Sahur in the mosque, sahur on the panti asuhan atau sahur on the Yayasan anak yatim dan masih banyak model cara sebagai alternative pengganti sahur on the road, demi membangun ramadhan yang maghfirah itu sendiri.
Sahur di masjid mungkin lebih tepat dengan tujuan lebih memakmurkan masjid dan mengajak senantiasa untuk sholat subuh berjamaah, sehingga masjid lebih terberdayakan.
Sahur dipanti asuhan atau Yayasan anak yatim menjadi jarang-jarang dilakukan, hanya kegiatan yang dibalut berbarengan dengan bagi-bagi takjil sekalian sambang yayasan. Metdoe ini bisa diterapkan sebagai pola baru dalam berbagi kedepannya, yang sekaligus bisa menjadi tren baru..
Kalaupun harus dilakukan sahur on the road, yang seringnya beserta konvoi jalanan. Pihak penyelenggara baik itu komunitas dan berbagai penggiat sosial harus memiliki izin terlebih dahulu dan melaporkan bentuk kegiatan mereka ke jajaran kepolisian terkait.
Sebagai bentuk antisipasi dan pelaporan jikalau kegiatan mereka menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dalam bentuk gangguan ketertiban, Dengan kata lain ada pihak penanggung jawab dalam kegiatan sahur on the road tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H