Dapat disimpulkan dari ayat-ayat Al-quran dan hadist-hadist tersebut, Islam menghukumi minuman keras itu semua "haram" karena dapat menghalangi sahnya ibadah, merusak Kesehatan
fisik, serta merusak Kesehatan jiwa atau batin. Oleh karena itu, Sebagai orang Islam yang beriman dan tunduk perintah Allah SWT dan menjauhi akan larangannya, sudah sepatutnya kita menghindari mengonsumsi dan melakukan transaksi lain yang berhubungan dengan minuman keras, untuk mendapatkan rahmat dari Allah SWT dan surga yang telah dijanjikan Allah SWT bagi hambanya yang melaksanakan perintahnya dan menjauhi segala larangannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H