Mohon tunggu...
Maeva Berliana Febrianti
Maeva Berliana Febrianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang berasal dari Institut Agama Islam Negeri Kudus, Prodi Akuntasi Syariah. Yang memiliki hobi menulis dan menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender: Kikis Pandangan Bahwa Pemimpin Sekolah Harus Laki-Laki

7 Desember 2024   19:35 Diperbarui: 7 Desember 2024   20:20 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrrasi Kesetaraan Gender Di Dunia Pendidikan (Sumber Ilustrasi AI)

Oleh: Maeva Berliana Febrianti, Risya Hidayatus Safitri, Kevin Satrio Daru Aji

Seperti yang kita tahu, zaman dulu telah terjadi diskriminasi terhadap perempuan Indonesia. Perempuan dianggap hanya sebagai seseorang yang bekerja dan duduk dirumah. Dengan berjalannya waktu semua itu telah dihapuskan dan sekarang disetarakan. Kesetaraan gender dalam dunia pendidikan sekarang sudah menjadi hal yang wajar. Hal itu dibuktikan dengan adanya pemimpin sekolah laki-laki dan perempuan.

Kesetaraan gender adalah persamaan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan dalam semua lingkup. Kesetaraan gender bukan hanya tentang memberikan hak yang sama, tetapi juga menciptakan kesempatan yang setara bagi setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin. Namun, pada masa sekarang masih sering terjadi kesenjangan gender antara keduannya.           

Secara etimologi, kata gender sering dianggap sama dengan seks, yang berarti jenis kelamin. Dalam Women's Studies Encyclopedia, yang dikutip oleh Nasaruddin Umar, gender didefinisikan sebagai konsep budaya yang membedakan peran, perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat (Ismail, 2003). Gender harus dibedakan dari seks (jenis kelamin), karena perbedaan jenis kelamin merupakan aspek biologis yang tidak berubah dan merupakan kodrat Tuhan, sementara gender berkaitan dengan perbedaan perilaku yang terbentuk secara sosial dan budaya melalui proses yang panjang(Beno et al., 2022).

Pada saat ini kesetaraan gender sudah diterapkan dalam pemerintahan negara Indonesia. Hal ini dapat diamati bahwa pemerintah melaksanakan program pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia yang dapat dilihat hingga sekarang bahwa banyak generasi penerus bangsa yang merupakan calon pembangunan negara ini memperoleh kesempatan yang setara dalam menempuh pendidikan (Sumar, 2015).

Kesetaraan gender dalam dunia pendidikan tidak hanya soal memberi akses yang setara, namun juga menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung antara kedua gender untuk mencapai potensi mereka. Misalnya, materi pembelajaran yang cenderung memperkuat peran laki-laki sebagai pemimpin atau perempuan sebagai ibu rumah tangga perlu dikaji ulang agar bisa membuka kesempatan yang setara bagi semua siswa untuk mengejar bidang yang diminati dan tanpa terbatas oleh kesetaraan gender.

Kepemimpinan perempuan di dunia pendidikan telah menjadi topik yang semakin mendapatkan perhatian dalam kurun waktu belakangan ini. Dunia pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pengembangan kebudayaan dan peradaban. Peran perempuan semakin dominan baik di tingkat kebijakan, pengajaran, maupun pengelolaan institusi.

Keberadaan pemimpin dalam dunia pendidikan terlihat melalui posisi kepala sekolah yang dipegang oleh perempuan. Hal ini merupakan bukti kuatnya kesetaraan gender saat ini. Dengan membuktikan bahwa perempuan bisa diremehkan dan dianggap hanya mampu melakukan pekerjaan rumah tangga, kini dapat membantah anggapan tersebut dengan bukti nyata dan buah dari kepemimpinan tersebut.

Sebagai pemimpin, perempuan ini sering kali memiliki pemikiran yang empatik dan inklusif yang berguna dalam membangun serta mendukung perkembangan siswa dan staff di lingkungan sekolah. Hal ini berdampak positif pada kegiatan belajar mengajar yang lebih produktif dan efisien.

Produktif berarti proses belajar mengajar menghasilkan hasil yang maksimal. Efisien berarti semuanya berjalan lancar tanpa membuang waktu, tenaga, atau sumber daya. Jadi, kepala sekolah perempuan yang memimpin dengan cara ini memastikan bahwa pembelajaran berjalan dengan baik dan memberi hasil yang terbaik, namun tetap efektif dan hasil yang optimal.

Kepemimpinan perempuan dalam dunia pendidikan telah menunjukkan dampak positif terhadap terciptanya lingkungan belajar yang inklusif dan berorientasi pada kesetaraan gender. Sebagai contoh, di Sekolah Dasar Negeri Tlogopandogan 2 yang dipimpin oleh seorang kepala sekolah perempuan, terdapat upaya untuk menyelaraskan perspektif gender dalam berbagai aspek kebijakan sekolah. Program yang diusung meliputi pelatihan guru tentang kesadaran gender, penghapusan stereotip gender dalam kegiatan ekstrakurikuler, dan pemberian kesempatan yang setara bagi siswa laki-laki dan perempuan untuk mengikuti kompetisi akademik maupun non-akademik.

Hasilnya, terjadi peningkatan partisipasi siswa perempuan dalam bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) sebesar 30% dalam dua tahun terakhir, serta tercipta lingkungan sekolah yang lebih inklusif. Kepemimpinan kepala sekolah perempuan ini menjadi contoh nyata bagaimana seorang pemimpin perempuan mampu mendorong perubahan sistemik untuk mendukung kesetaraan gender di dunia pendidikan.

 Kepemimpinan perempuan dalam pendidikan menunjukkan bahwa kesetaraan gender bisa terwujud. Perempuan yang menjabat sebagai pemimpin, seperti kepala sekolah, membangun suasana belajar yang inklusif, produktif, dan efisien. Dengan pendekatan yang penuh empati dan program yang berfokus pada kesetaraan gender, mereka menghilangkan stereotip dan menyediakan kesempatan yang sama bagi semua siswa, termasuk peningkatan partisipasi perempuan di bidang STEM. Posisi ini menunjukkan bahwa perempuan bisa menjadi agen perubahan untuk menciptakan pendidikan yang lebih adil dan setara gender.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Beno, J., Silen, A. ., & Yanti, M. (2022). Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Islam (Studi Terhadap Peran Perempuan Sebagai Kepala Sekolah Di Yayasan Ali Imron Pakamban Laok Pragaan Sumenep Tahun 2022) Mahfida. Braz Dent J., 33(1), 1--12.

Ismail, N. (2003). Perempuan Dalam Pasungan Bias Laki-Laki Dalam Penafsiran (Nur Kholik Ridwan (ed.)). LKiS Yogyakarta.

Sumar, W. T. (2015). IMPLEMENTASI KESETARAAN GENDER DALAM BIDANG PENDIDIKAN Warni Tune Sumar Abstract The struggles for gender equality in modern (pp. 158--182). https://doi.org/10.1016/j.anuro.2003.10.003

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun