakang pendidikan yang memadai danrelevan dengan bidang ajarnya; danÂ
2) menguasai empat kompetensi guru, yaitu: kompetensi pribadi, pedagogik, profesional, dan sosial. Keprofesionalan guru dapat ditunjukkan dengan kepemilikan sertifikat pendidik setelah guru melalui proses sertifikasi guru dan dinyatakan lulus.
 Membahastentang kualitas guru, para peneliti berpendapat bahwa memasukkan individu yang tepat ke dalam profesi guru, membangun kapasitas dan keterampilan mereka, dan menetapkan kebijakan yang mendorong pembelajaran dan pertumbuhan berkelanjutan dapat menjadi tugas yang menantang untuk dicapai dan apabila berhasil makamutupendidikan secara otomatis dapat meningkat (Darling-Hammond, 2017; Nurlaila, 2013).Â
Menurut Nilsen & Gustafsson (2016) kualitas guru dapat ditingkatkan dari segi pendidikan guru, kesiapan mengajar, kepercayaan diri, pengalaman bekerja, dan pengembangan keprofesionalannya. Peningkatan kualitas guru nantinya akan menunjang iklim belajar yang supportive, instruksi pengajaran yang jelas, dan manajemen kelas yang baik.Â
Kualitas guru adalah bagian mendasar dari pengajaran yang berkualitas, dan secara signifikan dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti konteks pengajaran. Seorang guru yang cakap mungkin gagal untuk menawarkan pengajaran berkualitas tinggi ketika dia tidak memiliki bahan ajar yang memadai, alat atau dukungan dalam bentuk umpan balik.Â
Dengan demikian, kualitas guru yang kuat dapat meningkatkan kemungkinan pengajaran yang efektif, tetapi itu bukan jaminan untuk hasil yang lebih tinggi (Mammadova, 2019). Oleh karena itu, berdasarkan analisa data dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Fitriana (2014), ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru, seperti:Â
1) melakukan supervisi yang dilakukan oleh supervisor sebagai bentuk umpan balik dan meningkatkan kedisiplinan;Â
2) penyediaan fasilitas yang memadai untuk menunjang proses pembelajaran;Â
3) mengadakan rapat antar kepala sekolah dengan para guru sebagai wujud umpan balik dan dukungan;Â
4) melakukan penataran, seminar, pelatihan untuk pengembangan diri;Â
5) mengadakan kunjungan antar sekolah untuk mengetahui pengalaman dan pengetahuan dari guru guru yang berada di sekolah lain, danÂ
6) melakukan penelitian yang berkaitan dengan bidang pendidikan. Indikator keberhasilan pengajaran guru yang berkualitas dapat ditinjau dari kualitas proses dan hasil belajar dari peserta didiknya. Selain itu, peningkatan kualitas guru dapat ditandai dari ada atau tidaknya penguasaan diri seorang guru terhadap kompetensinya, baik dari segi akademik maupun penerapannya dalam memberikanÂ
pelayanan kepada peserta didiknya. Kualitas guru dapat dilihat dari bagaimana dirinya bertanggung jawab atas profesinya. Artinya, perwujudan kualitas guru harus didukung Kualitas Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Indonesia juga dengan ditumbuhkannya jiwa profesionalitas dari dalam diri guru tersebut. Penumbuhan jiwa profesional pada diri seorang guru dapat dilakukan melalui beberapa kegiatan, seperti:Â
1) aktif dalam mengikuti kegiatan pengembangan serta penyempurnaan kurikulum pembelajaran yang digunakan, khususnya di lembaga pendidikan guru tersebut mengajar;Â
2) menemukandanmenerapkanpenggunaan teknologi untuk menunjang proses pembelajaran;Â
3) menciptakan alat yang bisa digunakan untuk proses pembelajaran, danÂ
4) menghasilkan karya tulis ilmiah di bidang pendidikan sebagai wujud perhatian pada perkembangan pendidikan di Indonesia.
 Sementara itu, menurut Key & Sass (2019) Ada sejumlah mekanisme potensial untuk meningkatkan kualitas guru, seperti meningkatkan keterampilan guru saat ini, meningkatkan insentif guru untuk memaksimalkan kinerja mereka, dan mempertahankan guru yang unggul. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Fakhiroh (2018) peningkatan insentif atau gaji guru secara linear memberikan pengaruh pada peningkatan kualitas guru.Â
Akan tetapi, di Indonesia kesejahteraan guru masih jauh dari harapan, khususnya bagi guru swasta, honorer, atau non PNS (Pegawai Negeri Sipil). Padahal di dalam UU Guru dan dosen pada pasal 14 ayat 1 (a) disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.Â
Selain itu, di dalam UUGurudanDosenyangberada pada pasal 15, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang telah ditetapkan berdasarkan prinsip penghargaan atas dasar prestasi (Barnawi & Arifin, 2012)
Gaji guru yang rendah dan dibawah standar menjadi salah satu permasalahan terkait kualitas guru di Indonesia (Yamin dalam Fakhiroh, 2018). Kualitas guru tidak hanya dilihat dari kemampuan guru dalam mengajar dan mengembangkan dirinya, tetapi juga harus dilihat dari kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah, seperti mendapatkan gaji yang layak. Apabila kebutuhan dan kesejahteraan para guru telah layak diberikan, makatidak akan ada lagi guru yang sengaja absen dari aktivitas mengajarnya karena mencari pekerjaan tambahan di luar (Saondi & Suherman, 2013).Â
Menurut Barnawi dan Arifin (2012) meskipun program pendidikan telah dibuat sebaik mungkin apabila tidak diselaraskan dengan peningkatan gaji guru, maka mutu pendidikan akan sulit untuk meningkat. Oleh karena itu, pemberian gaji yang layak dan terjaminnya kesejahteraan guru dapat menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan kualitas guru guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H