Mohon tunggu...
Josemari Ola Lazar
Josemari Ola Lazar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Surabaya

Mahasiswa D4 Administrasi Negara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Geng Motor

6 Juni 2022   10:52 Diperbarui: 6 Juni 2022   11:17 1571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa bulan ini kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh beberapa geng motor yang ada di Indonesia marak terjadi dan membuat resah warga-warga sekitar. 

Sebelumnya geng motor sendiri merupakan kumpulan orang-orang yang memiliki hobi yang sama yaitu melakukan kegiatan berkendara sepeda motor secara bersama-sama tanpa membeda-bedakan motor baik dengan tujuan untuk konvoi ataupun touring. 

Namun saat ini makna geng motor telah bergeser dari yang suka melakukan konvoi/touring bersama-sama kini menjadi sekumpulan orang-orang yang memiliki hobi melakukan konvoi untuk melakukan penganiyayaan kepada orang-orang sekitar yang ditemuinya. 

Kebiasaan geng motor berkonvoi dengan jumlah ratusan motor sembari mengacung-acungkan senjata tajam dan tak segan menganiaya pengguna jalan dinilai sudah meresahkan masyarakat. 

Fenomena geng motor tidak hanya terjadi dikalangan pelajar saja, terutama geng motor kelas kakap sekali pun tetap saja sangat meresahkan bagi warga masyarakat sekitar. 

Aksi mereka dijalanan dengan keluar tengah malam tanpa menggunakan lampu utama dan kaca spion merupakan ciri khas mereka serta kebut-kebutan tanpa aturan lalu lintas.

Sebenarnya massalah geng motor bukanlah masalah yang baru. Membuka jalan ataupun memukul kaca spion mobil orang ketika sedang melakukan konvoi bersama-sama merupakan beberapa masalah yang kerap kali diolakukan oleh sebagian para kelompok geng motor, namun sayangnya akhir-akhir ini para geng motor ini menjadi semakin parah dan melakukan berbagai tindak pidana dari pengroyokan hingga ke pembunuhan. 

Bahkan kadang kala di sejumlah daerah, aksi konvoi sekelompok pemuda bermotor kerap berujung pada aksi tawuran antar kelompok. Bahkan, beberapa kasus di antaranya, ulah geng motor juga menyasar pada individu yang bukan merupakan anggota kelompok tertentu. 

Pengeroyokan termasuk dalam kategori tindak pidana yang merupakan suatu perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat yang menyebabkan terbunuhnya orang dan rusaknya fasilitas umum. 

Seperti diketahui pada Rabu (20/4/2022) tengah malam sekitar pukul 23.47 WIB seorang pria tewas setelah dianiaya dan dibacok di depan anak dan istri nya yang sedang mengandung oleh sekelompok orang yang diduga sebagai kelompok geng motor di Medan Labuhan, Medan.

Tersebarnya permasalahan geng motor yang membuat resah warga sekitar ini tentunya membuat para masyrakat menjadi panik ketika hendak melakukan berpergian khususnya terlebih pada saat malam hari ketika para geng motor itu gencar-gencarnya mencari korban. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun