Ashley Adelynn Wong 20240401065
Aegnasia Regina Prangesty 20240401098
ABSTRAK
Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang terdiri dari 5 sila yang dijadikan pedoman untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila merupakan hasil perumusan dan kesepakatan dari sidang BPUPKI untuk menggambarkan cita cita dan nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh seluruh rakyat Indonesia.
BAB I
PENDAHULUAN
Â
LATAR BELAKANG
Alasan dibuatnya artikel ini atas dasar arahan dari dosen Bu Yuliati untuk memenuhi nilai tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila. Saya berharap artikel ini dapat memberi infromasi yang lebih dalam mengenai pancasila. Artikel ini memberikan sebagian besar gambaran implementasi pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam kehidupan bernegara di Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memuat nilai-nilai yang menjadi pedoman dalam segala pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia termasuk undang undang. Pancasila merupakan cerminan bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Nilai yang terkandung di Pancasila menjadi tolak ukur bagi penyelenggaraan bernegara.
 Pancasila dianggap sebagai suatu yang harus ditaati oleh setiap warga negara. Namun sebagian besar generasi muda tidak mempedulikan manfaat yang didapat dari nilai nilai Pancasila. Padahal, tanpa disadari makna yang terkandung dalam Pancasila sangat berguna dan bermakna.