Mohon tunggu...
Putu Bandha Suandana Pratama
Putu Bandha Suandana Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelusuri Peran Keberatan dan Banding Pajak Sebagai Peningkatan Keadilan dan Koreksi Kesalahan Pajak

15 Januari 2024   22:10 Diperbarui: 15 Januari 2024   22:19 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun gugatan banding tersebut ditolak, hasilnya tetap mencerminkan proses yang adil dan transparan. Dalam kasus ini, Grup Asian Agri diharuskan membayar pajak sebesar 204 miliar rupiah, dengan nilai pokok pajak sekitar 115,9 miliar rupiah, dan sanksinya mencapai 88,1 miliar rupiah. Keputusan ini menunjukkan bahwa meskipun wajib pajak tidak memperoleh keringanan, proses keberatan dan banding memberikan jaminan bahwa penegakan hukum perpajakan berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

Dalam menghadapi kompleksitas peraturan perpajakan, keberatan dan banding pajak muncul sebagai instrumen yang tidak hanya memberikan wajib pajak peluang untuk menyampaikan pandangan mereka terhadap ketetapan pajak yang dianggap tidak benar, tetapi juga sebagai sarana untuk mengoreksi dan meningkatkan proses perpajakan secara keseluruhan. Melalui proses ini, keberatan dan banding pajak menciptakan panggung dialog antara wajib pajak dan otoritas pajak, membuka ruang untuk terwujudnya keadilan dan perbaikan terhadap ketidakakuratan yang mungkin terjadi. 

Dengan demikian, keberatan dan banding pajak menjadi alat vital dalam menjaga keadilan dan meningkatkan efektivitas sistem perpajakan. Proses ini menciptakan sistem perpajakan yang responsif, memberikan peluang perbaikan, dan mendorong kepatuhan wajib pajak tanpa memberatkan mereka. Inisiatif ini seharusnya diikuti dengan kebijakan lebih lanjut, menjadikan sistem perpajakan Indonesia sebagai model untuk negara-negara lain, serta mengarah pada pencapaian cita-cita Indonesia Emas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun