Mohon tunggu...
2Aji Setiawan
2Aji Setiawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Simpedes BRI a/n Aji Setiawan ST KCP Bukateja no cc: 372001029009535
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

www.ajisetiawan1.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir

4 Februari 2018   10:29 Diperbarui: 4 Februari 2018   10:39 7600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Yang terakhir, ketiga: Dana Usaha Produktif Bergulir. Pada program PEMP juga disediakan dana untuk mengembangkan usaha-usaha produktif yang menjadi pilihan dari masyarakat itu sendiri. Setelah kelompok pemanfaat dana tersebut berhasil, mereka harus menyisihkan keuntungannya untuk digulirkan kepada kelompok masyarakat lain yang membutuhkannya.  Pengaturan pergulirannya akan disepakati di dalam forum atau lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sendiri dengan fasilitasi pemerintah setempat dan tenaga pendamping. (*****) Aji Setiawan, Penulis tinggal di Purbalingga

Nama               : Aji Setiawan, ST
TTL                 : Purbalingga, 1 Oktober 1978
Hp                   : 081229667400
Pekerjaan         : SwastaAlamat             : Cipawon RT 06/Rw 01 Bukateja Purbalingga 53382
No rekening    : Simpedes BRI no : 372001029009535

Peneliti Masalah Nelayan Tradisional di Pesisir Pantai Utara Jawa tahun 1998-2000, Artikel pernah dimuat di Lipsus Majalah Himmah Edisi I (Tahun 1999) dan Majalah Himmah Edisi II (Tahun 2000).

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun