Menurut pandangan penulis, penerapan mazhab hukum positivisme di Indonesia memiliki kelebihan dalam memberikan kepastian hukum. Namun, ada tantangan ketika berhadapan dengan pelaku yang mengalami gangguan mental. Masyarakat perlu menyadari bahwa tidak semua individu dengan gangguan jiwa berpotensi melakukan kejahatan. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan dengan bijaksana dan melibatkan evaluasi yang mendalam terhadap kondisi pelaku.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan mutilasi di Ciamis menunjukkan tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia. Meskipun mazhab hukum positivisme dapat menciptakan keadilan dan kepastian hukum, penting untuk mengimbangi penerapannya dengan pemahaman yang mendalam tentang kondisi mental pelaku. Penegakan hukum yang adil dan bijaksana adalah kunci untuk melindungi masyarakat dan memberikan keadilan bagi korban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H