Mohon tunggu...
Agnes Sia
Agnes Sia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Hukum Mengambil Hak Orang Lain

24 Februari 2018   19:38 Diperbarui: 24 Februari 2018   19:50 3822
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengambil sesuatu yang bukan milik kita akan menimbulkan resiko terkena hukuman baik secara hukum maupun secara moral.

Terjaga nama baiknya

Seseorang yang tidak mengambil hak orang lain dapat terjaga nama baiknya di masyarakat dari tindakan tidak terpuji seperti mencuri. Apabila nama baik di masyarakat sudah tercemar, hal itu akan sulit baginya untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Terjaga imannya

Orang yang tidak mengambil milik orang terjaga imannya dari tindakan yang terpuji orang yang mengambil milik orang dapat merusak iman karena tidak percaya bahwa tindakannya selalu diawasi oleh Tuhan.

Pada masyarakat

Sementara tidak adanya mengambil hak orang lain yang dilakukan seseorang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yaitu:

Tidak menimbulkan kerugian dan kekecewaan bagi masyarakat

Menimbulkan rasa aman

Ketika tindakan seseorang yang tercela seperti mengambil barang milik orang lain di tiadakan hal ini akan menumbuhkan rasa aman diantara masyarakat dan perasaan aman dalam kehidupan sosial.

Tidak merangsang tindakan criminal lain

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun