Mohon tunggu...
Pendekar Sakti
Pendekar Sakti Mohon Tunggu... profesional -

Kaum yang ngakunya Liberal Sekuler ternyata Pengecut. Hanya berani berkoar2 dimedia.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Jokowi Harus Mewaspadai Mendagri, Jika Ingin NKRI Utuh

7 November 2014   15:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:24 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu juga halnya dalam keterkaitannya dengan agama, jika menyakini kepercayaan berkaitan dengan agama, dan ingin dilindungi negara maka lihatlah agama apa saja yang dilindungi dan resmi menjadi agama negara. Jika, jika agama yang diyakini tidak ada jaminan dalam bernegara maka jangan meminta untuk mendapat perlindungan negara berkaitan dengan negara.

Nah, mengapa  negara hanya enam yang menjamin sebagai agama resmi negara? hal ini untuk menjaga stabilitas keamanan dan kondisi sosial yang lebih tentram dalam hidup bernegara. Karena jika diakomodasi semua aliran kepercayaan serta agama yang ada diseluruh dunia, sungguh sangat banyak. Jadi tidak mungkin di akomodir oleh negara ini. Dan dari semua negara didunia, Dimana Islam sebagai agama Manyoritas, Indonesia merupakan negara paling toleransi didunia terkait dengan toleransi antar umat beragama. Jadi tidak perlu diotak atik lagi hanya alasan HAM yang sesat dan menyesatkan. Bahkan negara liberal saja yang katanya sangat menjunjung tinggi HAM dan kebebasan berpendapat. Malah orang Islam sering mendapat pelecehan dan diskriminasi.

Tidak diakomodir oleh negara bukan berarti tidak toleransi, sejauh ini kita sudah mendapat pengakuan internasional, bahwa yang paling toleransi dan rukun dalam kehidupan antar umat beragama adalah Indonesia. Jadi, mengosongkan kolom agama di KTP adalah bagian dari mengacaukan kehidupan antar umat beragama yang sudah rukun saat ini. Kenapa? karena dengan tidak adanya identitas seseorang warga negara, maka akan berpotensi seseroang tersebut tidak mendapat perlindungan negara dari segi HAM yang berkaitan dengan Agama.

Nah, apakah mereka yang selama ini menganut aliran kepercayaan diluar dari agama (agama resmi)  yang dijamin oleh negara tidak boleh hidup di Indonesia? silahkan saja, karena setiap warga negara berhak mendapat perlindungan. Silahkan isi agama dan aliran kepercayaan anda pada KTP anda diluar agama yang dilindungi undang undang negara indonesia. Tapi jangan meminta perlindungan dan jaminan negara keterkaitan dengan agama.

Tapi, jika ini dibiarkan maka akan berpotensi konflik antar agama dan akan mengancam keutuhan NKRI. Karena apa? karena pihak berwenang tidak membatasi hal-hal yang telah dibatasi dan diatur oleh UUD. Oleh karena itu, Presiden terpilih yang telah diamanahkan oleh Rakyat harus mewaspadai pejabat-pejabat yang melanggar konstitusi negara. Selain melanggar sumpah jabatan mereka (bahwa mereka berjanji akan memegang teguh pada UUD 45 ), juga keterkaitannya dengan disintegrasi Bangsa.

Terakhir saya kutip pasal 28J
Pasal 28J


  1. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

  2. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Jadi kebebasan itu bukan seperti negara liberal, karena negara kita tdk berpaham liberal, Bahkan negara liberalpun punya batasan-batasan tertentu dalam menjaga ketertiban umum.Apalagi indonesia yang bukan negara liberal. Oleh karena itu, perlu ditindak tegas, orang-orang yang mengancam disintegrasi bangsa.

Jangan karena jabatan mendagri di Partai lebih tinggi dari presiden, membuat presiden hilang nyali dalam bertindak. Sungguh tidak kita harapkan seperti itu. Presiden itu pemimpin negara dan Rakyat, bukan pengurus partai yang hanya tunduk dan hilang nyali di depan pembesar-pembesar partai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun