Mohon tunggu...
PUTRIAH
PUTRIAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI

MAHASISWA/I EKONOMI SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDIN BANTEN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Materi tentang Perencanaan Kompensasi

11 Juni 2023   13:48 Diperbarui: 11 Juni 2023   13:51 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, pemberian kompensasi terlalu tinggi (overpaid) akan mengakibatkan:

Pegawai merasa cemas (discomfort) karena di tempat lain ia tidak dibayar setinggi itu sehingga ia akan merasa bahwa organisasi menuntut terlalu banyak padahal ia tidak terlalu mampu;

Pegawai merasa bersalah jika ia tidak mampu menghasilkan suatu produk, atau;

Pegawai merasa tidak senang.

Dengan demikian, kompensasi yang diberikan bertujuan:

Untuk memperoleh pegawai yang bermutu (qualified);

Mempertahankan pegawai yang ada agar tidak keluar;

Menjamin keadilan atau kesamaan, baik internal equity maupun external equity;

Mendorong agar pegawai dapat bekerja sesuai dengan yang diinginkan (reinforcement theory).

Oleh karena itu, hal-hal penting yang harus diperhatikan ketika menetapkan kompensasi adalah:

  • Kompensasi harus memenuhi kebutuhan minimal
  • Kompensasi harus bersifat mengikat;
  • Kompensasi harus dapat menimbulkan gairah dan semangat kerja;
  • Kompensasi harus diberikan secara adil, dan;
  • Kompensasi tidak boleh bersifat statis (Gaol, 2014:317).

Kompensasi dalam Ajaran Islam 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun