Mohon tunggu...
PUTRIAH
PUTRIAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI

MAHASISWA/I EKONOMI SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDIN BANTEN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori tentang Pembinaan Sumber Daya Manusia

11 Juni 2023   10:50 Diperbarui: 11 Juni 2023   11:13 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Menganalisa kandidat.

 G. Spesifikasi Jabatan dan Lembaga Uji Kompetensi

   Spesifikasi pekerjaan atau spesifikasi jabatan adalah bagian dari deskripsi pekerjaan/jabatan atau dokumen tersendiri yang berisi informasi tentang syarat kualifikasi seorang pekerja yang dibutuhkan untuk menjalankan sebuah pekerjaan dengan efektif (Dessler, 2013:15).

   Kompeten diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan yang dimiliki seseorang untuk melaksanakan pekerjaan yang didasari oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan unjuk kerja yang ditetapkan. Cakupan pengetahuan dalam kompetensi dapat diperoleh melalui pendidikan formal sesuai dengan profesinya, pelatihan-pelatihan yang sesuai dan diverifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan pengetahuan yang didapat dari pengalaman yang diverifikasi LSP. 

   Cakupan keterampilan dalam kompetensi meliputi ketrampilan melaksanakan pekerjaan, keterampilan mengelola pekerjaan, keterampilan mengantisipasi kemungkinan, keterampilan mengelola lingkungan kerja dan ketrampilan beradaptasi. Sedangkan aspek sikap dapat dilihat dari performa selama ditempat kerja, tanggapan lingkungan kerja, penghargaan dan penilaian klien. 

   Salah satu bidang pekerjaan yang sudah disertai dengan pembentukan LSP adalah manajemen sumber manusia atau LSP MSDM. LSP MSDM merupakan lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi para karyawan perusahaan yang bekerja di bidang sumber daya manusia.

 H. Tugas LSP MSDM :

- Melaksanakan sertifikasi kompetensi di bidang Manajemen SDM, 

-Melakukan peninjauan ulang terhadap Standard Kompetensi yang telah diberlakukan,

- Melakukan penyusunan skema sertifikasi lewat proses identifikasi komptensi bidang Manajemen SDM,

- Membuat materi untuk uji kompetensi,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun