Mohon tunggu...
Thio Subakti
Thio Subakti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa yang selalu mencari solusi inovatif dan peduli dengan perubahan sosial, dalam dunia yang terus berubah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revolusi Digital dan Masa Depan Demokrasi

7 Juli 2024   01:11 Diperbarui: 7 Juli 2024   01:11 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Nama: Thio Subakti

NPM: 202210415229

Dosen Pengampu : Saeful Mujab, S.Sos, M.I.Kom

 

KATA PENGANTAR

Kepada Bapak Saeful Mujab, S.Sos, M.I.Kom sebagai pengampu mata kuliah Pengantar Ilmu Politik, serta seluruh rekan mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Saat ini, pergeseran teknologi telah memberikan dampak yang signifikan dalam hampir setiap aspek kehidupan kita, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi. Melalui makalah ini, saya ingin mengeksplorasi fenomena Revolusi Digital dan menggali lebih dalam tentang bagaimana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mempengaruhi dinamika demokrasi di era kontemporer.

Penting untuk diakui bahwa perkembangan teknologi telah membukakan pintu bagi partisipasi politik lebih luas dan aksesibilitas informasi yang lebih besar bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, ada pula tantangan-tantangan baru yang muncul, seperti masalah privasi data, penyebaran informasi palsu, dan polarisasi opini.

Dalam menulis makalah ini, saya berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana Revolusi Digital membentuk tatanan demokrasi saat ini, serta menawarkan beberapa refleksi tentang arah yang mungkin diambil oleh demokrasi di masa depan.

Tentunya, makalah ini tidak terlepas dari dukungan dan bimbingan Bapak/Ibu, serta dukungan dari rekan-rekan sejawat. Segala kritik dan saran yang membangun sangat saya hargai guna penyempurnaan makalah ini.

Akhir kata, semoga makalah ini dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam memperkaya diskusi tentang Revolusi Digital dan masa depan demokrasi di tengah-tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat.

Bekasi, 25 April 2024

Thio Subakti

 

ABSTRAK 

Dalam era digital yang berkembang dengan cepat, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memberikan perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk demokrasi dan partisipasi politik. Di Indonesia, penggunaan internet tumbuh pesat, dengan jumlah pengguna mencapai 143,26 juta orang pada tahun 2017. Media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram menjadi platform yang digunakan oleh mayoritas penduduk, terutama generasi muda. Revolusi digital ini mengubah dinamika politik dan demokrasi, menciptakan peluang serta tantangan baru.

Artikel ini membahas bagaimana revolusi digital mempengaruhi partisipasi politik di Indonesia, meningkatkan akses informasi, dan mengubah perilaku politik. Selain itu, artikel ini juga mengeksplorasi tantangan yang muncul akibat revolusi digital, seperti penyebaran informasi yang salah, polarisasi politik, dan risiko terhadap privasi data. Melalui analisis literatur dan studi kasus, artikel ini mengidentifikasi dampak teknologi digital terhadap demokrasi dan peluang untuk memperkuat sistem demokrasi di era digital.

Penelitian menunjukkan bahwa kemajuan TIK telah meningkatkan partisipasi politik dan memperkuat esensi demokrasi yang inklusif. Namun, tantangan seperti disinformasi dan polarisasi masih menjadi masalah utama. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, mengembangkan regulasi yang sesuai, dan memastikan bahwa teknologi digunakan untuk memperkuat prinsip-prinsip demokrasi.

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Internet menjadi instrumen kuat dalam abad ke-21 yangtelahmerambah ke seluruh dimensi kehidupan manusia untuk meningkatkan transparansi dalam mengawasi kinerja pemerintah, memberi akses pada informasi, dan sebagai alat untuk memudahkanmasyarakat dalam membangun demokrasi di Indonesia denganlebihmudah. Melihat kehidupan masyarakat yang tidak lepas dari teknologi menjadikan maraknya pengggunaan teknologi, sejak bangun pagi sampai dengan tidur kembali, manusia memiliki ketergantungandenganTeknologi Informasi Komunikasi (TIK). Kemajuan TIKdi Indonesiamenjadikan sebagian besar manusia menganggap bahwa internetbukanlah sebagai suatu kemewahan melainkan suatu kebutuhan. (Damar, 2016)

Penggunaan TIK di Indonesia secara terus menerus meningkat, dimana berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia(APJII) tahun 2017 menunjukkan, penetrasi masyarakat Indonesiaterhadap internet mencapai 143, 26 juta jiwa. Dari angka ini sebanyak87,13 hingga 89,35 persen di antaranya menggunakan mediasosial Facebook, WhatsApp, dan Instagram masing-masing sebesar 130juta, 99,2juta, dan 53 juta jiwa. Sebanyak 75 persen pengguna internet tersebutadalah penduduk Indonesia yang berusia antara 13 hingga 18 tahun ( Permadi, 2018).

Banyaknya jumlah penduduk Indonesiayangmenggunakan TIK akan memberikan pengaruh baik danburuknyaterhadap kondisi berbangsa dan bernegara, mulai dari dinamika politik, ujaran kebencian, demokrasi digital, gerakan politik, dan banyaklainnya. Hal demikian terjadi di belahan dunia seperti gerakan ArabSpring yangdimulai di Tunisia yang memainkan gerakan sosial melalui teknologi, contohnya kelompok teknolog pembebas yang memainkanperananpenting dalam menumbangkan rezim otoriter Presiden Zenel-AbedineBen Ali di Tunisia (Juniarto, 2016).

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet dan media sosial, telah membuat informasi yang mudah diakses. Perkembangan internet di Indonesia telah mencapai titik kritis yang dapat memberikan dampak positif dan negatif terhadap politik dan pemerintahan negara. Era digital telah mengubah politik dengan cara yang sangat berbeda dari beberapa tahun yang lalu. Pada era digital yang terus mengalami perkembangan pesat, teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan dampak besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks demokrasi dan partisipasi politik. Selama satu dekade pertama abad ke-21, teknologi informasi dan komunikasi mengalami perkembangan yang sangat cepat. Jumlah orang yang terhubung ke Internet di seluruh dunia meningkat dari 350 juta menjadi lebih dari 2 miliar. Selain itu, jumlah pengguna telepon seluler juga melonjak tajam dari 750 juta menjadi lebih dari 5 miliar, dan saat ini mencapai lebih dari 6 miliar pengguna (Schmidt & Cohen, 2014).

Masyarakat yang demokratis adalah masyarakat yang menjunjung tinggi persamaan hak, kewajiban, dan kesempatan bagi seluruh warga negara. yang menjunjung tinggi persamaan hak, kewajiban, dan kesempatan bagi seluruh warga negara. juga suatu bentuk pemerintahan di mana semua anggota rakyat dapat berpartisipasi melalui pemilihan umum harian. Di Yunani kuno, peradaban polis yang bercorak, akar konsep demokrasi dapat ditemukan dalam kota yang otonom (Kurniawan, 2016).

Demokrasi terpimpin berubah menjadi bentuk kediktatoran, sehingga Mohammad Hatta memutuskan untuk tidak lagi mendampingi Soekarno. Hatta kemudian banyak mengkritik tindakan Soekarno. Menurut Hatta, demokrasi terpimpin membutuhkan seorang pemimpin yang kuat, dan satu-satunya yang kompeten untuk peran tersebut adalah Soekarno. Oleh karena itu, Hatta berpendapat bahwa sistem ini tidak akan bertahan lama, seiring dengan bertambahnya usia Presiden Soekarno (Kurniawan, 2016).

Media sosial sering dianggap sebagai pilar kelima dalam sistem demokrasi. Trias politika, yang dikenal sebagai pilar utama demokrasi, terdiri dari lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Seiring waktu, peran media massa dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan demokrasi semakin diakui, menjadikannya sebagai pilar keempat dalam sistem demokrasi. Media massa juga dinilai sebagai institusi yang seharusnya independen dari sumber-sumber kekuasaan (Gelgel, 2019).

Rumusan Masalah

  • Bagaimana revolusi digital memengaruhi partisipasi politik di Indonesia, baik dalam hal peningkatan aksesibilitas maupun dalam bentuk perubahan perilaku politik?
  • Apa saja tantangan yang dihadapi dalam menghadapi revolusi digital terkait dengan demokrasi di Indonesia, seperti penyebaran disinformasi, polarisasi politik, dan risiko privasi data?
  • Apa potensi dan peluang yang ditawarkan oleh revolusi digital dalam memperkuat demokrasi di Indonesia, termasuk upaya-upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah?

Tujuan Penulisan

  • Menganalisis Dampak Revolusi Digital terhadap Demokrasi
  • Mengidentifikasi Peluang untuk Memperkuat Demokrasi
  • Menyoroti Tantangan yang Dihadapi Demokrasi di Era Digital

BAB II

HASIL DAN ANALISIS

Tinjauan Pustaka

Dalam bagian ini, kami melakukan tinjauan pustaka untuk mengumpulkan wawasan yang mendalam tentang hubungan antara revolusi digital dan masa depan demokrasi. Tinjauan pustaka ini melibatkan literatur terkait yang membahas dampak teknologi digital terhadap partisipasi politik, pengaruh media sosial dalam proses politik, tantangan yang dihadapi dalam era digital, serta upaya-upaya untuk memperkuat demokrasi dalam konteks digital.

Dampak Teknologi Digital terhadap Partisipasi Politik

Literatur tentang dampak teknologi digital terhadap partisipasi politik menyoroti perubahan signifikan dalam cara masyarakat terlibat dalam proses politik. Penelitian oleh Norris dan Inglehart (2019) menunjukkan bahwa internet dan media sosial telah memungkinkan partisipasi politik yang lebih luas dan lebih intensif di banyak negara, termasuk Indonesia. Masyarakat sekarang memiliki akses lebih besar ke politik dan platform untuk menyuarakan pendapat mereka, yang pada gilirannya memperkuat esensi demokrasi yang inklusif.

Pengaruh Media Sosial dalam Proses Politik

Studi-studi terbaru juga menyoroti peran penting media sosial dalam proses politik. Misalnya, penelitian oleh Tufekci (2017) menunjukkan bagaimana media sosial telah menjadi alat utama bagi mobilisasi politik, pembentukan opini publik, dan kampanye politik. Namun, penelitian ini juga menyoroti risiko yang terkait dengan penyebaran disinformasi dan polarisasi politik yang dapat terjadi melalui media sosial.

Tantangan yang Dihadapi dalam Era Digital

Selain itu, literatur juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh demokrasi dalam menghadapi revolusi digital. Risiko penyebaran disinformasi, manipulasi opini publik, dan privasi data menjadi perhatian utama dalam konteks ini (Chadwick, 2017). Penggunaan algoritma oleh platform media sosial untuk menyesuaikan konten juga dapat memperdalam polarisasi politik dan memengaruhi proses demokratis.

Metode Penelitian           

Metode penelitian yang kami terapkan dalam penelitian ini melibatkan pendekatan gabungan antara analisis literatur dan studi kasus. Pertama, kami melakukan analisis literatur yang mendalam untuk mengumpulkan wawasan yang komprehensif tentang hubungan antara revolusi digital dan masa depan demokrasi. Kami mengidentifikasi dan meninjau literatur yang relevan dari berbagai sumber, termasuk jurnal akademik, buku, dan laporan penelitian, untuk memahami dampak teknologi digital terhadap partisipasi politik, pengaruh media sosial dalam proses politik, serta tantangan dan peluang yang dihadapi oleh demokrasi dalam era digital.

Selanjutnya, kami melakukan studi kasus tentang beberapa kejadian yang menonjol dalam politik digital, baik di Indonesia maupun di negara lain. Studi kasus ini memungkinkan kami untuk mendapatkan pemahaman yang lebih konkret tentang bagaimana revolusi digital memengaruhi dinamika politik dan masyarakat dalam konteks nyata. Dengan menggunakan pendekatan gabungan ini, kami berharap dapat memberikan analisis yang holistik dan mendalam tentang dampak revolusi digital terhadap masa depan demokrasi, serta menawarkan rekomendasi yang relevan untuk memperkuat sistem demokratis dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang.

BAB III

PEMBAHASAN

Definisi Demokrasi

Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan di mana kekuasaan politik dipegang oleh rakyat, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil yang dipilih dalam pemilihan umum. Konsep ini berakar dari bahasa Yunani, di mana "demos" berarti "rakyat" dan "kratos" berarti "kekuasaan" atau "pemerintahan". Dalam demokrasi, keputusan politik utama, seperti pembuatan kebijakan dan pemilihan pemimpin, diserahkan kepada warga negara secara keseluruhan atau kepada wakil yang mereka pilih.

Salah satu prinsip fundamental dalam demokrasi adalah prinsip kedaulatan rakyat, yang menekankan bahwa kekuasaan politik berasal dari rakyat dan harus digunakan untuk kepentingan mereka. Dalam sistem demokratis, hak suara setiap individu memiliki nilai yang sama, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau politik mereka. Kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, serta hak untuk memilih dan dipilih adalah beberapa aspek kunci dari demokrasi yang menjamin partisipasi aktif warga dalam proses politik.

