Mohon tunggu...
202210415155 ANIDA FARADILA
202210415155 ANIDA FARADILA Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Saya Anida Faradila salah satu Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pancasila dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Membangun Masyarakat yang Adil dan Setara

8 Juli 2024   18:16 Diperbarui: 8 Juli 2024   19:33 921
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hasil dan Pembahasan 

  1. Hubungan Pancasila dan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Pemikiran bahwa manusia yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa mempunyai dua sisi – sisi individu (pribadi) dan sisi sosial (masyarakat) – tercermin dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia Pancasila (Fauzia dan Hamdani, 2021). Pancasila dijadikan sebagai cerminan nilai-nilai yang telah lama ada dalam masyarakat Indonelsia. Nilai-nilai tersebut sangat berperan penting dalam membelntuk jati diri dan semangat nasionalisme generasi mulda Indonesia. (Ratri dan Najicha, 2022).

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki setiap orang di seluruh dunia, tanpa memandang suku, agama, ras atau kelompok tertentu. Ini adalah prinsip dasar hukum internasional yang mengatur hak asasi manusia. Meskipuln karaktelristik penerapan hak asasi manusia dapat berbeda di berbagai belahan dunia, namun prinsip universalitas tetap beraku. Budaya dan ideologi suatu negara dapat mempengaruhi pendekatan perlindungan hak asasi manusia. Di Indonesia, Pancasila merupakan kerangka idelologi yang mengatur dan memandu pelaksanaan hak asasi manusia. Pancasila menekankan prinsip kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial yang menjadi landasan etika dalam melindungi hak asasi manusia. Implementasi hak asasi manusia di Indonesia mencakup beberapa topik, seperti hak beragama, kebebasan berekspresi, hak atas keadilan, serta hak ekonomi dan sosial. Pelmerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut sejalan dengan kewajiban hak asasi manusia internasional, termasuk dengan meratifikasi beberapa perjanjian hak asasi manusia internasional (Fadhilah dkk. 2021).

Prinsip-prinsip hak asasi manulsia didasarkan pada sistem nilai universal yang tercermin dalam Pancasila, meliputi nilai agama atau ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatulan, nilai kemanusiaan, dan nilai keadilan. Pancasila mengandung nilai-nilai yang sejalan dengan prinsip hak asasi manulsia. Misalnya nilai-nilai kelmanulsiaan, persatulan, demokrasi, dan keadilan yang terkandung dalam Pancasila mendukung perlindungan hak asasi individu. Pancasila menghormati keberagaman agama dan kepercayaan, yang sejalan dengan prinsip hak asasi manusia kebebasan beragama dan berkeyakinan (Ceswara dan Wiyatno, 2018).

Pancasila adalah dasar konstitusi negara Indonelsia dan dianggap sebagai landasan filosofis tatanan hukum dan pemerintahan negara. Oleh karena itu, dalam konteks Indonesia, Pancasila berperan dalam menjamin pemahaman dan perlindungan hak asasi manusia di negara tersebut. Meskipuln terdapat banyak tantangan dan perdebatan dalam mengintegrasikan hak asasi manusia kedalam praktik, Pancasila tetap menjadi kerangka penting untuk mencapai pemahaman dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Pancasila sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan umum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia serta menjamin terlaksananya hak asasi manusia sesuai delngan cita-cita dan prinsip-prinsip Pancasila. Hal ini menunjukkan komitmen untuk membangun masyarakat yang adil, sopan dan penuh kasih di Indonesia. (Hasmi, 2022).

Telrdiri dari lima sila atau prinsip dasar, Pancasila merupakan landasan kenegaraan dan idelologi Indonelsia. “Kemanusiaan yang adil dan beradab” merupakan sila kedua Pancasila. Pedoman ini menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan peningkatan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Indonesia. Pancasila sendiri tidak berkaitan langsung dengan perkembangan konsep hak asasi manusia seperti yang sering dipahami dalam hukum intelrnasional. Namun sila kedua Pancasila mencerminkan komitmen Indonesia untuk memastikan bahwa semua warga negara mempunyai hak yang sama, diperakukan secara adil, dan memiliki akses terhadap keadilan sosial. Oleh karena itu, sila kedua Pancasila dapat dianggap sebagai asas fundamental pendukung hak asasi manusia dalam konteks Indonesia (Dewi, 2021).

Sebagai negara dengan beragam suku, buldaya, dan agama, penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan faktor kunci dalam menjaga persatuan dan keharmonisan sosial Indonesia. Pemahaman dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sejalan dengan prinsip Pancasila, khususnya prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab. Pedoman ini menekankan pentingnya toleransi dan saling menghormati antar warga negara yang menjadi ciri masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Hak Asasi Manusia menekankan persamaan hak setiap warga negara sebagai implementasi dari prinsip kedua. Artinya setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk memperoleh perindungan dan jaminan hukum. (Arifin dan Lelstari, 2019).

  1. Tanggung jawab Negara dalam Penegakan Hak Asasi Manusia

Subjek tanggung jawab negara sebagai bagian dari perlindungan hukum publik dapat digolongkan dalam dua kategori, yaitu perlindungan hukum preventif, yaitu perlindungan hukum preventif. Bahwa masyarakat harus mempunyai kemungkinan untuk melakukan protes (inspraak) untuk mencegah perselisihan, dan perlindungan hukum yang represif justru untuk tujuan tersebut  menyelesaikan perselisihan. Penegakan dalam konteks tertentu Hukum diartikan sebagai suatu proses di mana seseorang berusaha menerapkan norma hukum yang nyata atau bertindak sebagai pedoman dalam hubungan hukum kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tugas badan kepolisian tertentu ulntuk menjamin dan menjamin. Kepatuhan terhadap standar hukum. hukum jika aparat penegak hukum harus menggunakan kekerasan. Penegakan hukum dimaksudkan sebagai pedoman perilaku bagi badan hukum dan kepolisian terkait, yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk menjamin berjalannya norma hukum, khususnya peraturan perundang-undangan hak asasi manusia, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam segala perbuatan hukum.

Untuk melaksanakan Undang-Undang Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Ketetapan MPR Masyarakat Indonesia No. Penegakan HAM sama dengan penegakan hukum, sebagian besar dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu:

adanya aturan hukum tentang hak asasi manusia yang jelas;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun