Mohon tunggu...
Luthfi Pramudia 20107030026
Luthfi Pramudia 20107030026 Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN SUNAN KALIJAGA

Halo saya Luthfi Pramudia Iqbal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Krisis Agraria!

20 Mei 2024   19:37 Diperbarui: 20 Mei 2024   19:37 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyelesaian Sengketa Tanah Adat: Membentuk mekanisme penyelesaian sengketa yang melibatkan masyarakat adat, pemerintah, dan pihak ketiga yang independen untuk mediasi dan arbitrase.

3. Kebijakan Pro-Petani

Akses ke Sumber Daya: Memberikan akses yang lebih baik kepada petani kecil untuk mendapatkan kredit, teknologi pertanian, dan pasar. Ini dapat membantu mereka meningkatkan produktivitas dan pendapatan.

Pendidikan dan Pelatihan: Menyediakan program pendidikan dan pelatihan untuk petani mengenai teknik pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

4. Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum

Lembaga Reforma Agraria: Menguatkan lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan reforma agraria dan memastikan mereka memiliki sumber daya yang cukup serta bebas dari korupsi.

Penegakan Hukum: Meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak tanah, termasuk tindakan tegas terhadap perusahaan atau individu yang melakukan perampasan tanah secara ilegal.

5. Mediasi dan Penyelesaian Konflik

Lembaga Mediasi Independen: Membentuk lembaga mediasi yang independen untuk menangani konflik agraria secara damai dan adil. Lembaga ini harus mampu bekerja secara cepat dan transparan.

Dialog Multi-Pihak: Mendorong dialog antara semua pihak yang terlibat, termasuk pemerintah, petani, perusahaan, dan masyarakat adat, untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.

6. Kebijakan Lingkungan yang Berkelanjutan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun