Kampanye merupakan salah satu rangkaian proses pemilu yang dilalui sebelum acara pemilihan atau pencoblosan dibilik suara guna memilih salah satu calon pemimpin presiden atau anggota parlemen.
Dikesempatan kali ini bangsa kita, Indonesia, akan mencatatkan sejarah untuk kali pertama mengadakan pemilu serentak, yaitu proses pemilihan pilpres dan pemilihan calon legislatif secara bersamaan.
Pada proses demokrasi yang lalu, pemilihan calon legislatif dipilih terlebih dahulu, setelah selang beberapa bulan baru dilaksanakan proses pemilihan presiden. Seperti yang dilakukan pada proses pemilu pada tahun 2014 lalu.
Untuk pemilu tahun 2019 Indonesia mencoba sebuah format baru, yaitu pemilu serentak atau pemilihan secara langsung bersama pemilihan legislatif dan eksekutif. Dengan metode dan pola seperti ini negara bermaksut untuk memangkas jalur, baik birokrasi, waktu serta biaya pemilu agar lebih hemat dan efisien.
Efektif, efisien dan hemat mungkin bisa tercapai dan benar sesuai dengan maksut dan tujuan nya. Namun secara birokrasi apakah bisa menjadikannya menjadi lebih sederhana?. Harus nya jika dipandang dari sudut birokrasi menjadikan proses pemilihan itu menjadi simple dan sederhana, namun pada kenyataan nya tidaklah sesimple yang diperkirakan.
Hal paling terasa dan terlihat yang bisa kita rasakan saat menjelang hari "H" pemilihan yang sekitar dua mingguan lagi, 17 April 2019, adalah tensi politik yang cenderung memanas, bahkan memang panas dan denyut ini kurang disadari sebelum nya.
Proses berlangsung nya masa kampanye yang terlalu panjang menjadi salah satu sebab tensi politik memanas yang paling bisa dilihat sebelum dilakukan proses koreksi lebih jauh dan mendalam dikemudian hari.
Selain proses koalisi dari berbagai partai serta penentuan calon presiden beserta wakil presiden, masa kampanye merupakan masa yang paling krusial disamping memang sebagai salah satu tahapan proses pemilu yang penting.
Proses kampanye merupakan proses yang bersinggungan langsung dengan masyarakat atau warga sebagai calon pemilih sebelum menentukan pilihan pada hari pencoblosan.
Proses kampanye merupakan proses yang tidak semata-mata dimana capres maupun cawapres ataupun calon kandidat menyampaikan visi maupun misi yang nanti akan ia emban dan kembangkan jikalau ia terpilih menjadi seorang pemimpin ataupun seorang legislatif di kursi DPR.
Tapi kampanye merupakan bagaimana cara seorang calon ataupun kandidat dalam "merenggut" simpati dari para calon pemilih atau masyarakat didapil masing-masing ataupun di daerah pelosok negeri sehingga bisa masuk dan tertarik dalam lingkup nya, berikut nya memberikan dukungan serta suara nya. Lepas dari bagaimana calon pemilih bisa memahami atau menerima, baik itu visi maupun misi yang ditawarkan maupun yang disampaikan oleh seorang kandidat.