Demokrasi memiliki berbagai bentuk, yang paling umum adalah demokrasi representatif dan demokrasi langsung. Dalam demokrasi representatif, warga memilih perwakilan untuk mewakili kepentingan mereka dalam proses pengambilan keputusan politik. Sedangkan dalam demokrasi langsung, warga secara langsung terlibat dalam mengambil keputusan politik melalui pemungutan suara atau referendum.

Sistem demokrasi juga dikenal dengan prinsip pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta adanya kontrol dan keseimbangan antara kekuasaan-kekuasaan ini untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan melindungi kebebasan individu.

Meskipun demokrasi dianggap sebagai sistem politik yang paling diinginkan dan ideal oleh banyak negara di seluruh dunia, tidak ada sistem yang sempurna. Demokrasi sering kali dihadapkan pada tantangan seperti korupsi, ketidaksetaraan, dan kurangnya partisipasi publik yang efektif. Namun, secara keseluruhan, demokrasi tetap menjadi landasan bagi keadilan, kebebasan, dan pertanggungjawaban dalam sistem pemerintahan di banyak negara.

Definisi Revolusi Digital dan Masa Depan Demokrasi

Revolusi digital merujuk pada transformasi fundamental dalam masyarakat yang disebabkan oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Ini mencakup perubahan dalam cara kita berkomunikasi, berinteraksi, bekerja, dan bahkan berpartisipasi dalam kehidupan politik. Revolusi digital telah menciptakan pergeseran besar dalam lanskap politik, ekonomi, dan sosial, mempengaruhi hampir setiap aspek kehidupan manusia.

Dalam konteks politik, revolusi digital telah memperluas ruang partisipasi politik, meningkatkan aksesibilitas informasi, dan mengubah dinamika kekuasaan antara pemerintah dan warga. Hal ini terlihat dalam penggunaan media sosial untuk menyuarakan pendapat, mengorganisir protes, dan memobilisasi massa, serta dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan keterlibatan publik melalui platform daring.

Namun, revolusi digital juga menimbulkan sejumlah tantangan bagi masa depan demokrasi. Penyebaran disinformasi, polarisasi politik, dan privasi data menjadi isu-isu yang mendesak dalam konteks ini. Selain itu, ada juga kekhawatiran tentang ketidaksetaraan akses terhadap teknologi dan potensi penggunaan teknologi oleh pemerintah atau pihak-pihak tertentu untuk membatasi kebebasan individu.

Masa depan demokrasi dalam era digital bergantung pada bagaimana masyarakat dan pemerintah merespons tantangan dan peluang yang ditimbulkan oleh revolusi digital. Ini mencakup upaya untuk meningkatkan literasi digital, mengembangkan regulasi yang memadai untuk melindungi hak-hak individu dalam dunia digital, dan memastikan bahwa teknologi digunakan untuk meningkatkan, bukan mengurangi, prinsip-prinsip demokrasi. Dengan demikian, revolusi digital tidak hanya mengubah cara kita berinteraksi dan berpartisipasi dalam kehidupan politik, tetapi juga menghadirkan pertanyaan-pertanyaan baru tentang esensi dan masa depan demokrasi.

BAB IV

PENUTUP

Kesimpulan

Dalam bab pendahuluan ini, terungkap betapa kuatnya peran internet dan teknologi informasi komunikasi (TIK) dalam transformasi kehidupan manusia pada abad ke-21. Sebagian besar masyarakat Indonesia telah menganggap internet bukan lagi sebagai kemewahan, melainkan sebagai kebutuhan primer. Data menunjukkan bahwa penetrasi internet di Indonesia terus meningkat, dengan sebagian besar penduduk aktif menggunakan media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram. Fenomena ini memiliki implikasi yang signifikan terhadap dinamika politik dan demokrasi di Indonesia, sebagaimana tercermin dalam gerakan sosial seperti Arab Spring yang dimulai di Tunisia.

Revolusi digital, khususnya melalui internet dan media sosial, telah memberikan akses informasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun, dampaknya tidak hanya positif, tetapi juga menghadirkan sejumlah tantangan, seperti penyebaran disinformasi, polarisasi politik, dan risiko privasi data. Tantangan ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana demokrasi di Indonesia dapat bertahan dan berkembang dalam era digital yang terus berubah.

Melalui rumusan masalah, penulis berupaya untuk memetakan wilayah diskusi yang akan dijelajahi dalam makalah ini. Dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, kita diharapkan dapat memahami lebih dalam tentang bagaimana revolusi digital memengaruhi partisipasi politik, menghadapi tantangan terkait demokrasi, dan melihat potensi serta peluang yang ditawarkan oleh perkembangan teknologi terhadap penguatan demokrasi di Indonesia.

Dalam tujuan penulisan, penulis menegaskan niat untuk menganalisis dampak revolusi digital terhadap demokrasi, mengidentifikasi peluang untuk memperkuat demokrasi, dan menyoroti tantangan yang dihadapi dalam menghadapi era digital. Dengan demikian, makalah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih holistik tentang hubungan antara revolusi digital dan masa depan demokrasi di Indonesia.

Dalam bab selanjutnya, hasil dan analisis, diharapkan akan memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang tema ini melalui tinjauan pustaka yang komprehensif dan studi kasus yang relevan. Dengan demikian, kita dapat melangkah lebih jauh dalam memahami kompleksitas hubungan antara revolusi digital dan dinamika demokrasi di era digital.

DAFTAR PUSTAKA

Nurasih, W., & Witro, D. (2021). Demokrasi Hibrid: pemikiran yasraf amir piliang tentang              demokrasi indonesia di era digital. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan        Gunung Djati Bandung, 11(1), 175-194.

Dimas Indianto S, Wiji Nurasih, Doli Witro(2021) Demokrasi Hibrid: Pemikiran Yasraf Amir            Piliang tentang Demokrasi Indonesia di Era Digital

https://d1wqtxts1xzle7.cloudfront.net/102574737/5927-libre.pdf?1684894305=&response-content-disposition=inline%3B+filename%3DDemokrasi_Hibrid_Pemikiran_Yasraf_Amir_P.pdf&Expires=1714294475&Signature=B248B45QwTGNi9Tip1hP0qoXIJtSblYENHBDvumTmLZ0MuTI8G3APYiNjqLwIJQ0Qb21ihvLraID-EKR~VT~O33Yv5np9vWPLsZcua8IXFLk87MMBWvTwpx13lbr-dAH1BmaQSLwec3IH81HdKxC9~~LPAA5TunWYOpp6jcVVzscaIDHS91Mi9jqIcngU2ZjXUpmPCkgF~Ksng~kQA7ZDdgXYCWTB9GtejwzuoVPMqn4y22BHbqxb-kxWe6xLhWSqNhMryTct9xqitRIQSa3c3f3Kb~mMZt1WqWUpD626uBJ5TvgBjYf3fr8KWnGwoD8I6sWzbPpWauJTlNz5nKnSQ__&Key-Pair-Id=APKAJLOHF5GGSLRBV4ZA

Ika Arinia Indriyany, Yeby Ma’asan Mayrudin, Moh. Rizky Godjali, Wahyu Kartiko Utami, M. Dian Hikmawan, Gilang Ramadhan, BayuNurrohman, Mahpudin, Shanty Kartika Dewi,               Anis Fuad, EllyNurlia, Uliviana Restu Handaningtias, Renata Maharani, Selvi Sulistiani, Valerie Amalinda, Sarah Putri Nabila, Endri Rohendri, Peri Irawan, Tryanita Berlianty, Putri Setya Ningrum, Putri Mega Meilani, Nazira Aulia Az-Zahra, Mia Annisa Camia, Nia Qurrotul’ain, Mochamad Adam Novianto, M. Fajar Aminnullah (2023), Laku Pikir PraktikKewargaandanPolitik Lingkunganpada Era Demokrasi Digital.

Fuad, A., Irawan, P., & Az-Zahra, N. A. (2023). Peluang dan Tantangan Demokrasi Digital di Indonesia.

https://eprints.untirta.ac.id/26194/1/Anis%20chapterbook_citizenship%20book_democarcy%20digital.pdf

Elizamiharti, E., & Nelfira, N. (2024). Demokrasi Di Era Digital: Tantangan Dan Peluang             alam Partisipasi Politik. Jurnal Riset Multidisiplin Dan Inovasi Teknologi, 2(01), 61 72.

Elizamiharti Elizamiharti, Nelfira Nelfira (2024) Demokrasi Di Era Digital: Tantangan Dan Peluang Dalam Partisipasi Politik

https://risetpress.com/index.php/jimat/article/view/342

Andriani, A. D. (2022). Demokrasi Damai Di Era Digital. Rampai Jurnal Hukum (RJH), 1(1).

Astri Dwi Andriani (2022), Demokrasi Damai Di Era Digital

               https://jurnal.unw.ac.id/index.php/rjh/article/view/1663

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun