Mohon tunggu...
Najwa Nabila
Najwa Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Satya Negara Indonesia 2022

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Penyalahgunaan Data Pada Media Sosial Melalui Teknologi AI

31 Oktober 2023   14:33 Diperbarui: 31 Oktober 2023   16:02 888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Teknologi AI : Canva.

Saat ini kita sedang memasuki era digital, dimana teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu jenis dari bentuk teknologi yang berkembang dengan sangat pesat. Dalam era yang semakin maju ini tidak menutup kemungkinan terhadap munculnya berbagai teknologi buatan manusia. Salah satu teknologi kecerdasan buatan yang muncul saat ini yaitu Artificial Intelligence (AI).

APA ITU ARTIFICIAL INTELLIGENCE

Artificial Intelligence (AI) merupakan salah satu teknologi yang sedang populer saat ini. AI adalah sebuah sistem komputer yang dirancang untuk mampu meniru kemampuan intelektual dan kecerdasan manusia, serta mengambil alih pekerjaan yang dilakukan oleh manusia.

AI dapat digunakan untuk membuat foto, video, bahkan suara palsu yang terlihat sangat realistis di kehidupan nyata. Tetapi disamping dari banyak nya dampak positif dari adanya AI, teknologi ini juga banyak disalahgunakan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab.

PENYALAHGUNAAN AI

Salah satu kejahatan yang dilakukan melalui Teknologi AI yaitu Pelecehan Seksual. Para pelaku pelecehan seksual akan melakukan segala hal untuk melancarkan aksinya agar hasratnya terpenuhi.

Dengan menggunakan Artificial Intelligence (AI), para pelaku dapat mengedit foto yang terdapat di media sosial korban menjadi sebuah foto vulgar atau yang berbau seksual. Para pelaku menyebarkan foto palsu tersebut diberbagai media sosial lainnya seperti Twitter. Korban yang tidak tahu - menahu akan hal ini akan merasa sangat dirugikan. Perbuatan tersebut sangat berdampak pada kesehatan mental korban terhadap opini - opini publik tentang foto palsu nya tersebut.

Foto palsu tersebut disalahgunakan oleh para pelaku, sehingga dapat dilihat oleh semua khalayak. Bahkan para pelaku memanfaatkan hal ini untuk memeras korban.

Penyalahgunaan AI ini bermula dari pelaku yang mengambil berbagai data seperti gambar, video, dan suara dari media sosial korban. Media sosial sendiri merupakan media dimana kita bisa bersosialisasi dengan orang banyak, bahkan juga mengunggah foto ataupun video di akun masing-masing. 

Hal inilah yang memberikan peluang bagi pelaku untuk mengambil data mereka dan digunakan untuk hal yang tidak baik. Salah satunya yaitu mengubah atau mengedit foto ataupun video menjadi sesuatu yang tidak senonoh atau vulgar. 

Pelaku mengambil data dan mengelolanya serta disebarkan melalui berbagai media untuk kepentingan pribadinya. Data yang diambil tidak hanya seluruh badan saja, bahkan hanya dengan foto wajah saja pelaku dapat mengubahnya menjadi seseorang yang tidak menggunakan busana. Caranya yaitu pelaku menggunakan bantuan teknologi AI dengan menggabungkan foto wajah korban dan tubuh orang lain untuk menjadi satu tubuh, dimana hasilnya akan terlihat seperti asli atau real. Hal ini disebut Deepfake. 

Deepfake merupakan aplikasi yang dilengkapi teknologi AI untuk membuat konten palsu berupa wajah, gerakan, atau emosi. Dalam kasus pelecehan, deepfake tempat untuk pelaku membuat konten dewasa dimana wajah pemeran aslinya telah diganti dengan wajah korban. Metode membuat deepfake yang pertama yaitu menggunakan algoritma AI bernama encoder. 

Cara kerjanya yaitu pelaku akan mengumpulkan beberapa foto dari dua orang yang berbeda. Kemudian, encoder akan memprosesnya untuk mengganti wajah A ke wajah B di video lain. 

Sementara itu, pelaku menggunakan hasil dari kecerdasan buatan (AI) tersebut untuk memeras korban dengan cara mengancam menyebarkan di media sosial, forum publik, situs pornografi, atau dikirim langsung ke orang-orang yang ada disekitar korban. Tidak hanya untuk memeras, pelaku juga menjual hasil AI tersebut ke situs pornografi untuk mendapatkan uang. 

Korban tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak dibawah umur. Mereka tidak menyadari bahwa foto atau video mereka di media sosial cukup menjadi bahan untuk disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab menjadi sebuah konten dewasa dan menyebarkannya. 

Seorang tiktokers @safirahunar pernah menjadi salah satu korban pelecehan seksual melalui AI. Foto dirinya diedit oleh pelaku seolah - olah tidak memakai busana. Foto palsu tersebut disebarkan oleh pelaku di media sosial Twitter, dengan 1,5jt penayangan. Awalnya foto tersebut diupload oleh korban di Story Instagramnya, namun foto itu dicuri dan diedit hingga disebarkan oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab.

Ilustrasi Penyalahgunaan AI : Canva.
Ilustrasi Penyalahgunaan AI : Canva.
CARA MENCEGAH

Cara mencegah penyalahgunaan foto atau video kita di media sosial, yaitu:

1. Mengganti akun dari mode publik menjadi private. Contohnya pada media sosial Instagram dan Twitter. Kita bisa membatasi siapa saja yang bisa melihat akun media sosial kita. 

2. Untuk menghindari peretasan akun media sosial, kita dapat mengganti password akun dengan kode yang unik namun mudah diingat. 

3. Tidak asal membuka link dari orang yang dikenal maupun tidak dikenal. Perlu mengetahui terlebih dahulu link apa yang dikirim dan apa tujuannya. Hal ini dilakukan karena pelaku juga dapat meretas akun melalui link. 

Jika anda atau orang terdekat anda mengalami kejahatan ini, anda bisa melakukan hal dibawah ini:

1. Ceritakan peristiwa tersebut kepada orang terdekat untuk mencari solusi yang terbaik. Dalam hal ini, jangan pernah menyalahkan korban karena kita tidak tahu kondisi psikologis korban. Jika bisa, lakukan hal ini sebelum video atau foto disebarkan. 

2. Jika merasa takut dan tidak nyaman, maka cobalah cari bantuan dari organisasi-organisasi perempuan terdekat serta bantuan hukum. Contohnya Melaporkan kepada Komnas Perempuan atas ancaman yang terjadi. Mereka biasanya membantu untuk memberikan lembaga pendampingan.

3. Jika ingin meneruskan kasus ini kepada kepolisian, maka siapkan pendamping hukum dan psikologis karena berhadapan hukum dengan tidak adanya jaminan kepada korban memang akan sulit sekali. 

4. Dapat bergabung dengan komunitas penyintas bersama Support Group and Resource Center on Sexuality Studies untuk meyakinkan bahwa korban tidak mengalami hal ini sendirian, serta dapat mengubah keadaan yang tidak adil ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun