Mohon tunggu...
Aktivis Kampus
Aktivis Kampus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Aktivis Isu Terkini Mengenai Kebijakan di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dilema Tapera: Ketika Tabungan Wajib Menjadi Beban Finansial

26 November 2024   14:19 Diperbarui: 26 November 2024   14:19 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk mengatasi keraguan tersebut, pemerintah harus menjelaskan secara transparan mengenai urgensi dan tujuan utama dibalik pelaksanaan program Tapera, baik secara substansi maupun teknis. Dari perspektif ekonomi keuangan publik, pengenaan iuran tapera cenderung lebih mendekati konsep pengenaan pajak dibandingkan dengan konsep tabungan. Pada dasarnya, kewajiban menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat menengah kebawah adalah kewajiban pemerintah, bukan kewajiban pekerja secara umum. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Amandemen Pasal 28H bahwa "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan". Oleh karena itu, perlu disusun mekanisme yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan terutama bagi kelompok masyarakat yang berpenghasilan menengah keatas, sudah memiliki rumah pertama, dan tidak ingin memiliki rumah dalam jangka waktu dekat. Penetapan Iuran kepesertaan program Tapera mulai berlaku sejak tanggal diundangkan PP No 21 Tahun 2024 (yakni, 20 Mei 2024) dan iuran bulanan disetorkan setiap tanggal 10 dibulan berikutnya (Pramesti Regita Cindy, 2024).

Jumlah besaran potongan tapera yakni 2.5% dari pekerja dan 0.5% dari pemberi kerja. Sedangkan untuk pekerja mandiri atau freelancer, harus menanggung penuh potongan 3%. Urgensi program tapera dalam perspektif pemerintah semakin ditegaskan oleh aturan bahwa peserta program tapera wajib didaftarkan oleh pemberi kerja selambat-lambatnya tujuh tahun setelah aturan disahkan.

Referensi: 

Agustiyanti. (2024). Sejarah UU Tapera: Sempat Gagal Disahkan di Era SBY Gara-gara luran. Katadata.co.id. https://kotodota.co.id/berita/Industo//665676761666/sejarah-uu-tapera-sempat-gagal-disahkan-di-era-sby-gara-gara-gara-iuranCNBC Indonesia/Tri Susilo. (2024).

Demo Tolak Tapera! Ratusan Buruh BergerakPadati Patung Kuda Jakarta. CNBCNBC indonesia; cnbcindonesia.com.https://www.cnbcindonesia.com/news/20240627140059-7-549861/demo-tolak-tapera-ratusan-buruh-bergerak-padati-patung-kuda-jakarta

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. (2020). Sekretariat Negara Republik Indonesia. Diambil dari https://peraturan.bpk.go.id/Details/137950/pp-no-25-tahun-2020

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. (2024), Sekretariat

Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia. (n.d.). JDIH BPK. https://jdih.komisiyudisial.go.id/upload/produk_hukum/UUD1945Perubahankedua.pdf

Pramesti Regita Cindy. (2024). Pro-Kontra Tapera, LPEM UI Sangsi Program ini Jadi Solusi Efektif - Market. Bloombergtechnoz.com; Bloomberg Technoz. https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/40307/pro-kontra-tapera-Ipem-ui-sangsi-program-ini-jadi-solusi-efektif/2

Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. (2016). Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Ditulis oleh: Muhammad Nabil Amardani, S-1 Reguler Kesehatan Masyarakat 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun