Mohon tunggu...
3230023097 AHMAD FAQIH
3230023097 AHMAD FAQIH Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar mahasiswa

seorang pealajar mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kualitas Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Indonesia

22 April 2024   20:24 Diperbarui: 22 April 2024   20:30 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4) menghasilkan karya tulis ilmiah di bidang pendidikan sebagai wujud perhatian pada perkembangan pendidikan di Indonesia.

 Sementara itu, menurut Key & Sass (2019) Ada sejumlah mekanisme potensial untuk meningkatkan kualitas guru, seperti meningkatkan keterampilan guru saat ini, meningkatkan insentif guru untuk memaksimalkan kinerja mereka, dan mempertahankan guru yang unggul. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Fakhiroh (2018) peningkatan insentif atau gaji guru secara linear memberikan pengaruh pada peningkatan kualitas guru. 

Akan tetapi, di Indonesia kesejahteraan guru masih jauh dari harapan, khususnya bagi guru swasta, honorer, atau non PNS (Pegawai Negeri Sipil). Padahal di dalam UU Guru dan dosen pada pasal 14 ayat 1 (a) disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. 

Selain itu, di dalam UUGurudanDosenyangberada pada pasal 15, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang telah ditetapkan berdasarkan prinsip penghargaan atas dasar prestasi (Barnawi & Arifin, 2012)

Gaji guru yang rendah dan dibawah standar menjadi salah satu permasalahan terkait kualitas guru di Indonesia (Yamin dalam Fakhiroh, 2018). Kualitas guru tidak hanya dilihat dari kemampuan guru dalam mengajar dan mengembangkan dirinya, tetapi juga harus dilihat dari kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah, seperti mendapatkan gaji yang layak. Apabila kebutuhan dan kesejahteraan para guru telah layak diberikan, makatidak akan ada lagi guru yang sengaja absen dari aktivitas mengajarnya karena mencari pekerjaan tambahan di luar (Saondi & Suherman, 2013). 

Menurut Barnawi dan Arifin (2012) meskipun program pendidikan telah dibuat sebaik mungkin apabila tidak diselaraskan dengan peningkatan gaji guru, maka mutu pendidikan akan sulit untuk meningkat. Oleh karena itu, pemberian gaji yang layak dan terjaminnya kesejahteraan guru dapat menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan kualitas guru guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun