Tujuan pelayanan dasar bimbingan ini bertujuan untuk membantu semua klien agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh dasar keterampilan hidupnya atau dengan kata lain membantu peserta didik agar mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya.Â
Dengan demikian, melalui pelayanan dasar bimbingan ini klien akan terbentuk dalam mengembangkan perilaku efektif dan keterampilan-keterampilan dasar untuk kehidupannya yang mengacu kepada tugas-tugas perkembangan klien Sedangkan tujuan layanan bimbingan konseling secara umum dan khusus adalah sebagai berikut:
1. Tujuan umum
- Agar klien dapat memperkembangkan pengertian dan pemahaman dirinya untuk mencapai kemajuan klien.
- Agar klien dapat memperkembangkan pengetahuan tentang dunia kerja, kesempatann kerja, serta rasa tanggung jawab dalam meraih peluang dan memilih dalam suatu kesempatan kerja tertentu.
- Agar klien dapat memperkembangkan kemampuan unuk memilih, dan mempertemukan pengetahuan tentang dirinya dengan informasi yang ada.
- Agar klien dapat mewujudkan penghargaan terhadap kepentingan dan harga orang lain
2. Tujuan khusus
- Agar para klien dapat memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri.
- Agar klien memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungan.
- Agar para klien dapat mengatasi dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah.
- Agar klien memiliki kemampuan untuk mengatasi dan menyalurkan potensi-potensi yang dimilikinya. (mukhlisah, 2012).
Fungsi layanan bimbingan dan konseling diambil dari buku Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam jalur Pendidikan Formal (ABKIN, 2008: 200) yaitu sebagai berikut:
- Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya dan lingkungan (pendidikan, pekerjaan, dan norma-norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal dan menyesuaikan dirinya dengan secara dinamis dan konstruktif.
- Fungus fasilitas, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
- Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
- Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakulikuler, jurusan, atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan cirri-ciri
- kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu kerja sama dengan pendidikan lainnya di dalam meupun di luar lembaga pendidikan. ( sutrisna, 2012). Â
Referensi
Soleha Sovatunisa. (2 023). peran media dan teknologi dalam layanan bimbingan dan konseling. JURNAL AT-TAUJIH BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM Vol. 6 No. Â (http://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/Taujih)
Kushendar. (2019) Development Goals 2030: Teknologi Mudah Guna dalam Bimbingan dan Konseling. Bulletin of Counseling and Psychotherapy / Vol 1, No 1/ 38. Journal website: https://journal.kurasinstitute.com/index.php/bocp
Triyono. (2018). pentingnya pemanfaatan teknologi informasi oleh guru bimbingan dan konseling. Â JUANG: Jurnal Wahana Konseling . Vol. 1, No. 2.
Mukhlisah.(2012). Administrasi dan Manajemen Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Dwiput pustaka Jaya).
Sutirna. (2012). Bimbingan dan Konseling: Pendidikan Formal, Nonformal dan Informal, (Bandung: Andi Offset).