Mohon tunggu...
2Aji Setiawan
2Aji Setiawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Simpedes BRI a/n Aji Setiawan ST KCP Bukateja no cc: 372001029009535
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

www.ajisetiawan1.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Memperkuat Sistem Presidensial

14 Oktober 2019   20:13 Diperbarui: 14 Oktober 2019   20:18 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memperkuat Sistem Presidensial

Jakarta- Sistem presidensial (presidensiil), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.

Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu Presiden yang dipilih rakyat, Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait. Presiden harus dijamin memiliki kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.

"Dengan adanya pertemuan antar koalisi parpol dan begabungnya Gerinda, PAN serta Demokrat ke dalam pemerintahan Jokowi, harus disambutr positif. Karena Jokowi-Ma'ruf Amin ingin pemerintahan yang kuat. Dan itu memperkuat sistem presidensil yang dianut oleh parlemen," kata Dr. Mahmuzar, MHum, pakar ilmu tata negara Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Riau.

Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. 

Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.

Sistem Presidensial yang kuat akan membawa pemerintahan juga kuat dan dampaknya kinerja akan bagus dan semua kembali kepada rakyat. Penguatan itu bisa melalui amandemen.

Peran MPR dalam penegasan dan penguatan sistem Presidensial sangat penting yakni melalui amandemen, disitulah penguatan sistem Presidensial terwujud," katanya.

Penguatan sistem Presidensial akan berdampak kepada sinergitas serta check and balances antara eksekutif dan legislatif. "Sekali lagi jika sistem Presidensial tegas dan kuat maka akan berdampak baik buat sistem ketatanegaraan kita," ujarnya.

Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.

"Akan tetapi sistem presidensil kita itu jangan disalah artikan semua parpol mendukung dan masuk dalam kabinet Jokowi semua. Itu tidak bagus, karena tidak ada chek dan balance (penyeimbang) dalam pemerintahan Jokowi," lanjut Dr. Mahmuzar yang juga adalah lulusan terbaik UII Jogjakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun